Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum & Kriminal » Hukum » Laporan Terhadap Advokat Wawan Nur Rewa Picu Kemarahan Advokat se Sulawesi Selatan, Kasus Tersebut Menyangkut Hak Imunitas Advokat

Laporan Terhadap Advokat Wawan Nur Rewa Picu Kemarahan Advokat se Sulawesi Selatan, Kasus Tersebut Menyangkut Hak Imunitas Advokat

  • account_circle Sorotan Rakyat
  • calendar_month Kam, 3 Jul 2025
  • visibility 76
  • comment 0 komentar

MAKASSAR — Terendus kabar, Laporan Informasi Andi Amran Sulaiman (AAS) di Polrestabes Makassar yang diwakili Kuasa Hukumnya inisial AB yang melaporkan Pengacara ahli waris atas Objek Tanah yang diketahui telah berdiri bangunan AAS Building Jalan Urip Sumoharjo, atas tudingan pencemaran nama baik pasca berstatemen di media online, saat ini laporan tersebut ditingkatkan ke Laporan Polisi serta Penyidikan.

Pengacara ahli waris Wawan Nur Rewa sebelumnya mengeluarkan statemen ke media online untuk memperjuangkan hak kliennya, namun diduga AAS keberatan sehingga melaporkan Pengacara ahli waris sesuai Laporan Informasi nomor: LI/510/IV/RES.1.14/2025/Reskrim, tertanggal 17 April 2025.

Kini, laporan tersebut telah ditingkatkan ke Laporan Polisi nomor: LP/1125/IV/2025/Polda Sul-sel/Restabes Mks, tertanggal 27 Juni 2025 dan langsung dinaikkan ketahap Penyidikan dengan surat perintah nomor: SP-Sidik/270/VI/Res.1.24/2025/Reskrim, tertanggal 27 Juni 2025.

Kuasa Hukum ahli waris Wawan Nur Rewa, yang mengkonfirmasi media ini, Kamis, 3 Juli 2025 siang, menyampaikan kekecewaannya atas Pelaporan tersebut yang menyeret pribadinya saat menjalankan tugas profesi Advokat.

“Baru datang surat ke rumah pribadi saya dari Polrestabes Makassar, suratnya itu SPDP (Surat Dimulainya Penyidikan) bernomor: SPDP/283/VI/Res.1.24/2025/Reskrim, tertanggal 27 Juni 2025, dengan status Laporan Polisi nomor: LP/1125/IV/2025/Polda Sul-sel/Restabes Mks, tertanggal 27 Juni 2025 dan berdasarkan perintah Sidik bernomor: SP-Sidik/270/VI/Res.1.24/2025/Reskrim, tertanggal 27 Juni 2025 dikeluarkan dihari yang sama, sontak membuat saya kaget, karena proses yang begitu cepat, seakan-akan laporan ini mendapat perhatian khusus,” cetus Wawan.

Bagaimana tidak kata Wawan, dirinya belum pernah diperiksa sebagai Terlapor tiba-tiba laporan tersebut sudah naik ketahap Penyidikan.

“Saya hanya datang klarifikasi sekali berdasarkan laporan informasi di awal, dan sekarang justru laporan tersebut sudah ditingkatkan ke Laporan Polisi dengan tahap Sidik padahal saya tidak pernah diperiksa sebagai terlapor, saya tetap koperatif sebagai warga negara yang baik dan taat hukum,” kata Wawan.

Laporan terhadap advokat Wawan Nur Rewa sempat memicu kemarahan para Advokat se Sulawesi Selatan sehingga melakukan aksi demontrasi oleh Koalisi Advokat Sulsel di Polrestabes Makassar sebagai bentuk protes, baru baru ini, dan menjadi viral bahkan trending 1 di Makassar, sebab menurut para advokat kasus tersebut menyangkut hak imunitas advokat.

Meski demikian, Wawan mengapresiasi atas kinerja Polrestabes Makassar dalam menangani Laporan Andi Amran Sulaiman yang begitu cepat alias ekspres.

“Saya apresiasi kinerja Polrestabes Makassar yang tangani perkara ini yang begitu gesit dan cepat seperti ekspres, hanya dalam kurung waktu satu hari Laporan Polisi tertanggal 27 Juni 2025 dan Perintah Sidik tertanggal 27 Juni 2025 diterbitkan di hari yang sama, di mana tanggal 27 Juni 2025 bertepatan dengan 1 Muharram 1447 Hijriah sebagai hari libur nasional namun mereka tetap semangat bekerja, semoga para penyidik di seluruh Indonesia dapat mencontoh kinerja penyidik yang menangani perkara ini, agar tidak ada lagi laporan masyarakat yang mandek atau tidak ditindak lanjuti, sampai berbulan bulan bahkan tahunan atau tidak adanya kepastian hukum bagi pencari keadilan,” tukasnya.

Sementara itu, pihak Polrestabes Makassar dan pihak terkait belum memberikan keterangan resminya atas laporan terhadap Advokat Wawan Nur Rewa, sehingga Redaksi menunggu klarifikasi.

  • Penulis: Sorotan Rakyat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lapas Kelas IIB Maros Gelar Ibadah Natal dan Berikan Remisi kepada Warga Binaan

    • calendar_month Sab, 27 Des 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 69
    • 0Komentar

    MAROS – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Maros melaksanakan Ibadah Natal yang dirangkaikan dengan pemberian Remisi Khusus Hari Raya Natal kepada warga binaan pemasyarakatan yang beragama Kristen. Kegiatan tersebut berlangsung khidmat di Gereja Oikoumene Lapas Kelas IIB Maros, Kamis (25/12), sebagai bagian dari perayaan Natal Tahun 2025. Ibadah Natal diikuti oleh warga binaan beragama Kristen bersama […]

  • Sports Tech Hub Revolutionizes Athlete Performance Worldwide

    • calendar_month Ming, 29 Agu 2021
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 58
    • 0Komentar

    The recent trade agreement between Iskera and Nolinia marks a historic milestone, aiming to boost economic stability and resilience in times of crisis. This pact brings strategic cooperation and unprecedented exchange opportunities, offering both countries a path toward economic growth and prosperity. Trade policies designed to adapt to current market demands and challenges are fundamental […]

  • Polres Takalar Dukung Penanganan Stunting di Kecamatan Mappakasunggu

    • calendar_month Jum, 12 Des 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 80
    • 0Komentar

    TAKALAR — Upaya meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat kembali diwujudkan melalui kegiatan pemberian makanan bergizi bagi anak stunting dan ibu hamil di Kecamatan Mappakasunggu, Jumat (21/12/2025) pagi. Sekitar pukul 08.00 Wita, masing-masing kantor desa dan kelurahan menjadi lokasi pelaksanaan program yang menyasar empat wilayah, yakni Desa Pa’batangan, Desa Patani, Desa Soreang, dan Kelurahan Takalar. Sebanyak 56 […]

  • Akademisi UKIP Soroti Dugaan Penyimpangan Prosedur Sewa Lahan PT IHIP di Luwu Timur

    • calendar_month Ming, 12 Okt 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 172
    • 0Komentar

    Makassar – Akademisi Hukum Universitas Kristen Indonesia Paulus (UKIP) Makassar, Jermias Rarsina, menilai kebijakan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur yang menyewakan lahan kepada PT Indonesia Huali Industry Park (IHIP) berpotensi melanggar hukum jika tidak melalui mekanisme pengelolaan aset daerah yang diatur dalam regulasi. Menurut Jermias Rarsina, penyewaan atas lahan yang diklaim sebagai milik daerah wajib tunduk […]

  • Bangun Budaya Peduli Lingkungan, Rutan Pangkep Laksanakan Aksi Bersih-Bersih Fasilitas Umum

    • calendar_month Sen, 16 Feb 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Pangkep – Menindaklanjuti perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait pelaksanaan kegiatan kerja bakti kebersihan (korve) pada fasilitas umum, Rutan Kelas IIB Pangkep melaksanakan aksi bersih-bersih di area Stadion Andi Mappe, Kabupaten Pangkep, Senin (16/2). Kegiatan tersebut melibatkan sebanyak 45 personel Rutan Pangkep yang terdiri dari petugas dan peserta magang dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) serta 4 orang […]

  • Makan Bergizi Serentak di Kecamatan Mappakasunggu, 56 Penerima Rasakan Manfaat Program Jum’at Berkah Polres Takalar

    • calendar_month Jum, 14 Nov 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 43
    • 0Komentar

    TAKALAR — Jumat pagi, 14 November 2025, suasana di masing-masing kantor desa dan kelurahan di Kecamatan Mappakasunggu tampak lebih hidup dari biasanya. Tepat pukul 09.15 Wita, kegiatan pemberian makanan bergizi bagi anak stunting dan ibu hamil dilaksanakan serentak di tiga desa dan satu kelurahan. Program ini menjadi wujud nyata komitmen Polres Takalar dalam memastikan generasi […]

error: Content is protected !!
expand_less