Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum & Kriminal » Hukum » Unit Resmob Polres Gowa Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan Anak di Jalan Tun Abdul Razak

Unit Resmob Polres Gowa Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan Anak di Jalan Tun Abdul Razak

  • account_circle Sorotan Rakyat
  • calendar_month Ming, 11 Mei 2025
  • visibility 130
  • comment 0 komentar

Unit Resmob Polres Gowa Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan Anak di Jalan Tun Abdul Razak

sorotanrakyat.co.id/ — Unit Resmob Satreskrim Polres Gowa kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas kejahatan terhadap anak. Pada Minggu, 11 Mei 2025 sekira pukul 03.00 WITA, tim Resmob berhasil menangkap seorang pria berinisial M (28), terduga pelaku persetubuhan anak dan/atau pencabulan anak, di Jl. Tun Abdul Razak, Kelurahan Romangpolong, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.

Penangkapan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Lipu 2025, berdasarkan Surat Telegram Kapolda Sulsel Nomor: STR/279/IV/OPS.1.3/2025 tanggal 29 April 2025 dan Surat Perintah Kapolres Gowa Nomor: Sprin/331/V/OPS.1.3./2025 tanggal 01 Mei 2025.

Kasus ini berawal dari laporan masyarakat melalui Laporan Polisi Nomor: LP/B/386/IV/2021/SPKT/Res Gowa/Polda Sulsel, tanggal 22 April 2021, terkait peristiwa yang terjadi pada Rabu, 21 April 2021 sekitar pukul 14.00 WITA di Jl. Dr. Wahidin Sudirohusodo, Kelurahan Bonto-bontoa, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.

Korban dalam kasus ini adalah seorang anak perempuan berinisial AA (14), yang mengalami trauma dan ketakutan akibat peristiwa tersebut, hingga akhirnya bersama keluarganya melaporkan kejadian itu ke pihak berwajib.

Kanit Resmob Polres Gowa, IPDA Andi Muhammad Alfian, S.H., menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan intensif.

“Kami memperoleh informasi bahwa pelaku berada di Jl. Tun Abdul Razak. Tim langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan,” ungkapnya.

Pelaku M selanjutnya dibawa ke Mapolres Gowa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Namun, dari hasil interogasi awal, yang bersangkutan tidak mengakui perbuatannya.

Pelaku dijerat dengan Pasal 81 dan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 sebagai perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Kasat Reskrim melalui Kanit Resmob Polres Gowa, IPDA Andi Muhammad Alfian, S.H., mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap lingkungan sekitar, serta segera melaporkan setiap tindakan kekerasan atau pelecehan seksual terhadap anak agar dapat segera ditindaklanjuti

  • Penulis: Sorotan Rakyat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lapas Maros Ikuti Penanaman Pohon Kelapa Serentak, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

    • calendar_month Sel, 9 Sep 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Maros – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Maros mengikuti kegiatan Ketahanan Pangan dan Penanaman Pohon Kelapa Serentak Seluruh Indonesia yang digelar pada Selasa (9/9). Kegiatan ini secara nasional dipusatkan di Nusakambangan, Jawa Tengah, dan diikuti secara serentak oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) di seluruh Indonesia. Lapas Maros tergabung dalam Rayon I Kantor Wilayah Direktorat […]

  • Dorong Lingkungan Sehat, Lapas Watampone Terima Supervisi Dinas Kesehatan

    • calendar_month Jum, 27 Mar 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 69
    • 0Komentar

    WATAMPONE — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Watampone menerima kunjungan dari Dinas Kesehatan Pemerintah Kabupaten Bone dalam rangka pelaksanaan kegiatan Supervisi Fasilitatif Pembudayaan Hidup Sehat sebagai bagian dari penguatan budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Jumat (27/03). Kegiatan tersebut dihadiri oleh tim perawat bersama Tim K3 Dinas Kesehatan Pemerintah Kabupaten Bone yang dipimpin oleh Ketua […]

  • Lapas Palopo Perkuat Komitmen P4GN: Tes Urine Massal Wujudkan Pemasyarakatan Bersih

    • calendar_month Rab, 10 Des 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 64
    • 0Komentar

    SOROTANRAKYAT.CO.ID. – Lapas Palopo kembali menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika. Pada Rabu, 10 Desember 2025, Lapas Palopo menggelar tes urine massal yang melibatkan seluruh petugas, peserta magang, serta 83 orang Warga Binaan peserta Rehabilitasi Sosial Narkotika. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Lapas Palopo bekerja sama dengan […]

  • HAK SIPIL TETAP TERJAGA, WARGA BINAAN RUTAN MAKASSAR LAKUKAN PEREKAMAN E-KTP

    • calendar_month Sel, 28 Apr 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Makassar – Rutan Kelas I Makassar terus menunjukkan komitmennya dalam pemenuhan hak-hak dasar Warga Binaan melalui kegiatan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Kegiatan ini terlaksana bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) guna memastikan setiap Warga Binaan tetap memiliki identitas resmi sebagai warga negara. Perekaman e-KTP ini menyasar Warga Binaan yang belum […]

  • Perkuat Akuntabilitas, Lapas Kelas IIB Maros Tandatangani Perjanjian Kinerja 2026

    • calendar_month Sel, 6 Jan 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 108
    • 0Komentar

    MAROS — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Maros melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 sebagai upaya memperkuat akuntabilitas kinerja serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional dan berorientasi pada hasil, Senin (05/01). Kegiatan ini menjadi bagian dari mekanisme perencanaan dan pengendalian kinerja yang dilaksanakan secara berkelanjutan. Melalui kegiatan tersebut, Lapas Kelas IIB Maros menegaskan komitmen […]

  • Dua Warga Binaan Rutan Malino Tampil Memukau di Beautiful Malino 2025

    • calendar_month Jum, 11 Jul 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 63
    • 0Komentar

    Malino — Dua Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Malino berhasil mencuri perhatian pengunjung saat tampil membawakan lagu dalam acara tahunan Beautiful Malino yang digelar di kawasan Hutan Pinus Malino, Kabupaten Gowa, Kamis (10/07). Penampilan dua WBP tersebut disambut meriah oleh pengunjung yang hadir. Dengan suara merdu dan penuh percaya diri, keduanya sukses menghibur […]

error: Content is protected !!
expand_less