Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Polemik Kasus Mustari, Polisi Tegaskan: Proses Hukum Berjalan Sesuai KUHAP

Polemik Kasus Mustari, Polisi Tegaskan: Proses Hukum Berjalan Sesuai KUHAP

  • account_circle Sorotan Rakyat
  • calendar_month Jum, 24 Apr 2026
  • visibility 201
  • comment 0 komentar

Takalar — Polemik yang berkembang di ruang publik terkait penanganan perkara dugaan penipuan dan penggelapan yang menjerat Mustari Dg Ngago, mulai menemukan titik terang. Aparat kepolisian menegaskan bahwa seluruh proses hukum yang berjalan telah mengacu pada ketentuan perundang-undangan.

Penyidik Satreskrim Polres Takalar diketahui dalam tahap memenuhi petunjuk kejaksaan dalam melengkapi berkas perkara.

Dengan demikian, proses penyidikan yang masih berjalan bukanlah bentuk kelemahan perkara, melainkan bagian dari mekanisme hukum yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang mengatur bentuk koordinasi antara penyidik dan penuntut umum dalam penanganan perkara.

Perpanjangan Penahanan Sesuai Prosedur

Terkait perpanjangan penahanan selama 40 hari, langkah tersebut ditegaskan sebagai kewenangan sah penuntut umum dan telah dilaksanakan sesuai prosedur sebagaimana diatur dalam KUHAP. Sebelumnya, tersangka telah menjalani penahanan awal selama 20 hari sejak 3 April hingga 22 April 2026.

Locus Delicti di Takalar Dinilai Tepat

Menjawab polemik terkait lokasi penanganan perkara, penyidik menjelaskan bahwa penentuan wilayah hukum telah sesuai dalam menentukan tempat terjadinya tindak pidana.

Unsur Pidana Dinilai Terpenuhi

Penyidik juga menegaskan bahwa telah mengumpulkan alat bukti sebagaimana terkait dugaan tindak pidana yang dipersangkakan terhadap tersangka.

Soal Jaminan dan Pengembalian Dana

Terkait klaim adanya jaminan maupun pengembalian tidak menghapus pertanggungjawaban pidana.

Pernyataan Resmi Kepolisian

Plt. Kasi Humas Polres Takalar, AKP Muh. Rizal, menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tetap bijak dalam menyikapi informasi yang berkembang.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak terpengaruh oleh asumsi maupun spekulasi yang belum dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya, serta mempercayakan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada pihak kepolisian,” ujarnya. (Jum’at, 24 April 2026)

Ia menegaskan, Polres Takalar berkomitmen menjalankan proses hukum secara profesional.

“Polres Takalar berkomitmen untuk menangani dan menyelesaikan setiap perkara secara profesional, transparan, dan akuntabel, sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, guna menjamin kepastian serta rasa keadilan bagi seluruh pihak,” tegasnya

  • Penulis: Sorotan Rakyat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perkuat Layanan Pemasyarakatan, Rutan Pangkajene Terima 5 CPNS Baru

    • calendar_month Kam, 3 Jul 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Pangkep – Rutan Kelas IIB Pangkajene terus memperkuat komitmennya dalam memberikan layanan Pemasyarakatan yang optimal kepada warga binaan dan masyarakat. Hal ini ditandai dengan bergabungnya 5 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Angkatan 2024 yang secara resmi diterima dan disambut langsung oleh Kepala Rutan Pangkajene, Kamis (3/7). Penyambutan dilakukan dalam suasana penuh semangat melalui apel pagi […]

  • Kakanwil Ditjenpas Sulsel Tindak Lanjuti Arahan Dirkeswat Ditjenpas Berikan Pelayanan Terbaik dan Berkelanjutan

    • calendar_month Kam, 23 Okt 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 206
    • 0Komentar

    MAKASSAR — Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Selatan, Rudy Sianturi, melakukan kunjungan kerja ke Rutan Kelas I Makassar sebagai tindak lanjut dari hasil kunjungan Direktur Kesehatan dan Perawatan (Dirkeswat) Ditjenpas yang telah dilaksanakan beberapa waktu sebelumnya. Kunjungan ini bertujuan memastikan seluruh arahan terkait peningkatan layanan kesehatan, kebersihan lingkungan, serta kondisi blok hunian […]

  • Tujuh Bulan Buron, Kakek 72 Tahun di Takalar Diringkus Usai Bacok Majikan hingga Jari Putus

    • calendar_month Jum, 24 Apr 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 122
    • 0Komentar

    TAKALAR – Setelah tujuh bulan menghilang dalam bayang-bayang status buronan, seorang pria lanjut usia berinisial MU (72) akhirnya diringkus aparat Kepolisian Sektor Galesong Utara, Kabupaten Takalar. Ia diduga sebagai pelaku penganiayaan berat terhadap majikannya sendiri, yang berujung luka serius. Penangkapan dilakukan pada Jumat dini hari, 24 April 2026, di Dusun Kampuang Tangnga, Desa Aeng Batu-batu. […]

  • Kakanwil Ditjenpas Sulsel Tinjau dan Perkuat Fungsi Griya Abhipraya di Watampone

    • calendar_month Kam, 19 Feb 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 120
    • 0Komentar

    WATAMPONE — Setelah melaksanakan peninjauan di Eks Lapas Lama Watampone, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan, Rudy Fernando Sianturi, melanjutkan kegiatan dengan mengunjungi Griya Abhipraya yang berada di area bersebelahan, Kamis (19/2). Kunjungan tersebut didampingi oleh Kepala Bidang Pelayanan Pembimbingan dan Pembinaan serta Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Watampone beserta jajaran. Peninjauan dilakukan […]

  • Semarak Ramadhan, Warga Binaan Rutan Pangkep Khatamkan Al-Qur’an 30 Juz Tiap Malam

    • calendar_month Rab, 25 Feb 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 113
    • 0Komentar

    PANGKEP — Bulan suci Ramadhan dimanfaatkan secara maksimal oleh warga binaan Rutan Kelas IIB Pangkep melalui kegiatan tadarrus Al-Qur’an yang rutin dilaksanakan selepas salat Tarawih. Kegiatan pembinaan keagamaan ini berlangsung di Masjid Baitut Taubah Rutan Pangkep dan menjadi agenda tetap setiap tahunnya, Selasa (24/2). Sebanyak 30 warga binaan terlibat dalam tadarrus bersama dengan sistem pembagian […]

  • Rangkul Ojol dan Komunitas Motor, Polres Takalar Jadikan Pengendara “Mata dan Telinga” Kamtibmas

    • calendar_month Rab, 11 Feb 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 132
    • 0Komentar

    TAKALAR — Lapangan apel Polres Takalar, Rabu pagi, 11 Februari 2026, tampak berbeda. Ratusan pengemudi ojek online (ojol) dan anggota komunitas motor berdiri sejajar dengan personel kepolisian dalam Apel Ojol Polantas Menyapa Polres Takalar “Mappatabe”. Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 Wita itu menjadi simbol penguatan sinergitas antara kepolisian dan elemen masyarakat jalanan dalam menjaga harkamtibmas […]

error: Content is protected !!
expand_less