Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum & Kriminal » Hukum » Laporan Terhadap Advokat Wawan Nur Rewa Picu Kemarahan Advokat se Sulawesi Selatan, Kasus Tersebut Menyangkut Hak Imunitas Advokat

Laporan Terhadap Advokat Wawan Nur Rewa Picu Kemarahan Advokat se Sulawesi Selatan, Kasus Tersebut Menyangkut Hak Imunitas Advokat

  • account_circle Sorotan Rakyat
  • calendar_month Kam, 3 Jul 2025
  • visibility 28
  • comment 0 komentar

MAKASSAR — Terendus kabar, Laporan Informasi Andi Amran Sulaiman (AAS) di Polrestabes Makassar yang diwakili Kuasa Hukumnya inisial AB yang melaporkan Pengacara ahli waris atas Objek Tanah yang diketahui telah berdiri bangunan AAS Building Jalan Urip Sumoharjo, atas tudingan pencemaran nama baik pasca berstatemen di media online, saat ini laporan tersebut ditingkatkan ke Laporan Polisi serta Penyidikan.

Pengacara ahli waris Wawan Nur Rewa sebelumnya mengeluarkan statemen ke media online untuk memperjuangkan hak kliennya, namun diduga AAS keberatan sehingga melaporkan Pengacara ahli waris sesuai Laporan Informasi nomor: LI/510/IV/RES.1.14/2025/Reskrim, tertanggal 17 April 2025.

Kini, laporan tersebut telah ditingkatkan ke Laporan Polisi nomor: LP/1125/IV/2025/Polda Sul-sel/Restabes Mks, tertanggal 27 Juni 2025 dan langsung dinaikkan ketahap Penyidikan dengan surat perintah nomor: SP-Sidik/270/VI/Res.1.24/2025/Reskrim, tertanggal 27 Juni 2025.

Kuasa Hukum ahli waris Wawan Nur Rewa, yang mengkonfirmasi media ini, Kamis, 3 Juli 2025 siang, menyampaikan kekecewaannya atas Pelaporan tersebut yang menyeret pribadinya saat menjalankan tugas profesi Advokat.

“Baru datang surat ke rumah pribadi saya dari Polrestabes Makassar, suratnya itu SPDP (Surat Dimulainya Penyidikan) bernomor: SPDP/283/VI/Res.1.24/2025/Reskrim, tertanggal 27 Juni 2025, dengan status Laporan Polisi nomor: LP/1125/IV/2025/Polda Sul-sel/Restabes Mks, tertanggal 27 Juni 2025 dan berdasarkan perintah Sidik bernomor: SP-Sidik/270/VI/Res.1.24/2025/Reskrim, tertanggal 27 Juni 2025 dikeluarkan dihari yang sama, sontak membuat saya kaget, karena proses yang begitu cepat, seakan-akan laporan ini mendapat perhatian khusus,” cetus Wawan.

Bagaimana tidak kata Wawan, dirinya belum pernah diperiksa sebagai Terlapor tiba-tiba laporan tersebut sudah naik ketahap Penyidikan.

“Saya hanya datang klarifikasi sekali berdasarkan laporan informasi di awal, dan sekarang justru laporan tersebut sudah ditingkatkan ke Laporan Polisi dengan tahap Sidik padahal saya tidak pernah diperiksa sebagai terlapor, saya tetap koperatif sebagai warga negara yang baik dan taat hukum,” kata Wawan.

Laporan terhadap advokat Wawan Nur Rewa sempat memicu kemarahan para Advokat se Sulawesi Selatan sehingga melakukan aksi demontrasi oleh Koalisi Advokat Sulsel di Polrestabes Makassar sebagai bentuk protes, baru baru ini, dan menjadi viral bahkan trending 1 di Makassar, sebab menurut para advokat kasus tersebut menyangkut hak imunitas advokat.

Meski demikian, Wawan mengapresiasi atas kinerja Polrestabes Makassar dalam menangani Laporan Andi Amran Sulaiman yang begitu cepat alias ekspres.

“Saya apresiasi kinerja Polrestabes Makassar yang tangani perkara ini yang begitu gesit dan cepat seperti ekspres, hanya dalam kurung waktu satu hari Laporan Polisi tertanggal 27 Juni 2025 dan Perintah Sidik tertanggal 27 Juni 2025 diterbitkan di hari yang sama, di mana tanggal 27 Juni 2025 bertepatan dengan 1 Muharram 1447 Hijriah sebagai hari libur nasional namun mereka tetap semangat bekerja, semoga para penyidik di seluruh Indonesia dapat mencontoh kinerja penyidik yang menangani perkara ini, agar tidak ada lagi laporan masyarakat yang mandek atau tidak ditindak lanjuti, sampai berbulan bulan bahkan tahunan atau tidak adanya kepastian hukum bagi pencari keadilan,” tukasnya.

Sementara itu, pihak Polrestabes Makassar dan pihak terkait belum memberikan keterangan resminya atas laporan terhadap Advokat Wawan Nur Rewa, sehingga Redaksi menunggu klarifikasi.

  • Penulis: Sorotan Rakyat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wujudkan Personel Siap dan Humanis, Polres Gowa Laksanakan Latihan Pengendalian Massa

    Wujudkan Personel Siap dan Humanis, Polres Gowa Laksanakan Latihan Pengendalian Massa

    • calendar_month Rab, 29 Okt 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 35
    • 0Komentar

    GOWA — Dalam upaya meningkatkan profesionalisme dan kesiapsiagaan personel, Polres Gowa menggelar Latihan Pengendalian Massa (Dalmas) di Lapangan Apel Griya Bhayangkara Polres Gowa, Rabu (29/10/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Gowa AKP Cahyadi, S.H., M.H., dan diikuti oleh gabungan personel dari berbagai fungsi, seksi, serta Polsek jajaran Polres Gowa. Latihan ini menjadi […]

  • Dugaan Polisi Lakukan Pengembangan Tersangka Narkoba di Lapas Sulsel, Bukti Lemahnya Pengawasan 

    Dugaan Polisi Lakukan Pengembangan Tersangka Narkoba di Lapas Sulsel, Bukti Lemahnya Pengawasan 

    • calendar_month Sel, 18 Mar 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 26
    • 0Komentar

    MAKASSAR – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Pelabuhan Makassar, Polisi Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel), di duga telah melakukan pengembangan terkait kasus narkoba ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Narkotika Sungguminasa. SM salah satu sumber menyampaikan, seorang tersangka yang berhasil diamankan diduga telah menyebut nama seseorang yang saat ini berstatus narapidana (napi) di Lapas Narkotika […]

  • Lapas Parepare Laksanakan Skrining VCT HIV/AIDS Bagi 250 Warga Binaan, Gandeng Puskesmas Lompoe

    Lapas Parepare Laksanakan Skrining VCT HIV/AIDS Bagi 250 Warga Binaan, Gandeng Puskesmas Lompoe

    • calendar_month Sab, 28 Jun 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Parepare, Juni 2025 – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Parepare kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kesehatan warga binaan pemasyarakatan (WBP) melalui kegiatan skrining dan pemeriksaan VCT (Voluntary Counseling and Testing) HIV/AIDS. Kegiatan ini dilaksanakan atas kerja sama dengan Puskesmas Lompoe Kota Parepare, sebagai bagian dari program pelayanan kesehatan berkelanjutan di lingkungan pemasyarakatan. Sebanyak 250 WBP […]

  • Semarak HUT ke-80 RI: Rutan Malino & DWP Kompak di Gerak Jalan Santai Tinggimoncong

    Semarak HUT ke-80 RI: Rutan Malino & DWP Kompak di Gerak Jalan Santai Tinggimoncong

    • calendar_month Jum, 15 Agu 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Malino, Jumat 15 Agustus 2025 — Rutan Kelas IIB Malino berpartisipasi dalam gerak jalan santai memperingati HUT ke-80 Republik Indonesia yang diselenggarakan Pemerintah Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa. Kegiatan dimulai dari garis start di Jalan Sultan Hasanuddin, Malino, dan diikuti oleh seluruh pegawai Rutan bersama jajaran Dharma Wanita Persatuan (DWP) Rutan Malino, serta perwakilan berbagai instansi […]

  • Langkah berkesinambungan Rutan Makassar kembali pindahkan 20 orang warga binaan ke Lapas Takalar

    Langkah berkesinambungan Rutan Makassar kembali pindahkan 20 orang warga binaan ke Lapas Takalar

    • calendar_month Rab, 17 Sep 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Rutan Makassar Terus Maksimalkan Upaya Kurangi Overcrowded Rutan Makassar kembali mengambil langkah nyata dalam memaksimalkan upaya pengurangan overcrowded dengan melakukan pemindahan 20 orang warga binaan ke Lapas Takalar. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Rutan Makassar dalam menciptakan lingkungan pembinaan yang lebih kondusif, tertib, dan sesuai dengan kapasitas hunian. Kepala Rutan Makassar menyampaikan bahwa pemindahan […]

  • Tindaklanjuti RUPTL 2025-2034, Kejati Sulsel Tandatangani PKS Bersama PT PLN UID Sulselrabar, PT PLN UIP Sulawesi dan PT PLN UIP3B Sulawesi

    Tindaklanjuti RUPTL 2025-2034, Kejati Sulsel Tandatangani PKS Bersama PT PLN UID Sulselrabar, PT PLN UIP Sulawesi dan PT PLN UIP3B Sulawesi

    • calendar_month Sen, 14 Jul 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 27
    • 0Komentar

    KEJATI SULSEL, Makassar – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat (UID Sulselrabar), PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sulawesi (UIP Sulawesi), serta PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban Sulawesi (UIP3B Sulawesi) secara resmi meneken Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati […]

error: Content is protected !!
expand_less