Kejati Sulsel Gelar Pra Musrenbang 2026, Dorong Transformasi Digital Kejaksaan Menuju Indonesia Emas 2045
- account_circle Sorotan Rakyat
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 5
- comment 0 komentar

Makassar – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menggelar Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan wilayah Kejati Sulsel Tahun 2026. Kegiatan strategis bertema _“Transformasi Digital Kejaksaan Guna Mewujudkan Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045”_ ini berlangsung di Aula Kejati Sulsel, Senin (25/5/2026).
Kegiatan dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel, Dr. Sila H. Pulungan, didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel, Prihatin. Forum dihadiri secara luring oleh para Asisten, Kabag TU, dan Koordinator Kejati Sulsel, serta diikuti secara daring oleh seluruh Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri, dan jajaran se-Sulawesi Selatan.
Dalam laporannya, Asisten Pembinaan Kejati Sulsel, Abdillah, selaku Ketua Pelaksana menyampaikan bahwa Pra Musrenbang ini menjadi wadah musyawarah untuk menyusun program prioritas kebutuhan tahun anggaran 2027.
“Penyusunan ini wajib mempedomani teknokratik Rencana Strategis Kejaksaan 2025-2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2027. Pagu indikatif tahun 2027 untuk wilayah Kejati Sulsel ditetapkan sebesar Rp362 miliar,” jelas Abdillah.
Saat membuka acara, Kajati Sulsel Dr. Sila H. Pulungan menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut instruksi Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan RI. Hal ini mencerminkan komitmen institusi dalam membangun tata kelola perencanaan yang partisipatif, transparan, dan akuntabel untuk menyusun Rencana Kerja dan Anggaran.
Kajati menekankan bahwa transformasi digital bukan lagi pilihan, melainkan keharusan di era percepatan teknologi untuk mendukung 8 agenda prioritas pembangunan nasional atau Asta Cita.
Instruksi Utama Kajati Sulsel kepada Para Kajari
Berpijak pada Digitalisasi Seluruh usulan program wajib berbasis digital, mulai dari penguatan infrastruktur TI, manajemen perkara digital, peningkatan SDM, hingga inovasi pelayanan publik.
Berbasis Data dan Fakta Menolak usulan yang bersifat rutinitas. Setiap satker harus jeli melihat kesenjangan pelayanan di lapangan.
Selaras dengan Asta Cita Program harus berdampak langsung pada penguatan supremasi hukum, pemberantasan korupsi, dan reformasi birokrasi.
Efisiensi Anggaran Di tengah keterbatasan fiskal negara, setiap rupiah harus dioptimalkan untuk output yang jelas dan menghindari tumpang tindih.
Justifikasi yang Kuat Hasil rumusan akan dibawa ke tingkat pusat, sehingga setiap usulan harus dilengkapi data pendukung dan kerangka logis yang kokoh.
“Transformasi digital bukan hanya tentang mengadopsi teknologi, tetapi mengubah cara kerja, cara berpikir, dan cara melayani. Kita ingin membangun ekosistem penegakan hukum yang cepat, transparan, dan terpercaya,” tegas Dr. Sila H. Pulungan.
Setelah sesi pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi strategis oleh masing-masing Asisten Kejati Sulsel serta presentasi dari dua Kejaksaan Negeri untuk menyatukan persepsi kebutuhan riil satuan kerja di daerah.
Melalui Pra Musrenbang ini, Kejati Sulsel berkomitmen menghasilkan dokumen perencanaan berkualitas yang berdampak nyata bagi penegakan hukum dan keadilan modern di Sulawesi Selatan.
- Penulis: Sorotan Rakyat

Saat ini belum ada komentar