Kanwil Ditjenpas Sulsel dan Polda Sulsel Tegaskan: Insiden Lapas Makassar Dipicu Kesalahpahaman, Bukan Narkoba
- account_circle Sorotan Rakyat
- calendar_month Sel, 16 Jun 2026
- visibility 36
- comment 0 komentar

Makassar – Kanwil Ditjenpas Sulawesi Selatan bersama Polda Sulsel mengklarifikasi pemberitaan dugaan penyalahgunaan narkoba terkait insiden penikaman narapidana di Lapas Kelas I Makassar.
Klarifikasi dilakukan Senin, 15 Juni 2026 melalui pemeriksaan mendalam dan tes urin oleh Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan, dan Kepatuhan Internal bersama Tim Satops Patnal Kanwil Ditjenpas Sulsel.
Hasil pemeriksaan terhadap empat warga binaan yang terlibat menunjukkan insiden dipicu kesalahpahaman. Seorang warga binaan baru ditegur penghuni kamar karena dinilai mengganggu ketertiban saat ibadah shalat. Teguran itu memicu adu mulut dan berujung perkelahian.
Korban luka saat ini telah pulih. Tidak ditemukan infeksi atau keluhan lanjutan, dan yang bersangkutan sudah beraktivitas normal.
Tes urin terhadap keempat warga binaan hasilnya *NEGATIF* narkoba. Ini menegaskan insiden merupakan konflik interpersonal, tidak terkait penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di Lapas Kelas I Makassar.
Para pihak telah berdamai. Pelaku dan korban menandatangani surat pernyataan damai, saling memaafkan, tidak memperpanjang masalah, dan berkomitmen menaati tata tertib lapas.
Kakanwil Ditjenpas Sulsel, Mulyadi, menegaskan jajaran berkomitmen menindaklanjuti setiap informasi secara cepat, objektif, dan transparan.
“Hasil pemeriksaan dan tes urin membuktikan insiden tidak terkait narkoba. Kami terus memperkuat pengawasan dan menjaga keamanan di seluruh UPT pemasyarakatan Sulsel,” tegas Mulyadi.
Klarifikasi ini menjadi bukti nyata komitmen pemasyarakatan menjaga integritas dan memberikan informasi faktual kepada masyarakat.
- Penulis: Sorotan Rakyat

Saat ini belum ada komentar