Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum & Kriminal » Hukum » Aroma Mafia Peradilan Bermain Mafia Tanah, LKBH Makassar Laporkan indikasi Permainan Putusan Banding Pengadilan Tinggi Makassar

Aroma Mafia Peradilan Bermain Mafia Tanah, LKBH Makassar Laporkan indikasi Permainan Putusan Banding Pengadilan Tinggi Makassar

  • account_circle Sorotan Rakyat
  • calendar_month Jum, 6 Jun 2025
  • visibility 127
  • comment 0 komentar

MAKASSAR – Muhammad Suyuti Hamid, Tergugat I dalam perkara perdata nomor 69/Pdt.G/2024/PN.Sgm, yang diwakili oleh kuasa hukumnya dari LKBH Makassar, Muhammad Sirul Haq, S.H., C.NSP, C.CL, melaporkan adanya indikasi kuat praktik mafia tanah yang terorganisir serta dugaan permainan mafia peradilan dalam proses banding yang sedang berlangsung di Pengadilan Tinggi Makassar.

Dalam konferensi pers yang digelar hari ini di Pengadilan Tinggi Makassar, Muhammad Suyuti Hamid menyampaikan langsung kecurigaannya terhadap keterlibatan oknum advokat berinisial MZ, yang juga bertindak sebagai Penggugat dalam perkara tersebut.

> “Saya menduga kuat oknum pengacara MZ ini adalah bagian dari mafia tanah. Ia dengan sengaja dan melawan hukum berusaha merampas tanah saya tanpa dasar hak hukum yang sah. Bahkan, ia menerbitkan Akta Jual Beli palsu melalui Camat Bontomarannu, Kabupaten Gowa, tanpa persetujuan atau tanda tangan saya sebagai pemilik sah. Ini adalah perampokan hak atas tanah yang terang-terangan,” tegas Muhammad Suyuti Hamid.

 

Lebih lanjut, Suyuti menegaskan bahwa praktik seperti ini tidak hanya merugikan dirinya secara pribadi, tapi juga mencoreng martabat sistem hukum dan keadilan di Indonesia. Ia menyerukan agar aparat penegak hukum dan lembaga peradilan tidak tunduk kepada tekanan dan permainan mafia tanah serta mafia peradilan yang diduga telah menyusup ke dalam proses hukum.

Melalui kuasa hukumnya dari LKBH Makassar, Muhammad Suyuti Hamid juga telah melayangkan permohonan pengawasan perkara kepada Komisi Yudisial RI, Mahkamah Agung, dan Badan Pengawas MA sebagai langkah preventif dan transparansi proses hukum banding.

Dalam Kontra Memori Banding, pihak Terbanding mengungkap berbagai kejanggalan dalam gugatan, di antaranya:

1. Obscuur libel (gugatan kabur) karena objek sengketa disebut “5807 meter” tanpa satuan luas m².

2. Tidak adanya bukti sah kepemilikan dari pihak MZ.

3. Kurang pihak (error in persona) karena tidak melibatkan pemegang 17 sertifikat, Bank BTN, dan pengembang properti.

4. Sengketa seharusnya berada di ranah PTUN, bukan peradilan umum.

5. Putusan terdahulu tidak mengalihkan hak milik secara otomatis.

 

Akibat gugatan tersebut, Muhammad Suyuti Hamid mengalami kerugian total sebesar Rp 7.677.600.000 yang terdiri dari gagalnya penjualan 40 unit rumah, kredit macet dengan Bank BTN, dan kerugian lainnya akibat tertundanya proyek pengembangan tanah miliknya.

“Saya harap keadilan ditegakkan, dan mafia tanah seperti ini dibongkar ke akar-akarnya. Jangan biarkan peradilan kita jadi alat bagi orang yang ingin menguasai tanah orang lain dengan cara-cara kotor,” ujar Suyuti dengan nada geram.

 

Kontak Media:
LKBH Makassar
Jl. Gunung Bawakaraeng No. 110, Makassar
Email: sentrahkimks@gmail.com
HP/WA: 085340100081 / 085246049001

  • Penulis: Sorotan Rakyat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gelar Commander Wish, Ini Arahan Kapolda Sulsel Kepada Personel

    • calendar_month Sel, 4 Nov 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 170
    • 0Komentar

    MAKASSAR — Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H., menyampaikan Commander Wish kepada seluruh personel Polda Sulsel bertempat di Hotel Harper Perintis Kemerdekaan, Selasa (04/11/2025). Kegiatan tersebut dihadiri Wakapolda Sulsel Brigjen Pol. Nasri, S.I.K., M.H., Irwasda Polda Sulsel Kombes Pol. Ai Afriandi, S.H., S.I.K., M.M., para Pejabat Utama Polda Sulsel, para Kapolres […]

  • Tingkatkan Kesiapsiagaan, Polres Gowa Gelar Apel Siaga Pengamanan Mako

    • calendar_month Kam, 14 Mei 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 18
    • 0Komentar

    GOWA — Dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan dan pengamanan markas komando, Satuan Tugas (Satgas) 1 Polres Gowa menggelar Apel Siaga Mako yang dipimpin langsung oleh Kasat Binmas Polres Gowa AKP Alhabsi, S.H. Kegiatan tersebut berlangsung di lapangan Apel “Briptu Azhabur Rifky” Polres Gowa dengan melibatkan personel yang tergabung dalam Satgas 1, Kamis (14/5/2036). Apel siaga ini […]

  • Polres Takalar Ringkus Empat Pelaku Pengrusakan dan Penganiayaan

    • calendar_month Rab, 7 Jan 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 103
    • 0Komentar

    TAKALAR –- Setelah beberapa hari melakukan pengejaran intensif, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Takalar akhirnya berhasil mengamankan empat pelaku tindak pidana perusakan dan penganiayaan yang sempat meresahkan warga Takalar. Aksi brutal tersebut terjadi di tiga Tempat Kejadian Perkara (TKP) berbeda dalam satu malam. Kasatreskrim Polres Takalar, AKP Hatta, menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi pada Senin […]

  • Lapas Kelas IIB Maros Ikuti Musda IKAI Sulsel di BNN Baddoka

    • calendar_month Ming, 5 Okt 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Maros — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Maros turut ambil bagian dalam kegiatan Musyawarah Daerah (Musda) Ikatan Konselor Adiksi Indonesia (IKAI) Wilayah Sulawesi Selatan yang digelar di Balai Rehabilitasi BNN Baddoka, Makassar, Sabtu (4/10). Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai perwakilan lembaga dan instansi terkait yang memiliki peran penting dalam penanganan, rehabilitasi, dan konseling adiksi di […]

  • Publik Kritik Penghentian Mendadak Program MBG di Makassar, Anggota DPRD Sesalkan Kebijakan Tanpa Keterbukaan

    • calendar_month Rab, 24 Sep 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Makassar – Kebijakan yang diumumkan oleh Kepala SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) Kota Makassar–Panakkukang 02 pada 21 September 2025, yang isinya adalah penghentian sementara penyaluran program Makanan Bergizi Gratis (MBG), telah memicu kemarahan publik. Pengumuman ini, yang ditujukan kepada pihak sekolah penerima manfaat, menuai banyak kritik. Pasalnya, langkah tersebut dianggap menghambat jalannya salah satu program […]

  • Menjemput Bulan Penuh Ampunan, Kapolres Gowa Ajak Masyarakat Sucikan Hati di Ramadhan 1447 H

    • calendar_month Rab, 18 Feb 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 71
    • 0Komentar

    GOWA — Menyambut datangnya bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi, Kepala Kepolisian Resor Gowa, Muahammad Aldy Sulaiman, S.I.K, M.SiS beserta jajaran dan Bhayangkari menyampaikan ucapan “Marhaban Ya Ramadhan” kepada seluruh umat Muslim, khususnya di Kabupaten Gowa, Rabu (18/2/2026). “Atas nama pribadi, keluarga besar Polres Gowa dan Bhayangkari, kami mengucapkan “Marhaban Ya Ramadhan” 1447 H/2026 M. […]

error: Content is protected !!
expand_less