Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum & Kriminal » Hukum » Empat Santriwati Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Salah Satu Pondok Pesantren di Maros

Empat Santriwati Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Salah Satu Pondok Pesantren di Maros

  • account_circle Sorotan Rakyat
  • calendar_month Sen, 10 Feb 2025
  • visibility 55
  • comment 0 komentar

MAROS — Empat santriwati berinisial FB (17), IM (15), AY (15), dan NM (17) yang merupakan santri di Pondok Pesantren Manbaul Ulum Firdaus, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh seorang pria berinisial AN yang menjabat sebagai Ketua Yayasan pondok pesantren tersebut. Didampingi oleh dua kuasa hukum dan keluarga korban, laporan resmi telah diajukan ke pihak kepolisian guna menindaklanjuti kasus ini.

Kasus ini pertama kali terungkap setelah pihak keluarga korban mengetahui kejadian tersebut pada akhir Januari 2025. Terduga pelaku beserta keluarganya sempat mendatangi rumah korban untuk meminta maaf dan mengusulkan penyelesaian secara kekeluargaan. Namun, pihak keluarga korban menolak tawaran tersebut dan memilih untuk menempuh jalur hukum.

Menurut Alfian Palaguna, kuasa hukum korban, pelecehan seksual diduga terjadi sejak Oktober hingga Desember 2024. Modus yang digunakan oleh pelaku adalah dengan memanfaatkan posisinya sebagai pimpinan pesantren. Pelaku mengajak korban ke ruangan tahfidz dan kamar pribadinya di dalam lingkungan pesantren, dengan alasan membahas sanksi skorsing serta meminta korban untuk memijatnya. Beberapa korban mengalami pelecehan sebanyak empat hingga tujuh kali dalam kurun waktu tersebut.

Selain itu, ada dugaan bahwa pelaku juga melakukan pelecehan di ruang muhasabah, yaitu ruangan khusus tempat santriwati menjalani sanksi dari pesantren. Ruangan berukuran sekitar 2×2 meter itu hanya berisi kasur tanpa fasilitas lain. Pelaku diduga menggunakan alasan menemani korban agar tidak merasa takut selama menjalani hukuman untuk melancarkan aksinya. Pelecehan di ruangan tersebut diduga terjadi sebanyak tiga kali, serta satu kali di kamar pribadi pelaku.

Kuasa hukum korban menegaskan bahwa laporan resmi telah diajukan ke Polres Maros. Kasus ini diproses berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan dugaan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 82 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 jo. Pasal 76E Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016, subsider Pasal 64 Ayat 1 KUHP. Laporan polisi telah tercatat dengan Nomor: LP/B/45/II/2025/SPKT/POLRES MAROS/POLDA SULAWESI SELATAN tanggal 6 Februari 2025.

Saat ini, pemeriksaan terhadap korban dan saksi telah dilakukan. Kuasa hukum juga berencana membuka posko pengaduan bagi korban lain yang mungkin belum melapor akibat trauma atau ketakutan. Selain itu, mereka akan berkoordinasi dengan Kementerian Agama Kabupaten Maros guna mengevaluasi sistem di pondok pesantren terkait serta meminta bantuan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Maros untuk mendukung pemulihan psikologis korban.

Kasus ini menjadi perhatian publik dan diharapkan dapat segera diusut tuntas guna memberikan keadilan bagi para korban serta mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

  • Penulis: Sorotan Rakyat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Gowa Launching Operasional SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari di Bajeng Barat

    • calendar_month Sen, 12 Jan 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 52
    • 0Komentar

    GOWA  —  Polres Gowa resmi melaunching operasional SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) Yayasan Kemala Bhayangkari Polres Gowa yang berlokasi di Desa Gentungan, Kecamatan Bajeng Barat, Kabupaten Gowa, Minggu (11/1/2026). Peresmian dilakukan langsung oleh Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si, didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Gowa Ny. Dessy Aldy, sebagai bentuk komitmen Polri dan Bhayangkari […]

  • Building a Foundation for Sustainable Health and Longevity

    • calendar_month Sen, 30 Agu 2021
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Post Views: 59

  • Polres Takalar Matangkan Ops Keselamatan Pallawa 2026 Lewat Lat Pra Ops Mandiri Kewilayahan

    • calendar_month Sab, 31 Jan 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 44
    • 0Komentar

    TAKALAR — Polres Takalar menggelar Latihan Pra Operasi (Lat Pra Ops) Mandiri Kewilayahan Keselamatan Pallawa 2026 sebagai langkah awal mematangkan kesiapan personel menjelang pelaksanaan Operasi Keselamatan Pallawa dan Operasi Ketupat 2026. Kegiatan tersebut berlangsung pada Jumat (30/1/2026) pukul 14.00 WITA di Aula Wicaksana Laghawa Polres Takalar. Lat Pra Ops dipimpin langsung oleh Kapolres Takalar AKBP […]

  • Lapas Kelas IIB Maros Gelar Ujian Paket A, B, dan C Bersama UPTD SKB Maros

    • calendar_month Rab, 4 Mar 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 22
    • 0Komentar

    MAROS — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Maros bekerja sama dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Maros melaksanakan ujian pendidikan kesetaraan Paket A, Paket B, dan Paket C bagi warga binaan, Selasa (3/3). Kegiatan ini merupakan bagian dari program pembinaan di bidang pendidikan guna memastikan hak belajar warga binaan tetap terpenuhi […]

  • Laporan Pasal 170,,351,,406KUHPidana di Polrestabes Makassar Dihentikan Usai Digelar

    • calendar_month Sel, 29 Okt 2024
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 64
    • 0Komentar

    MAKASSAR — Laporan Bapak Darwis dengan nomor B/1066/V/RES.1.10/2023/RESKRIM.terkait pasal 170,,351,,406KUHPidana pada bulan September tahun 2023 lalu dihentikan oleh pihak oknum Polrestabes Makassar Saat awak media mencoba melakukan konfirmasi ke Kanit Tipidum Polrestabes Makassar, awak media menanyakan perihal adanya laporan di bulan September tahun 2023 itu tidak ditanggapi, Jawab kanit tipidum AKP Jafar Ahmad, di ruang […]

  • Jelang Rekrutmen Polri 2026, Polres Takalar Gelar Binlat Kesamaptaan Jasmani dan Renang

    • calendar_month Ming, 1 Feb 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 37
    • 0Komentar

    TAKALAR — Dalam rangka mempersiapkan generasi muda berprestasi menghadapi tahapan seleksi penerimaan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Polres Takalar menggelar kegiatan Pembinaan dan Latihan (Binlat) Kesamaptaan Jasmani dan Renang bagi calon peserta rekrutmen Polri Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu, 31 Januari 2026, mulai pukul 07.30 Wita, bertempat di Lapangan H. Makatang Daeng […]

error: Content is protected !!
expand_less