Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Lapas Parepare Ikuti Tasyakuran HBP Ke-62, Berikan Penghargaan, dan Laksanakan Pemusnahan Barang Bukti

Lapas Parepare Ikuti Tasyakuran HBP Ke-62, Berikan Penghargaan, dan Laksanakan Pemusnahan Barang Bukti

  • account_circle Sorotan Rakyat
  • calendar_month Sen, 27 Apr 2026
  • visibility 15
  • comment 0 komentar

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Parepare, seluruh jajaran pegawai bersama peserta magang mengikuti kegiatan Tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-62 Tahun 2026 yang dilaksanakan secara terpusat dan diikuti secara virtual melalui Zoom.

Kegiatan tasyakuran ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan HBP Ke-62 yang diselenggarakan secara nasional sebagai bentuk refleksi dan penguatan komitmen insan pemasyarakatan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Seluruh pegawai Lapas Kelas IIA Parepare tampak mengikuti kegiatan dengan khidmat hingga selesai.

Usai pelaksanaan tasyakuran secara virtual, kegiatan dilanjutkan dengan pemberian piagam penghargaan kepada mitra kerja yang telah berkontribusi aktif dalam mendukung program pembinaan di Lapas Kelas IIA Parepare. Adapun mitra kerja yang menerima penghargaan antara lain Kementerian Agama Kota Parepare, Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Pangkajene Kepulauan, Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Parepare, UPTD SPNF SKB Parepare, serta U.D Kembar Jaya Furniture.

Selanjutnya, Lapas Parepare juga memberikan penghargaan kepada pegawai yang berprestasi dalam berbagai kategori. Untuk kategori kebersihan rumah dinas, penghargaan diberikan kepada Kepala Seksi Kegiatan Kerja (Kasi Giatja) Abullah dan Kepala Subbagian Tata Usaha (Kasubag TU) Arman. Sementara itu, penghargaan pegawai disiplin diberikan kepada Rustam Efendi dan Rafika Sukri atas dedikasi serta kedisiplinan yang ditunjukkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Sebagai penutup rangkaian kegiatan tasyakuran, acara dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng sebagai wujud rasa syukur dalam memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-62 Tahun 2026, yang berlangsung dengan penuh kebersamaan dan kekeluargaan.

Setelah rangkaian tasyakuran dan pemotongan tumpeng, kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti hasil razia di dalam Lapas. Barang bukti yang dimusnahkan berupa 30 unit handphone Android, 2 unit handphone biasa, 17 batok charger handphone, kabel-kabel listrik yang digunakan warga binaan untuk aliran listrik ilegal, serta sejumlah benda tajam. Pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen Lapas Kelas IIA Parepare dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta mencegah peredaran barang terlarang di dalam lingkungan lapas.

Kegiatan ini diharapkan dapat semakin mempererat sinergi antara Lapas Parepare dengan para mitra kerja serta memotivasi seluruh pegawai untuk terus meningkatkan kinerja, kedisiplinan, dan integritas dalam menjalankan tugas pemasyarakatan.

  • Penulis: Sorotan Rakyat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lapas Narkotika Sungguminasa Dukung Dunia Akademik, Fasilitasi Mahasiswa untuk Penelitian Ilmiah

    • calendar_month Jum, 18 Jul 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Gowa — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Sungguminasa kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan ilmu pengetahuan dan dunia akademik. Hal ini dibuktikan dengan terbukanya akses bagi mahasiswa yang ingin melakukan penelitian ilmiah di dalam lingkungan Lapas.18 Juli 2025 Baru-baru ini, Lapas Narkotika Sungguminasa menerima surat permohonan izin penelitian dari Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin melalui […]

  • Kapolsek Polut Ajak Personel Tinggalkan Gaya Hidup Hedon, Tekankan Disiplin dan Integritas

    • calendar_month Sel, 9 Des 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 50
    • 0Komentar

    TAKALAR — Apel pagi di Mapolsek Polongbangkeng Utara (Polut) pada Senin, 08 Desember 2025 berlangsung dengan nuansa berbeda. Dipimpin langsung Kapolsek Polut IPTU Muh. Faisal Akbar, kegiatan apel tersebut dimanfaatkan untuk memberikan sosialisasi penting mengenai larangan dan bahaya gaya hidup hedon di lingkungan kepolisian. Dalam arahannya, Kapolsek menegaskan bahwa perilaku hedonisme dapat merusak integritas pribadi […]

  • Pemenuhan Hak Kependudukan: Rutan Pangkep Fasilitasi Perekaman KTP Elektronik Bagi Warga Binaan

    • calendar_month Jum, 19 Des 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 99
    • 0Komentar

    PANGKEP — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pangkep melaksanakan kegiatan pengecekan sekaligus perekaman identitas kependudukan bagi warga binaan di Rutan Kelas IIB Pangkep. Kegiatan ini berlangsung di Aula Ngusman Rutan Pangkep, Kamis (19/12). Kegiatan tersebut difokuskan pada pembuatan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) bagi warga binaan yang belum memiliki dokumen identitas kependudukan. Proses […]

  • Solidaritas ZED STP 2004, Ulurkan Tangan untuk Korban Angin Kencang di Sanrobone

    • calendar_month Sab, 28 Feb 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 44
    • 0Komentar

    TAKALAR — Solidaritas anggota Polri lulusan 2004 gelombang II yang tergabung dalam ZED STP Indonesia Polres Takalar kembali teruji. Mereka menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada warga terdampak angin kencang yang melanda Kecamatan Sanrobone, Kabupaten Takalar, Rabu, 25 Februari 2026, sekitar pukul 17.40 Wita. Bencana tersebut menyebabkan sejumlah rumah warga di wilayah hukum Polsek Mappakasunggu mengalami kerusakan, […]

  • Peneliti ACC Sulawesi Menilai Ketidakjelasan Barang Bukti Perkara Dugaan Peredaran Rokok Ilegal Adalah Pelanggaran Serius Dalam Penegakan Hukum

    • calendar_month Ming, 21 Des 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 113
    • 0Komentar

    MAKASSAR — Peneliti Anti Corruption Committee Sulawesi (ACC Sulawesi), Anggareksa, menilai ketidakjelasan barang bukti dalam penanganan perkara dugaan peredaran rokok ilegal di Makassar sebagai pelanggaran serius dalam proses penegakan hukum. Menurut dia, hilangnya atau tidak jelasnya status barang bukti merupakan kesalahan fatal yang berpotensi menggugurkan pembuktian tindak pidana. “Barang bukti dalam suatu kasus pidana merupakan […]

  • What’s Next for Global Trade After the Pandemic’s Economic Disruptions

    • calendar_month Jum, 20 Agu 2021
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 78
    • 0Komentar

    The recent trade agreement between Iskera and Nolinia marks a historic milestone, aiming to boost economic stability and resilience in times of crisis. This pact brings strategic cooperation and unprecedented exchange opportunities, offering both countries a path toward economic growth and prosperity. Trade policies designed to adapt to current market demands and challenges are fundamental […]

error: Content is protected !!
expand_less