Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum & Kriminal » Hukum » Unit Jatanras Polres Gowa Tangkap Pelaku Pencurian Bermodus Babinsa Palsu, Tindakan Tegas Diberikan Saat Coba Kabur

Unit Jatanras Polres Gowa Tangkap Pelaku Pencurian Bermodus Babinsa Palsu, Tindakan Tegas Diberikan Saat Coba Kabur

  • account_circle Sorotan Rakyat
  • calendar_month Jum, 13 Jun 2025
  • visibility 29
  • comment 0 komentar

GOWA — Tim Unit Jatanras Satreskrim Polres Gowa berhasil mengamankan seorang pria berinisial K (41), terduga pelaku pencurian dengan pemberatan, pada Kamis dini hari (12/06/2025) sekitar pukul 03.30 WITA. Penangkapan dilakukan di sebuah rumah yang beralamat di Jl. Rajawali II Lrg. 09 D, Kelurahan Lette, Kecamatan Mariso, Kota Makassar, Jum’at (13/6/2025).

Kasat Reskrim AKP Bahtiar, S,Sos, S.H, M.H melalui Kanit Jatanras IPDA Iskandar P., S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan polisi LP/B/444/IV/2025/SPKT/Polres Gowa/Polda Sulsel tertanggal 29 April 2025, terkait tindak pidana pencurian yang terjadi di Jl. Lekoboddong, Kelurahan Benteng Somba Opu, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa.

Korban berinisial P (20) melaporkan kehilangan satu unit handphone merk Vivo Y28 warna Peach dan perhiasan emas seberat kurang lebih 30 gram dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp50.000.000.

Modus operandi pelaku terbilang licik. Ia berpura-pura sebagai anggota TNI (Babinsa) dan mengajak korban serta keluarganya ke Asrama Armed Mappaoddang dengan dalih pendataan penduduk dan pembagian sembako.

Di asrama tersebut, pelaku meminta adik korban mengantarnya kembali ke rumah korban dengan alasan handphonenya tertinggal. Saat berada di rumah korban, pelaku menyuruh adik korban membeli paket data, lalu memanfaatkan kesempatan untuk mencuri HP dan perhiasan dari dalam kamar korban.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, yakni 1 unit handphone Vivo Y28 warna Peach, 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah hitam yang digunakan pelaku, 1 buah helm merk KYT, dan 1 buah jaket parasut warna hijau.

Usai ditangkap, pelaku dibawa ke Posko Jatanras untuk diinterogasi. Berdasarkan pengakuan awal, pelaku mengakui semua perbuatannya. Pada Jumat dini hari (13/06/2025) sekitar pukul 01.30 WITA, pelaku dibawa untuk menunjukkan lokasi TKP dan membantu pencarian barang bukti. Namun saat proses tersebut, pelaku mencoba melarikan diri.

“Petugas telah memberikan tiga kali tembakan peringatan ke udara, namun pelaku tetap berusaha kabur. Sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan pelaku melalui tembakan ke kaki kirinya,” jelas IPDA Iskandar.

Pelaku kemudian dilarikan ke RS Bhayangkara Makassar untuk mendapatkan perawatan medis. Setelah dinyatakan dalam kondisi stabil oleh tim dokter, ia dibawa kembali ke Polres Gowa untuk proses hukum lebih lanjut.

Hasil interogasi juga mengungkap bahwa pelaku merupakan residivis kasus pencurian, yang baru bebas menjalani hukuman pada tahun 2023. Ia bahkan mengakui telah kembali melakukan pencurian di wilayah Kelurahan Tombolo, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa pada Mei 2025. Emas hasil curiannya dijual kepada dua pria berinisial B dan S.

Atas perbuatannya, pelaku kini dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

“Penangkapan ini merupakan komitmen kami dalam menjaga rasa aman masyarakat Gowa dari kejahatan jalanan. Kami imbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap modus-modus penipuan baru,” tutup IPDA Iskandar.

  • Penulis: Sorotan Rakyat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lapas Narkotika Sungguminasa Terima Kunjungan Tim BNNP Sulsel Dalam Rangka Pengukuran Prevalensi Penyalahgunaan Narkoba

    Lapas Narkotika Sungguminasa Terima Kunjungan Tim BNNP Sulsel Dalam Rangka Pengukuran Prevalensi Penyalahgunaan Narkoba

    • calendar_month Rab, 30 Jul 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 28
    • 0Komentar

    GOWA — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Sungguminasa menerima kunjungan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan dalam rangka pelaksanaan kegiatan Pengukuran Prevalensi Penyalahgunaan Narkoba Tahun 2025. Kunjungan tersebut ditujukan untuk melakukan wawancara mendalam kepada Kepala Lapas serta warga binaan, guna memperoleh data valid sebagai dasar pengambilan kebijakan nasional dalam program P4GN (Pencegahan […]

  • Kapolri Resmi Melantik Djuhandhani Raharjo Puro, SH., MH Menggantikan Irjen Pol. Drs. Rusdi Hartono. M.si. Sebagai Kapolda Sulsel

    Kapolri Resmi Melantik Djuhandhani Raharjo Puro, SH., MH Menggantikan Irjen Pol. Drs. Rusdi Hartono. M.si. Sebagai Kapolda Sulsel

    • calendar_month Kam, 30 Okt 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 57
    • 0Komentar

    JAKARTA — Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., resmi melantik Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H. sebagai Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Selatan, menggantikan Irjen Pol. Drs. Rusdi Hartono, M.Si. Pelantikan berlangsung di Aula Rupatama Mabes Polri, Jakarta, pada Rabu (29/10/2025). Upacara serah terima jabatan (Sertijab) dipimpin langsung oleh Kapolri dan dihadiri […]

  • ACC Sulawesi Desak Polda Sulsel Dalami Peran Pejabat Bank Mandiri dalam Kasus Kredit Fiktif Rp120 Miliar Koperasi EPFM

    ACC Sulawesi Desak Polda Sulsel Dalami Peran Pejabat Bank Mandiri dalam Kasus Kredit Fiktif Rp120 Miliar Koperasi EPFM

    • calendar_month Jum, 24 Okt 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Makassar — Penanganan kasus dugaan korupsi fasilitas kredit senilai Rp120 miliar dari Bank Mandiri kepada Koperasi Karyawan PT Eastern Pearl Flour Mills (EPFM) kembali menjadi sorotan. Setelah hampir dua tahun penyidikan, berkas tiga tersangka yakni inisial MN, RF, dan RHA dikembalikan oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) karena dinilai belum lengkap […]

  • Bakti Sosial Meriahkan Rangkaian Hari Bakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan ke-1 Tahun 2025 di Palopo

    Bakti Sosial Meriahkan Rangkaian Hari Bakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan ke-1 Tahun 2025 di Palopo

    • calendar_month Jum, 14 Nov 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 19
    • 0Komentar

    PALOPO – Dalam rangka memperingati Hari Bakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan ke-1 Tahun 2025, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palopo menggelar kegiatan Bakti Sosial yang menyasar masyarakat sekitar serta para pengemudi ojek online. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Lapas Palopo, Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Palopo, dan Kepala Kantor Imigrasi Palopo.14 November 2025. Bakti sosial […]

  • Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi Berunjuk Rasa, Berikut Tuntutan Aksinya

    Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi Berunjuk Rasa, Berikut Tuntutan Aksinya

    • calendar_month Sen, 10 Feb 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 44
    • 0Komentar

    MAKASSAR — Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulsel pada senin (10/02/24) siang tadi. Dalam aksi tersebut, para massa aksi menyuarakan terkait adanya indikasi Gratifikasi dalam prosesi pelaksanaan proyek pengerjaan ruang kelas SD (paket II) Tahun anggaran 2024. Asrianto Indar Jaya (Bumbung) atau yang selaku jendral lapangan menjelaskan […]

  • Virelia Faces Widespread Protests Over Corruption Allegations

    Virelia Faces Widespread Protests Over Corruption Allegations

    • calendar_month Sab, 28 Agu 2021
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 23
    • 0Komentar

    The recent trade agreement between Iskera and Nolinia marks a historic milestone, aiming to boost economic stability and resilience in times of crisis. This pact brings strategic cooperation and unprecedented exchange opportunities, offering both countries a path toward economic growth and prosperity. Trade policies designed to adapt to current market demands and challenges are fundamental […]

error: Content is protected !!
expand_less