Breaking News
light_mode
Beranda » Ekonomi Bisnis » Polri Ungkap Kecurangan Minyak Goreng di Depok, Ribuan Liter Disita

Polri Ungkap Kecurangan Minyak Goreng di Depok, Ribuan Liter Disita

  • account_circle Sorotan Rakyat
  • calendar_month Sel, 11 Mar 2025
  • visibility 96
  • comment 0 komentar

JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus pengemasan ulang minyak goreng “MINYAKITA” dengan isi takaran yang tidak sesuai label kemasan. Dalam operasi yang digelar pada Minggu, 9 Maret 2025, di sebuah gudang di Kota Depok, tim penyidik mendapati praktik ilegal yang merugikan konsumen.

Pengungkapan ini berawal dari penyelidikan yang dilakukan oleh tim Bareskrim Polri untuk memastikan distribusi dan ketersediaan minyak goreng “MINYAKITA” sesuai dengan ketentuan. Namun, hasil temuan di lokasi menunjukkan adanya penyimpangan. Tim menemukan bahwa minyak goreng yang dikemas ulang di tempat tersebut memiliki volume yang lebih sedikit dari takaran yang tercantum di label kemasan.

Dirtipideksus Bareskrim Polri mengungkap bahwa dalam pengemasan ulang ini, minyak yang seharusnya berisi 1000 ml, namun hanya diisi sekitar 820 ml hingga 920 ml. “Kami menemukan bahwa minyak yang dituangkan ke dalam pouch bag hanya sekitar 820 ml dan ke dalam botol sekitar 760 ml, jelas ini tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan,” ungkap Dirtipideksus Bareskrim Polri.

Dalam operasi ini, polisi menyita berbagai barang bukti, termasuk 450 dus minyak goreng “MINYAKITA” dalam kemasan pouch bag yang siap didistribusikan, 180 dus minyak dalam gudang, 250 krat minyak kemasan botol, serta puluhan mesin pengisian dan alat pendukung lainnya. Total minyak goreng yang berhasil diamankan mencapai 10.560 liter.

Atas temuan ini, pelaku diduga melanggar berbagai aturan hukum, termasuk Undang-Undang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang Pangan, dan KUHP. “Kami bertindak tegas terhadap pelaku usaha yang mencari keuntungan dengan cara merugikan masyarakat. Polri berkomitmen menegakkan hukum untuk melindungi konsumen dan perekonomian nasional,” tegas Dirtipideksus Bareskrim Polri.

Polri juga mengimbau masyarakat untuk lebih teliti dalam membeli produk dan memastikan barang yang dibeli sesuai dengan standar yang ditetapkan. “Kami juga mengingatkan para pelaku usaha agar tidak memanfaatkan momentum hari besar keagamaan untuk meraih keuntungan dengan cara yang tidak benar,” tambahnya.

Dengan pengungkapan kasus ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Polri berkomitmen untuk terus menjaga ketertiban dan keadilan demi terwujudnya Indonesia yang lebih baik.

  • Penulis: Sorotan Rakyat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tim Strategi Kebijakan Kemen IMIPAS RI Evaluasi Layanan Publik, Saspras Hingga Survei SPAK dan SPKP. Lapas Palopo Optimis Raih Predikat WBBM

    • calendar_month Sab, 26 Jul 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Palopo — Komitmen Lapas Kelas IIA Palopo untuk meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) semakin kuat. Hal ini ditunjukkan melalui kehadiran Tim Pusat Strategi Kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI yang melakukan monitoring, sosialisasi, serta inventarisasi permasalahan dalam pelaksanaan Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) dan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP), langsung di Lapas […]

  • Patroli Dialogis Sat Samapta Polres Takalar Tekankan Disiplin Berlalu Lintas dan Pencegahan Bolos Sekolah

    • calendar_month Rab, 7 Jan 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 62
    • 0Komentar

    TAKALAR — Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas serta membangun kedekatan dengan masyarakat, Personel Patroli Perintis Presisi Regu III Satuan Samapta Polres Takala melaksanakan patroli dialogis pada Rabu, 7 Januari 2025. Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 Wita tersebut dipimpin langsung oleh Danru Aipda Rakhman bersama sejumlah anggota. Patroli dialogis ini menyasar kalangan pelajar dengan memberikan […]

  • Lapas Narkotika Sungguminasa Jadi Tuan Rumah Pertemuan Rutin PIPAS Daerah Sulawesi Selatan

    • calendar_month Ming, 26 Okt 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 75
    • 0Komentar

    GOWA — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Sungguminasa mendapat kehormatan menjadi tuan rumah dalam kegiatan Pertemuan Rutin Paguyuban Ibu-Ibu Pemasyarakatan (PIPAS) Daerah Sulawesi Selatan yang digelar pada Sabtu, 25 Oktober 2025, bertempat di Aula Kampus Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Alauddin Makassar, Samata, Kabupaten Gowa. Dengan mengusung tema “Perempuan Hebat, Cerdas dalam Tindakan, […]

  • Rutan Makassar Doa bersama dan cinta dari seluruh insan pemasyarakatan untuk indonesia

    • calendar_month Sen, 1 Sep 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Kepala Rutan Kelas I Makassar bersama jajaran pejabat struktural dan seluruh pegawai turut serta dalam kegiatan Doa Bersama untuk Keselamatan dan Kebaikan Negeri Tercinta, yang digelar dengan penuh kekhusyukan di lingkungan Rutan Kelas I Makassar. Doa bersama ini dipimpin langsung oleh Pimpinan Majelis Dzikir dan Muhasabah Darut Taubah Makassar, Bapak Ustadz Firdaus Malie, SS., S.Sos. […]

  • Aspidus Kejati Sulsel Jabal Nur Pimpin Press Release Pengembalian Kerugian Negara di Kasus Korupsi Ruas Jalan Bonerate-Sambali Kepulauan Selayar Rp.2,24 Miliar

    • calendar_month Kam, 26 Jun 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 80
    • 0Komentar

    KEJATI SULSEL, Selayar– Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sulsel, Jabal Nur memimpin kegiatan press release pengembalian kerugian negara dalam perkara Tindak Pidana Korupsi pada Pekerjaan Peningkatan Jalan Paket I (Lapen Ac-Wc) ruas Bonerate-Sambali Kecamatan Pasimarannu, Kabupaten Kepulauan Selayar Tahun Anggaran 2019 di Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar, Rabu (25/6/2025). Kegiatan ini turut dihadiri Kajari Kepulauan Selayar, […]

  • Polres Gowa Ungkap Kasus Penyalahgunaan Pengangkutan BBM Subsidi, Amankan 500 Liter Solar

    • calendar_month Kam, 18 Sep 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 86
    • 0Komentar

    GOWA — Polres Gowa menggelar press release terkait pengungkapan kasus penyalahgunaan pengangkutan bahan bakar minyak (BBM) dan gas yang dipimpin langsung oleh Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K, M.Si didampingi Kasat Reskrim AKP Bahtiar, S.Sos., S.H., M.H., Kasat Samapta AKP Cahyadi, S.H, M.H serta Kasihumas AKP Kusman Jaya, Rabu (17/9/2025). Kasus ini berawal dari […]

error: Content is protected !!
expand_less