Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum & Kriminal » Hukum » Unit Resmob Polres Gowa Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan Anak di Jalan Tun Abdul Razak

Unit Resmob Polres Gowa Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan Anak di Jalan Tun Abdul Razak

  • account_circle Sorotan Rakyat
  • calendar_month Ming, 11 Mei 2025
  • visibility 57
  • comment 0 komentar

Unit Resmob Polres Gowa Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan Anak di Jalan Tun Abdul Razak

sorotanrakyat.co.id/ — Unit Resmob Satreskrim Polres Gowa kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas kejahatan terhadap anak. Pada Minggu, 11 Mei 2025 sekira pukul 03.00 WITA, tim Resmob berhasil menangkap seorang pria berinisial M (28), terduga pelaku persetubuhan anak dan/atau pencabulan anak, di Jl. Tun Abdul Razak, Kelurahan Romangpolong, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.

Penangkapan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Lipu 2025, berdasarkan Surat Telegram Kapolda Sulsel Nomor: STR/279/IV/OPS.1.3/2025 tanggal 29 April 2025 dan Surat Perintah Kapolres Gowa Nomor: Sprin/331/V/OPS.1.3./2025 tanggal 01 Mei 2025.

Kasus ini berawal dari laporan masyarakat melalui Laporan Polisi Nomor: LP/B/386/IV/2021/SPKT/Res Gowa/Polda Sulsel, tanggal 22 April 2021, terkait peristiwa yang terjadi pada Rabu, 21 April 2021 sekitar pukul 14.00 WITA di Jl. Dr. Wahidin Sudirohusodo, Kelurahan Bonto-bontoa, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.

Korban dalam kasus ini adalah seorang anak perempuan berinisial AA (14), yang mengalami trauma dan ketakutan akibat peristiwa tersebut, hingga akhirnya bersama keluarganya melaporkan kejadian itu ke pihak berwajib.

Kanit Resmob Polres Gowa, IPDA Andi Muhammad Alfian, S.H., menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan intensif.

“Kami memperoleh informasi bahwa pelaku berada di Jl. Tun Abdul Razak. Tim langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan,” ungkapnya.

Pelaku M selanjutnya dibawa ke Mapolres Gowa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Namun, dari hasil interogasi awal, yang bersangkutan tidak mengakui perbuatannya.

Pelaku dijerat dengan Pasal 81 dan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 sebagai perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Kasat Reskrim melalui Kanit Resmob Polres Gowa, IPDA Andi Muhammad Alfian, S.H., mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap lingkungan sekitar, serta segera melaporkan setiap tindakan kekerasan atau pelecehan seksual terhadap anak agar dapat segera ditindaklanjuti

  • Penulis: Sorotan Rakyat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jajaran Pemasyarakatan Wilayah Makassar, Gelar Senam Rutin di Rutan Makassar

    Jajaran Pemasyarakatan Wilayah Makassar, Gelar Senam Rutin di Rutan Makassar

    • calendar_month Ming, 7 Des 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 29
    • 0Komentar

    MAKASSAR — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Makassar menjadi tuan rumah pelaksanaan senam rutin bersama jajaran pemasyarakatan yang digelar secara bergilir setiap minggu. Kegiatan yang telah berlangsung selama beberapa bulan ini diikuti oleh perwakilan dari Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sulawesi Selatan, Lapas Makassar, dan Bapas Makassar, serta petugas Rutan Makassar sendiri. Pelaksanaan senam rutin ini […]

  • GEMPAK – HAM Desak Ditresnarkoba Polda Sulsel Buka Kembali Pengembangan Kasus Sabu Yu

    GEMPAK – HAM Desak Ditresnarkoba Polda Sulsel Buka Kembali Pengembangan Kasus Sabu Yu

    • calendar_month Sen, 5 Jan 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Makassar — Aktivis Gerakan Mahasiswa Dan Pemuda Anti Korupsi – Hak Asasi Manusia (GEMPAK – HAM), Emil Salim, mendesak Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan untuk membuka kembali pengembangan perkara narkotika yang menjerat terpidana Yu alias A. Desakan ini muncul karena dalam fakta persidangan dan dakwaan jaksa penuntut umum, secara terang disebutkan keterlibatan dua orang […]

  • “English Class” di Rutan Pangkep: Membekali Warga Binaan dengan Keterampilan Bahasa Asing

    “English Class” di Rutan Pangkep: Membekali Warga Binaan dengan Keterampilan Bahasa Asing

    • calendar_month Sab, 5 Jul 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Pangkep – Di balik tembok Rutan Kelas IIB Pangkep, kesempatan untuk menimba ilmu selalu terbuka bagi para warga binaan. Salah satu program pembinaan yang rutin digelar adalah pembelajaran bahasa Inggris dasar yang difokuskan pada penggunaan sehari-hari, Sabtu (5/7). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Perpustakaan ini mengajarkan warga binaan cara berkomunikasi sederhana dalam bahasa Inggris, seperti […]

  • Kapolda Sulsel Resmikan Gedung SPKT dan SKCK “Parama Satwika” Serta Launching Pamapta Polrestabes Makassar

    Kapolda Sulsel Resmikan Gedung SPKT dan SKCK “Parama Satwika” Serta Launching Pamapta Polrestabes Makassar

    • calendar_month Rab, 5 Nov 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 162
    • 0Komentar

    MAKASSAR — Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan kembali menorehkan langkah konkret dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H., meresmikan Gedung SPKT dan SKCK “Parama Satwika” serta secara resmi meluncurkan Satuan Pamapta Polrestabes Makassar, bertempat di Mako Polrestabes Makassar, Rabu (5/11/2025). Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolda Sulsel Brigjen […]

  • Lapas Narkotika Sungguminasa Ikuti Pembukaan Perkemahan Satya Dharma Bhakti Pemasyarakatan Secara Daring

    Lapas Narkotika Sungguminasa Ikuti Pembukaan Perkemahan Satya Dharma Bhakti Pemasyarakatan Secara Daring

    • calendar_month Sen, 23 Jun 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Gowa – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Sungguminasa turut serta dalam pembukaan kegiatan Perkemahan Satya Dharma Bhakti Pemasyarakatan yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia, Senin (23/06/2025). Kegiatan nasional ini dipusatkan di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, dan dibuka langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, melalui sambungan Zoom. Dengan mengusung tema “Tangguh […]

  • Rutan Makassar Doa bersama dan cinta dari seluruh insan pemasyarakatan untuk indonesia

    Rutan Makassar Doa bersama dan cinta dari seluruh insan pemasyarakatan untuk indonesia

    • calendar_month Sen, 1 Sep 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 68
    • 0Komentar

    Kepala Rutan Kelas I Makassar bersama jajaran pejabat struktural dan seluruh pegawai turut serta dalam kegiatan Doa Bersama untuk Keselamatan dan Kebaikan Negeri Tercinta, yang digelar dengan penuh kekhusyukan di lingkungan Rutan Kelas I Makassar. Doa bersama ini dipimpin langsung oleh Pimpinan Majelis Dzikir dan Muhasabah Darut Taubah Makassar, Bapak Ustadz Firdaus Malie, SS., S.Sos. […]

error: Content is protected !!
expand_less