Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum & Kriminal » Hukum » Satreskrim Polres Gowa Bersama Tim GAASPOL Polsek Barombong Tangkap Tiga Pelaku Pencurian dengan Pemberatan

Satreskrim Polres Gowa Bersama Tim GAASPOL Polsek Barombong Tangkap Tiga Pelaku Pencurian dengan Pemberatan

  • account_circle Sorotan Rakyat
  • calendar_month Sab, 8 Feb 2025
  • visibility 99
  • comment 0 komentar

GOWA — Satreskrim Polres Gowa bersama Tim GAASPOL Unit Reskrim Polsek Barombong pada Kamis (6/2) sekitar pukul 09.30 Wita, berhasil menangkap 3 terduga pelaku pencurian dengan pemberatan di Perumahan Borong Rappo, Kelurahan Lantebung, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Sabtu (8/2/2025).

Ketiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial N (26), MA (19), dan P (18). Mereka ditangkap berdasarkan dua laporan polisi, yaitu LP/B/01/I/2025/SPKT/Polsek Barombong/Polres Gowa/Polda Sulsel tertanggal 8 Januari 2025 dan LP/B/83/XII/2024/SPKT/Polsek Barombong/Polres Gowa/Polda Sulsel tertanggal 18 Desember 2024, terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Korban, Burhan (51), seorang anggota TNI AD, mengalami kerugian sebesar Rp2.500.000 setelah pelaku mencuri satu unit ponsel Samsung A20 warna hitam.

Barang bukti yang berhasil disita dari para pelaku meliputi 1 unit HP Samsung A20, 1 unit HP Oppo, 1 buah tangga besi, 1 tabung gas 3 kg dan 1 tas

Kasat Reskrim AKP Bahtiar, S,Sos, S.H, M.H menjelaskan, Dari hasil interogasi, para pelaku mengaku bahwa hasil pencurian digunakan untuk membeli narkoba.
Para pelaku melakukan aksinya dengan cara memanjat rumah korban menggunakan tangga.
Salah satu kasus terjadi pada 8 Januari 2025 sekitar pukul 01.00 WITA di Perumahan Wirabuana, Desa Tamannyeleng, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa.

“Setelah dilakukan penyelidikan, keberadaan pelaku terdeteksi di Macanda, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa. Tim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Barombong, IPDA Syamsul Bahri, S.H., dan Dantim Opsnal GAASPOL, AIPDA Muh. Hatta, bergerak ke lokasi pada Kamis malam sekitar pukul 20.00 WITA, Namun, pelaku sempat melarikan diri ke Perumahan Borong Rappo, Kelurahan Lantebung, Kecamatan Bontomarannu. Setelah dilakukan pengejaran, mereka akhirnya ditangkap di jalan poros perumahan tersebut,” ujarnya.

Kasat Reskrim juga menjelaskan dari Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa para pelaku terlibat dalam sejumlah aksi pencurian lainnya di wilayah Barombong, termasuk pada Desember 2024 Pencurian HP Tecno dan tabung gas di Dusun Tamalalang, Desa Tamannyeleng dan Pencurian tiga tabung gas, satu setrika, dua HP, serta dokumen kendaraan di Perumahan Wirabuana serta Pencurian pompa air.

Tidak hanya itu Januari 2025, pelaku mengakui melakukan Pencurian pompa air dan tabung gas di rumah korban dengan inisial DN di Dusun Mannyoi, Desa Tamannyeleng.

Pelaku juga mengakui pada bulan Desember 2024 melakukan Pencurian tiga ekor ayam kampung di rumah korban inisial A, di Dusun Mannyoi, Desa Tamannyeleng.

Salah satu pelaku dengan inisial N, diketahui baru lima bulan bebas dari lapas atas kasus narkoba.

Para pelaku kini ditahan di Polsek Barombong dan dijerat Pasal 363 ayat (2) KUHPidana jo Pasal 55 dan 56 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain.

 

  • Penulis: Sorotan Rakyat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lapas Parepare Laksanakan “Program Pengabdian IMIPAS untuk Negeri” melalui Renovasi Tempat Wudhu Masjid Cahaya Ikhlas

    • calendar_month Sab, 6 Des 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 61
    • 0Komentar

    PAREPARE — Lapas Kelas IIA Parepare melaksanakan Program Pengabdian IMIPAS untuk Negeri melalui kegiatan renovasi Tempat Wudhu Masjid Cahaya Ikhlas yang berlokasi di Kelurahan Tegal, Kecamatan Bacukiki, sekitar 1 kilometer dari Lapas Parepare. Program ini berlangsung sejak 22 November hingga 1 Desember 2025, dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Parepare, Marten, Bc.IP., S.H., M.H., bersama jajaran […]

  • Indigenous Cultures and Their Contribution to World Cultural Heritage

    • calendar_month Ming, 29 Agu 2021
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 73
    • 0Komentar

    Post Views: 78

  • Peringati HBP ke-62 Rutan Makassar Aksi Donor Darah Yang Diselenggarakan Kanwil Ditjenpas Sulsel

    • calendar_month Kam, 9 Apr 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Makassar – Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Makassar turut ambil bagian dalam kegiatan aksi donor darah yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan. Kegiatan ini berlangsung di lingkungan Kanwil Ditjenpas Sulsel dan diikuti oleh jajaran pegawai pemasyarakatan dari berbagai Unit Pelaksana Teknis (UPT). Partisipasi […]

  • Isra Mi’raj 27 Rajab 1447 H, Kapolres Gowa Ajak Menyatukan Iman, Amal, dan Pengabdian

    • calendar_month Jum, 16 Jan 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 98
    • 0Komentar

    GOWA — Kepala Kepolisian Resor Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si, beserta seluruh staf dan Bhayangkari Cabang Gowa menyampaikan ucapan Selamat Memperingati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 27 Rajab 1447 Hijriah / 16 Januari 2026 kepada seluruh umat Islam, khususnya di Kabupaten Gowa, Jum’at (16/1/2026). Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW merupakan peristiwa agung […]

  • How To Wear Dress In 15 Easy And Stylish Ways

    • calendar_month Ming, 29 Agu 2021
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 71
    • 0Komentar

    Post Views: 76

  • Sat Resnarkoba Polres Bulukumba Ringkus NS Warga Kindang, Miliki Sabu 45 Gram.

    • calendar_month Sen, 9 Mar 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 73
    • 0Komentar

    BULUKUMBA — Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Bulukumba berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika golongan I jenis sabu dengan mengamankan seorang pria yang berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Pelaku diketahui berinisial NS (41), warga Dusun Borong Ganjengnge, Desa Garuntungan, Kecamatan Kindang, Kabupaten Bulukumba. Kasus ini diungkap pada Minggu, 01 Maret 2026 sekitar […]

error: Content is protected !!
expand_less