Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum & Kriminal » Hukum » Empat Santriwati Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Salah Satu Pondok Pesantren di Maros

Empat Santriwati Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Salah Satu Pondok Pesantren di Maros

  • account_circle Sorotan Rakyat
  • calendar_month Sen, 10 Feb 2025
  • visibility 26
  • comment 0 komentar

MAROS — Empat santriwati berinisial FB (17), IM (15), AY (15), dan NM (17) yang merupakan santri di Pondok Pesantren Manbaul Ulum Firdaus, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh seorang pria berinisial AN yang menjabat sebagai Ketua Yayasan pondok pesantren tersebut. Didampingi oleh dua kuasa hukum dan keluarga korban, laporan resmi telah diajukan ke pihak kepolisian guna menindaklanjuti kasus ini.

Kasus ini pertama kali terungkap setelah pihak keluarga korban mengetahui kejadian tersebut pada akhir Januari 2025. Terduga pelaku beserta keluarganya sempat mendatangi rumah korban untuk meminta maaf dan mengusulkan penyelesaian secara kekeluargaan. Namun, pihak keluarga korban menolak tawaran tersebut dan memilih untuk menempuh jalur hukum.

Menurut Alfian Palaguna, kuasa hukum korban, pelecehan seksual diduga terjadi sejak Oktober hingga Desember 2024. Modus yang digunakan oleh pelaku adalah dengan memanfaatkan posisinya sebagai pimpinan pesantren. Pelaku mengajak korban ke ruangan tahfidz dan kamar pribadinya di dalam lingkungan pesantren, dengan alasan membahas sanksi skorsing serta meminta korban untuk memijatnya. Beberapa korban mengalami pelecehan sebanyak empat hingga tujuh kali dalam kurun waktu tersebut.

Selain itu, ada dugaan bahwa pelaku juga melakukan pelecehan di ruang muhasabah, yaitu ruangan khusus tempat santriwati menjalani sanksi dari pesantren. Ruangan berukuran sekitar 2×2 meter itu hanya berisi kasur tanpa fasilitas lain. Pelaku diduga menggunakan alasan menemani korban agar tidak merasa takut selama menjalani hukuman untuk melancarkan aksinya. Pelecehan di ruangan tersebut diduga terjadi sebanyak tiga kali, serta satu kali di kamar pribadi pelaku.

Kuasa hukum korban menegaskan bahwa laporan resmi telah diajukan ke Polres Maros. Kasus ini diproses berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan dugaan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 82 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 jo. Pasal 76E Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016, subsider Pasal 64 Ayat 1 KUHP. Laporan polisi telah tercatat dengan Nomor: LP/B/45/II/2025/SPKT/POLRES MAROS/POLDA SULAWESI SELATAN tanggal 6 Februari 2025.

Saat ini, pemeriksaan terhadap korban dan saksi telah dilakukan. Kuasa hukum juga berencana membuka posko pengaduan bagi korban lain yang mungkin belum melapor akibat trauma atau ketakutan. Selain itu, mereka akan berkoordinasi dengan Kementerian Agama Kabupaten Maros guna mengevaluasi sistem di pondok pesantren terkait serta meminta bantuan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Maros untuk mendukung pemulihan psikologis korban.

Kasus ini menjadi perhatian publik dan diharapkan dapat segera diusut tuntas guna memberikan keadilan bagi para korban serta mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

  • Penulis: Sorotan Rakyat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lapas palopo Donor Darah dalam Rangkaian Kegiatan Hari Bakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan ke-1 Tahun 2025, Bekerja Sama dengan PMI Kota Palopo

    Lapas palopo Donor Darah dalam Rangkaian Kegiatan Hari Bakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan ke-1 Tahun 2025, Bekerja Sama dengan PMI Kota Palopo

    • calendar_month Jum, 14 Nov 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Palopo – Dalam rangka memperingati Hari Bakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan ke-1 Tahun 2025, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palopo menggelar kegiatan donor darah yang bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Palopo.14 November 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Lapas Palopo, Kepala Bapas Palopo, serta Kepala Imigrasi Palopo, dan bertujuan untuk membantu memenuhi […]

  • Lapas Narkotika Sungguminasa Ikut Sukseskan Penanaman Pohon Kelapa Serentak di Seluruh Indonesia

    Lapas Narkotika Sungguminasa Ikut Sukseskan Penanaman Pohon Kelapa Serentak di Seluruh Indonesia

    • calendar_month Sel, 9 Sep 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Gowa – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional serta Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Sungguminasa turut berpartisipasi dalam kegiatan peresmian ketahanan pangan Nusakambangan dan penanaman pohon kelapa serentak di seluruh Indonesia, Selasa (9/9/2025). Kalapas Narkotika Sungguminasa, Gunawan, didampingi beberapa pejabat struktural menghadiri langsung kegiatan tersebut yang dipusatkan di Desa Tompobulu, […]

  • Lapas Kelas IIB Maros Laksanakan Bakti Sosial Peringati Hari Bakti Kemenimipas Tahun 2025

    Lapas Kelas IIB Maros Laksanakan Bakti Sosial Peringati Hari Bakti Kemenimipas Tahun 2025

    • calendar_month Jum, 14 Nov 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 16
    • 0Komentar

    MAROS — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Maros melaksanakan kegiatan bakti sosial berupa pembagian paket kebutuhan pokok kepada masyarakat kurang mampu di sekitar lingkungan lapas dalam rangka memperingati Hari Bakti Kemenimipas Tahun 2025, Jumat (14/11). Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk kepedulian nyata yang terus diupayakan lapas bagi masyarakat sekitar. Kepala Lapas Kelas IIB Maros, […]

  • Kasat Binmas Polres Palopo Kunjungi Lapas Kelas IIA Palopo, Tegaskan Dukungan Penguatan Pembinaan dan Keamanan

    Kasat Binmas Polres Palopo Kunjungi Lapas Kelas IIA Palopo, Tegaskan Dukungan Penguatan Pembinaan dan Keamanan

    • calendar_month Sel, 4 Nov 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 78
    • 0Komentar

    PALOPO – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palopo, Jose Quelo, menerima kunjungan resmi dari Kasat Binmas Polres Palopo, AKP Syamsul Bahri, pada Rabu (04/11/2025) sekitar pukul 11.00 WITA di ruang kerja Kalapas. Pertemuan tersebut didampingi oleh Kepala KPLP serta sejumlah pejabat struktural Lapas Palopo. Suasana pertemuan berlangsung hangat dan penuh harmonisasi antara kedua institusi. […]

  • Lapas Maros Dukung Kemitraan Strategis Primkopasindo dengan PT Sapalindo Berdikari Niaga

    Lapas Maros Dukung Kemitraan Strategis Primkopasindo dengan PT Sapalindo Berdikari Niaga

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 27
    • 0Komentar

    Makassar — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Maros turut berpartisipasi dalam kegiatan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara PT Sapalindo Berdikari Niaga dengan Primer Koperasi Pemasyarakatan Indonesia (Primkopasindo) dari lima Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Sulawesi Selatan. Kegiatan tersebut berlangsung di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Makassar, Rabu (23/7). Penandatanganan MoU ini merupakan bentuk […]

  • Rutan Masamba Jalin Koordinasi dengan Bupati Luwu Timur Soal Rencana Pembangunan Rutan

    Rutan Masamba Jalin Koordinasi dengan Bupati Luwu Timur Soal Rencana Pembangunan Rutan

    • calendar_month Sen, 10 Nov 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 19
    • 0Komentar

    MASAMBA — Dalam rangka memperkuat pelayanan pemasyarakatan dan mempermudah akses pembinaan bagi warga binaan, Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Masamba, Syamsul Bahri, melakukan koordinasi dengan Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, Senin (10/11/2025) di ruang kerja Bupati Luwu Timur. Pada kesempatan tersebut, Kepala Rutan turut didampingi oleh beberapa stafnya. Pertemuan berlangsung dalam suasana […]

error: Content is protected !!
expand_less