Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum & Kriminal » Hukum » Unit Jatanras Polres Gowa Tangkap Pelaku Pencurian Bermodus Babinsa Palsu, Tindakan Tegas Diberikan Saat Coba Kabur

Unit Jatanras Polres Gowa Tangkap Pelaku Pencurian Bermodus Babinsa Palsu, Tindakan Tegas Diberikan Saat Coba Kabur

  • account_circle Sorotan Rakyat
  • calendar_month Jum, 13 Jun 2025
  • visibility 61
  • comment 0 komentar

GOWA — Tim Unit Jatanras Satreskrim Polres Gowa berhasil mengamankan seorang pria berinisial K (41), terduga pelaku pencurian dengan pemberatan, pada Kamis dini hari (12/06/2025) sekitar pukul 03.30 WITA. Penangkapan dilakukan di sebuah rumah yang beralamat di Jl. Rajawali II Lrg. 09 D, Kelurahan Lette, Kecamatan Mariso, Kota Makassar, Jum’at (13/6/2025).

Kasat Reskrim AKP Bahtiar, S,Sos, S.H, M.H melalui Kanit Jatanras IPDA Iskandar P., S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan polisi LP/B/444/IV/2025/SPKT/Polres Gowa/Polda Sulsel tertanggal 29 April 2025, terkait tindak pidana pencurian yang terjadi di Jl. Lekoboddong, Kelurahan Benteng Somba Opu, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa.

Korban berinisial P (20) melaporkan kehilangan satu unit handphone merk Vivo Y28 warna Peach dan perhiasan emas seberat kurang lebih 30 gram dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp50.000.000.

Modus operandi pelaku terbilang licik. Ia berpura-pura sebagai anggota TNI (Babinsa) dan mengajak korban serta keluarganya ke Asrama Armed Mappaoddang dengan dalih pendataan penduduk dan pembagian sembako.

Di asrama tersebut, pelaku meminta adik korban mengantarnya kembali ke rumah korban dengan alasan handphonenya tertinggal. Saat berada di rumah korban, pelaku menyuruh adik korban membeli paket data, lalu memanfaatkan kesempatan untuk mencuri HP dan perhiasan dari dalam kamar korban.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, yakni 1 unit handphone Vivo Y28 warna Peach, 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah hitam yang digunakan pelaku, 1 buah helm merk KYT, dan 1 buah jaket parasut warna hijau.

Usai ditangkap, pelaku dibawa ke Posko Jatanras untuk diinterogasi. Berdasarkan pengakuan awal, pelaku mengakui semua perbuatannya. Pada Jumat dini hari (13/06/2025) sekitar pukul 01.30 WITA, pelaku dibawa untuk menunjukkan lokasi TKP dan membantu pencarian barang bukti. Namun saat proses tersebut, pelaku mencoba melarikan diri.

“Petugas telah memberikan tiga kali tembakan peringatan ke udara, namun pelaku tetap berusaha kabur. Sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan pelaku melalui tembakan ke kaki kirinya,” jelas IPDA Iskandar.

Pelaku kemudian dilarikan ke RS Bhayangkara Makassar untuk mendapatkan perawatan medis. Setelah dinyatakan dalam kondisi stabil oleh tim dokter, ia dibawa kembali ke Polres Gowa untuk proses hukum lebih lanjut.

Hasil interogasi juga mengungkap bahwa pelaku merupakan residivis kasus pencurian, yang baru bebas menjalani hukuman pada tahun 2023. Ia bahkan mengakui telah kembali melakukan pencurian di wilayah Kelurahan Tombolo, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa pada Mei 2025. Emas hasil curiannya dijual kepada dua pria berinisial B dan S.

Atas perbuatannya, pelaku kini dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

“Penangkapan ini merupakan komitmen kami dalam menjaga rasa aman masyarakat Gowa dari kejahatan jalanan. Kami imbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap modus-modus penipuan baru,” tutup IPDA Iskandar.

  • Penulis: Sorotan Rakyat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bhabinkamtibmas Desa Topejawa Laksanakan Patroli Sambang di Objek Wisata Pantai Topejawa

    Bhabinkamtibmas Desa Topejawa Laksanakan Patroli Sambang di Objek Wisata Pantai Topejawa

    • calendar_month Ming, 4 Jan 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 30
    • 0Komentar

    TAKALAR — Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama libur panjang awal tahun 2026, Bhabinkamtibmas Desa Topejawa, BRIPTU Sudirman S., melaksanakan kegiatan patroli sambang dan kunjungan di kawasan Wisata Pantai Topejawa, Dusun Topejawa, Desa Topejawa, Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar, Minggu (04/01/2026) pagi. Kegiatan patroli tersebut menyasar para pengunjung wisata yang tengah menikmati […]

  • Sinergi Aparat Penegak Hukum: Rutan Pangkajene Berpartisipasi dalam Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Pangkep

    Sinergi Aparat Penegak Hukum: Rutan Pangkajene Berpartisipasi dalam Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Pangkep

    • calendar_month Kam, 12 Jun 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Pangkep – Kasubsi Pelayanan Rutan Kelas IIB Pangkajene, Djufri Rasyid menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep, Kamis (12/6). Kegiatan yang berlangsung di Halaman Kantor Kejari Pangkep ini dihadiri oleh Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya, yaitu Polres Pangkep, Pengadilan Negeri Pangkajene serta tamu undangan lainnya. Pemusnahan barang bukti merupakan bagian […]

  • Patroli Presisi Sat Samapta Polres Takalar Ajak Warga Pasar Sentral Bersama Jaga Kamtibmas

    Patroli Presisi Sat Samapta Polres Takalar Ajak Warga Pasar Sentral Bersama Jaga Kamtibmas

    • calendar_month Sen, 3 Nov 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 32
    • 0Komentar

    TAKALAR — Suasana pagi di Pasar Tradisional Sentral Takalar tampak lebih tertib dan aman, Senin (3/11/2025). Personel Piket Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Takalar Regu I yang dipimpin oleh Danru Brigpol Muhammad Isra bersama enam anggotanya turun langsung melakukan patroli dialogis. Dalam kegiatan itu, para personel menyapa pedagang dan pengunjung pasar sambil memberikan imbauan […]

  • Operasi Kewilayahan Pekat Lipu 2025 Polda Sulsel, Pengungkapan Kasus Premanisme Terus Berlanjut

    Operasi Kewilayahan Pekat Lipu 2025 Polda Sulsel, Pengungkapan Kasus Premanisme Terus Berlanjut

    • calendar_month Jum, 16 Mei 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Operasi Kewilayahan Pekat Lipu 2025 Polda Sulsel, Pengungkapan Kasus Premanisme Terus Berlanjut sorotanrakyat.co.id/ — Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) bersama seluruh Polres jajarannya terus menggencarkan patroli kewilayahan dalam rangka Operasi Pekat Lipu 2025. Operasi ini bertujuan untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di wilayah Sulawesi Selatan. Kabid Humas Polda Sulsel, […]

  • Lapas Narkotika Sungguminasa Teken MoU dengan PT Sapalindo Berdikari Niaga, Dukung peningkatan Kesejahteraan Anggota Koperasi

    Lapas Narkotika Sungguminasa Teken MoU dengan PT Sapalindo Berdikari Niaga, Dukung peningkatan Kesejahteraan Anggota Koperasi

    • calendar_month Rab, 23 Jul 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Makassar — Dalam rangka memperkuat sinergi dan pengembangan ekonomi koperasi di lingkungan pemasyarakatan, Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa turut serta dalam kegiatan penandatanganan _Memorandum of Understanding_ (MoU) antara PT Sapalindo Berdikari Niaga dan Primkopasindo lima Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Sulawesi Selatan. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Rutan Kelas I Makassar pada Rabu, 23 Juli […]

  • Lapas Palopo Gelar Cek Kesehatan Gratis, Gandeng Puskesmas Bara Permai

    Lapas Palopo Gelar Cek Kesehatan Gratis, Gandeng Puskesmas Bara Permai

    • calendar_month Rab, 24 Sep 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 70
    • 0Komentar

    Palopo – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palopo kembali menggelar kegiatan rutin Cek Kesehatan Gratis (CKG) bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rabu (24/9/2025). Kegiatan yang berlangsung di Klinik Lapas Palopo ini terlaksana berkat kerja sama dengan Lapas Palopo Gelar Cek Kesehatan Gratis, Gandeng Puskesmas Bara Permai Puluhan WBP tampak antusias mengikuti pemeriksaan kesehatan yang dimulai […]

error: Content is protected !!
expand_less