Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum & Kriminal » Hukum » Ditresnarkoba Polda Sulsel Gerebek Kos di Makassar, Amankan 2 Kg Ganja dan 524 Gram Tembakau Sintetis

Ditresnarkoba Polda Sulsel Gerebek Kos di Makassar, Amankan 2 Kg Ganja dan 524 Gram Tembakau Sintetis

  • account_circle Sorotan Rakyat
  • calendar_month Sel, 4 Mar 2025
  • visibility 96
  • comment 0 komentar

MAKASSAR — Tim Unit 2 Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di sebuah rumah kos di Kota Makassar. Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Minggu (2/3/2025) di Jalan Batua Raya No. 166, Kelurahan Borong, Kecamatan Panakkukang, Polisi menangkap seorang pria berinisial TH (27), warga Kabupaten Bulukumba.

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa 2 kilogram ganja, 524 gram tembakau sintetis, serta cairan sintetis siap pakai sebanyak 90 mililiter. Selain itu, polisi juga mengamankan alat press sachet aluminium foil, timbangan digital, ratusan sachet aluminium foil kosong berbagai ukuran, serta beberapa botol spray berisi cairan sintetis.

Menurut laporan kepolisian, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di kos tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan dan pemantauan, petugas melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan di lantai tiga kos tersebut. Tim yang dipimpin IPTU Syamsukardin, S.H., dan IPDA Mukhtar Zainuddin kemudian melakukan penggerebekan dan penggeledahan kamar yang dihuni tersangka.

Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa tersangka mendapatkan keuntungan dari penjualan narkotika melalui media sosial, khususnya Instagram. Barang haram tersebut dijual dengan harga bervariasi, mulai dari Rp50.000 hingga Rp650.000 per paket. Dari hasil bisnis ilegal ini, tersangka mengaku mendapatkan upah sekitar Rp3,5 juta.

Setelah ditangkap, tersangka beserta seluruh barang bukti langsung diamankan ke Kantor Dit Res Narkoba Polda Sulsel untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polda Sulsel akan terus mendalami jaringan peredaran narkotika ini guna mengungkap pihak lain yang terlibat.

  • Penulis: Sorotan Rakyat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bersama Menanam, Bersama Menguatkan Rutan Makassar ikut serta dalam penanaman bibit pohon kelapa

    • calendar_month Sel, 9 Sep 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Makassar – Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Makassar didampingi pejabat struktural turut serta dalam kegiatan Penanaman bibit Pohon kelapa yang digelar secara serentak bersama jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan bertempat di Maros Selasa (9/9). Kegiatan ini, juga di hadiri oleh Forkopimda setempat dan TNI serta Polri, bertujuan untuk mendukung program […]

  • Kepala Rutan Makassar Ikuti Sosialisasi Permenimipas No. 1 Tahun 2025 dan Tindak Lanjut Kunjungan Dirwatkeshab

    • calendar_month Kam, 23 Okt 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Makassar — Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Makassar, Jayadikusumah, mengikuti kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Permenimipas) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Makanan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Kegiatan tersebut diikuti oleh para Kepala UPT Pemasyarakatan se-Indonesia, baik secara daring maupun luring, sebagai langkah awal […]

  • Apel Pagi Rutin, Karutan Tegaskan Tingkatkan Kedisiplinan dan Etika

    • calendar_month Sel, 8 Jul 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 104
    • 0Komentar

    Makassar – Pejabat Struktural, staff pegawau, dan seluruh CPNS Rutan Kelas I Makassar melaksanakan kegiatan rutin yakni Apel pagi, Apel pagi dipimpin secara langsung oleh Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Makassar dan dilaksanakan di halaman depan Rutan Makassar. Senin, (07/07). Dalam amanatnya, Kepala Rutan Kelas I Makassar, Jayadikusumah, menekankan pentingnya disiplin dan kinerja […]

  • Kapolda Sulsel Pimpin Press Conference Pengungkapan Kasus Narkotika dan Penculikan Anak di Bawah Umur

    • calendar_month Sen, 10 Nov 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 86
    • 0Komentar

    MAKASSAR — Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H., memimpin Press Conference Pengungkapan Kasus Narkotika dan Penculikan Anak di Bawah Umur, yang digelar di Mako Polrestabes Makassar, Senin (10/11/2025). Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala BNNP Sulsel Brigjen Pol. Drs. Budi Sajidin, M.Si., Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, S.H., Kapolrestabes Makassar Kombes […]

  • Gandeng BEM FH Unibos dan LBH Chandra Serta Partners Law Firm, Rutan Makassar Gelar Penyuluhan Hukum

    • calendar_month Kam, 27 Feb 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 89
    • 0Komentar

    MAKASSAR – Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bosowa bekerjasama dengan LBH Chandra and Partners Law Firms dan Rutan Makassar untuk meningkatkan keadilan bagi tahanan Rutan Kelas I Makassar. Sabtu, 22/02. Dengan tema “Penegakan Supremasi Hukum Terhadap Hak-hak Tahanan” yang dilaksanakan di aula terbuka Rutan Makassar. Kegiatan dibuka oleh sambutan Ketua BEM FH Unibos, Ardi […]

  • Diduga Ada Keterlibatan Oknum, Tersangka Dugaan Pencabulan Dikriminalisasi Polsek Kandis

    • calendar_month Sel, 24 Mar 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 9
    • 0Komentar

    MEDAN — Pihak keluarga tersangka kasus dugaan pencabulan, JFS (36) warga Kelurahan Kandis, Kecamatan, Kandis, Kabupaten Siak, Riau melalui Kuasa Hukumnya, Sorta Hernawati Hutasoit, SH, SPd, MH minta agar Bag Wassidik Polda Riau segera mengevaluasi penyelidikan dan kinerja penyidik Polsek Kandis atas dugaan penyalahgunaan jabatan dengan kesalahan penetapan dan penahan terhadap tersangka. Kuasa Hukum menilai, […]

error: Content is protected !!
expand_less