Breaking News
light_mode
Beranda » Regional » Daerah » Lapas Narkotika Sungguminasa Dukung Dunia Akademik, Fasilitasi Mahasiswa untuk Penelitian Ilmiah

Lapas Narkotika Sungguminasa Dukung Dunia Akademik, Fasilitasi Mahasiswa untuk Penelitian Ilmiah

  • account_circle Sorotan Rakyat
  • calendar_month Jum, 18 Jul 2025
  • visibility 35
  • comment 0 komentar

Gowa — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Sungguminasa kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan ilmu pengetahuan dan dunia akademik. Hal ini dibuktikan dengan terbukanya akses bagi mahasiswa yang ingin melakukan penelitian ilmiah di dalam lingkungan Lapas.18 Juli 2025

Baru-baru ini, Lapas Narkotika Sungguminasa menerima surat permohonan izin penelitian dari Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin melalui Kantor Wilayah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Sulawesi Selatan.

Surat tersebut mencantumkan lima orang mahasiswa dari program studi Ilmu Hukum dan Psikologi yang akan melakukan penelitian yang berjudul “Internalisasi Nilai Siri’ Na Pacce Dalam Rehabilitasi: Analisis Teori Province of The Mind terhadap Residivis Narkoba di Kota Makassar”. Penelitian ini direncanakan berlangsung sejak 13 Juli hingga 13 September 2025.

Kepala Lapas Narkotika Sungguminasa, Gunawan, menyampaikan bahwa pihaknya sangat terbuka terhadap mahasiswa dan peneliti yang ingin menggali informasi atau melakukan kajian ilmiah terkait sistem pemasyarakatan, pembinaan, maupun rehabilitasi.

“Kami percaya bahwa lembaga pemasyarakatan bisa menjadi laboratorium sosial yang penting dalam pengembangan ilmu, terutama dalam bidang hukum, psikologi, dan sosial kemasyarakatan,” ujar Gunawan.

Ia juga menambahkan bahwa kegiatan penelitian seperti ini tidak hanya bermanfaat bagi mahasiswa, tetapi juga memberikan masukan positif bagi lembaga dalam mengevaluasi dan memperbaiki program pembinaan.

Dengan keterbukaan dan kolaborasi, Lapas Narkotika Sungguminasa berkomitmen terus mendukung pendidikan tinggi dan menjadi mitra aktif dalam pengembangan keilmuan dan penelitian berbasis lapangan. (*)

  • Penulis: Sorotan Rakyat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lapas Parepare Laksanakan Skrining VCT HIV/AIDS Bagi 250 Warga Binaan, Gandeng Puskesmas Lompoe

    Lapas Parepare Laksanakan Skrining VCT HIV/AIDS Bagi 250 Warga Binaan, Gandeng Puskesmas Lompoe

    • calendar_month Sab, 28 Jun 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Parepare, Juni 2025 – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Parepare kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kesehatan warga binaan pemasyarakatan (WBP) melalui kegiatan skrining dan pemeriksaan VCT (Voluntary Counseling and Testing) HIV/AIDS. Kegiatan ini dilaksanakan atas kerja sama dengan Puskesmas Lompoe Kota Parepare, sebagai bagian dari program pelayanan kesehatan berkelanjutan di lingkungan pemasyarakatan. Sebanyak 250 WBP […]

  • Rutan Kelas I Makassar Kembali Lakukan Upaya Pengurangan Overkapasitas, Pindahkan Puluhan WBP ke Lapas Takalar

    Rutan Kelas I Makassar Kembali Lakukan Upaya Pengurangan Overkapasitas, Pindahkan Puluhan WBP ke Lapas Takalar

    • calendar_month Sab, 1 Nov 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Makassar — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Makassar kembali melakukan langkah strategis dalam upaya mengurangi tingkat overkapasitas hunian dengan memindahkan puluhan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Takalar. Kegiatan pemindahan ini dilaksanakan dengan pengawalan ketat oleh petugas keamanan Rutan Makassar, disertai pengecekan administrasi serta pemeriksaan kesehatan terhadap seluruh WBP yang […]

  • 25 Warga Binaan Rutan Pangkep Jalani Sidang TPP Menuju Program Integrasi Sosial

    25 Warga Binaan Rutan Pangkep Jalani Sidang TPP Menuju Program Integrasi Sosial

    • calendar_month Sab, 18 Okt 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Pangkep – Rutan Kelas IIB Pangkep melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) tahap awal menjelang pengusulan program integrasi sosial bagi warga binaan, Jum’at (17/10). Kegiatan ini berlangsung di Aula Ngusman Rutan Pangkep dan dihadiri oleh Kepala Rutan, Pejabat Struktural, Staf Pelayanan, Staf Pengamanan serta Kasubsi Bimkemas Bapas Kelas I Makassar. Sebanyak 25 orang warga binaan […]

  • Dirkeswat Ditjenpas Tinjau Rutan Makassar, Pastikan Pelayanan Sesuai Standar Operasional Prosedur

    Dirkeswat Ditjenpas Tinjau Rutan Makassar, Pastikan Pelayanan Sesuai Standar Operasional Prosedur

    • calendar_month Ming, 19 Okt 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Makassar, — Rutan Kelas I Makassar menerima kunjungan kerja Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Dr. dr. Adhayani Lubis, Sp.KJ., M.K.M., Jumat (17/10). Dalam kegiatan tersebut, Dirkeswat bersama Pimpinan Tinggi Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Sulawesi Selatan meninjau sejumlah titik pelayanan, antara lain klinik, dapur, blok hunian, kamar lansia, kamar ibu yang memiliki anak, […]

  • Lapas Kelas IIA Palopo Terima Bantuan Buku dari Perpustakaan Nasional, Perkuat Program Literasi WBP

    Lapas Kelas IIA Palopo Terima Bantuan Buku dari Perpustakaan Nasional, Perkuat Program Literasi WBP

    • calendar_month Sen, 24 Nov 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palopo kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan layanan pendidikan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Pada Senin, 24 November 2025, Lapas Palopo resmi menerima bantuan koleksi buku dari Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas RI) sebagai bagian dari upaya penguatan literasi nasional. Prosesi serah terima berlangsung di Lapas Kelas IIA Palopo melalui penandatanganan Berita […]

  • Banding JPU Kejati Sulsel Diterima, Putusan Kasus Skincare Bermerkuri Terdakwa Mira Hayati Diperberat Jadi Pidana Penjara 4 Tahun

    Banding JPU Kejati Sulsel Diterima, Putusan Kasus Skincare Bermerkuri Terdakwa Mira Hayati Diperberat Jadi Pidana Penjara 4 Tahun

    • calendar_month Ming, 10 Agu 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 42
    • 0Komentar

    KEJATI SULSEL, Makassar – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) berhasil memenangkan banding terhadap putusan kasus kosmetik ilegal atau skincare bermerkuri dengan terdakwa Hj. Mira Hayati. Putusan banding dari Pengadilan Tinggi Makassar memperberat hukuman pidana penjara untuk terdakwa dari yang sebelumnya diputus oleh Pengadilan Negeri Makassar pada tanggal 7 Juli 2025 […]

error: Content is protected !!
expand_less