Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Ombudsman dan ACC Desak Investigasi Dugaan Kekerasan di ‘Sel Merah’ Lapas Bulukumba

Ombudsman dan ACC Desak Investigasi Dugaan Kekerasan di ‘Sel Merah’ Lapas Bulukumba

  • account_circle Sorotan Rakyat
  • calendar_month Sab, 26 Jul 2025
  • visibility 124
  • comment 0 komentar

Bulukumba — Dugaan kekerasan terhadap sejumlah narapidana di “sel merah” Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bulukumba menuai sorotan tajam. Aksi pembakaran pakaian dan kasur milik warga binaan, serta tekanan mental selama masa isolasi, memicu desakan investigasi independen dari berbagai pihak.

Ketua Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Ismu Iskandar, menilai kasus ini tak boleh dibiarkan tanpa penelusuran mendalam. Ia menekankan pentingnya klarifikasi terbuka agar pelayanan di lingkungan pemasyarakatan tetap mengedepankan prinsip keadilan dan kemanusiaan.

“Ini harus diklarifikasi secara objektif. Kalau memang ada kekerasan atau perlakuan tidak manusiawi, itu sudah termasuk maladministrasi,” ujar Ismu, Sabtu (26/7/2025).

Ismu juga mendorong penguatan sistem pengaduan internal di dalam lapas agar warga binaan bisa menyampaikan keluhan tanpa rasa takut.

Desakan lebih keras disampaikan Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi. Direktur ACC, Kadir Wokanubun, menyebut insiden pembakaran barang pribadi dan tekanan mental sebagai bentuk kekerasan yang tidak bisa dibenarkan.

“Kalau dibakar begitu saja tanpa dasar hukum, itu bukan cuma pelanggaran prosedur, tapi bentuk kekerasan,” kata Kadir kepada media Kedai-Berita.com Selasa (22/7/2025).

Menurutnya, lembaga pemasyarakatan seharusnya menjadi tempat pembinaan, bukan semata-mata tempat menghukum. ACC pun meminta Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk segera turun tangan membentuk tim investigasi yang melibatkan pihak eksternal seperti Komnas HAM.

Kesaksian dari seorang narapidana berinisial A ikut memperkuat dugaan tersebut. Ia mengaku melihat langsung petugas membakar pakaian dan kasur milik rekannya saat dimasukkan ke sel isolasi.

“Saya lihat sendiri bajunya dibakar, kasurnya juga. Mereka akhirnya pinjam baju dari tahanan lain,” kata A, Senin (21/7/2025).

Selain napi berinisial T, A juga menyebut ada empat narapidana lain—V, I, H, dan G—yang turut mengalami tekanan selama diisolasi. Salah satunya bahkan dikabarkan sempat kehilangan kendali hingga nyaris menyerang petugas sebelum akhirnya dipindahkan ke Lapas Bone.

Menanggapi hal ini, Kepala Lapas Kelas IIA Bulukumba, Akbar, membenarkan adanya pembakaran barang napi. Namun ia menegaskan hal itu dilakukan karena ada indikasi penyalahgunaan, bukan sebagai bentuk hukuman.

“Itu bukan hukuman. Kami temukan indikasi penyalahgunaan barang, jadi kami musnahkan,” jelas Akbar.

Ia juga memastikan bahwa pakaian yang dibakar langsung diganti. Selain itu, pihak lapas tengah melakukan penataan blok hunian, termasuk menertibkan lemari rakitan milik warga binaan yang dianggap tak sesuai standar keamanan.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan, Rudy F. Sianturi, memberikan penjelasan berbeda. Menurutnya, pembakaran dilakukan terhadap barang-barang kotor dan tak layak pakai dalam rangka menjaga kebersihan lingkungan lapas.

“Itu pakaian lama yang kotor, dibakar supaya tidak jadi sumber penyakit. Kami juga siapkan baju baru untuk warga binaan,” kata Rudy, Kamis (24/7/2025).

Ia juga menjelaskan bahwa keberadaan sel pengasingan merupakan bagian dari sistem pemasyarakatan yang berlaku nasional dan diperuntukkan bagi napi pelanggar aturan internal.

Namun demikian, ACC menilai klarifikasi tersebut belum cukup. Kadir menegaskan bahwa perlakuan terhadap narapidana harus tetap berlandaskan asas kemanusiaan.

“Ini bukan hanya soal aturan, tapi soal bagaimana memperlakukan orang dengan layak, meskipun mereka sedang menjalani hukuman,” tegas Kadir.

Kasus ini terus menjadi sorotan. Sejumlah pihak berharap ada kejelasan dari penyelidikan yang tidak berpihak, demi menjamin keadilan dan hak-hak dasar setiap warga binaan tetap dijunjung tinggi. (Eka*Randy)

  • Penulis: Sorotan Rakyat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Role of Technology in Modern Political Relations and Communication

    • calendar_month Sen, 30 Agu 2021
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 69
    • 0Komentar

    Post Views: 74

  • Tindak Lanjut Arahan Kakanwil Ditjenpas Sulsel, Rutan Masamba Perkuat Tupoksi Pegawai

    • calendar_month Kam, 23 Apr 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Masamba — Menindaklanjuti arahan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Selatan melalui rapat virtual (zoom meeting) pada hari Rabu (22/4), Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Masamba menggelar kegiatan penguatan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) bagi seluruh pegawai di Aula Rutan Masamba, Kamis (23/4), mulai pukul 09.00 WITA hingga selesai. Kegiatan ini dipimpin […]

  • Antisipasi Pencurian dan Uang Palsu, Bhabinkamtibmas Polsek Marbo Lakukan Sambang Toko

    • calendar_month Sen, 19 Jan 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 77
    • 0Komentar

    TAKALAR — Dalam rangka menjaga dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Kelurahan Mangadu Polsek Marbo Polres Takalar, Aipda Risno, melaksanakan kegiatan silaturahmi sekaligus kunjungan ke Toko Serba 35 yang berada di Lingkungan Tamalate, Kelurahan Mangadu, Kecamatan Marbo, Kabupaten Takalar, Senin (19/1/2026) sekitar pukul 15.00 Wita. Dalam kunjungan tersebut, Aipda Risno menyampaikan imbauan […]

  • Polda Sulsel Gelar Sosialisasi KUHP 2023 dan KUHAP 2025 kepada Anggota Polri

    • calendar_month Rab, 4 Feb 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 85
    • 0Komentar

    MAKASSAR — Polda Sulawesi Selatan menggelar kegiatan sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), bertempat di Aula Mappaoddang Mapolda Sulsel, Rabu (04/02/2026). Kegiatan sosialisasi ini diikuti langsung oleh Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., […]

  • Pengarahan Kapolda Sulsel kepada Personel Brimob Yon C Pelopor, Tegaskan Komitmen Pengabdian kepada Masyarakat dan Negara

    • calendar_month Sel, 7 Apr 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 40
    • 0Komentar

    BONE — Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H., memberikan pengarahan kepada personel Brimob Batalyon C Pelopor pada Senin (06/04/2026), bertempat di Mako Batalyon C Pelopor, Jl. MH. Thamrin, Kel. Ta, Kec. Tanete Riattang, Kab. Bone. Turut hadir Pejabat Utama Polda Sulsel mendampingi Kapolda, di antaranya Dansatbrimob Polda Sulsel Kombes Pol. Muhammad […]

  • Kalapas Maros Pimpin Apel Pagi, Tegaskan Larangan Petugas Terlibat Judi Online dan Narkoba

    • calendar_month Sen, 29 Sep 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Maros — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Maros, Ali Imran, memimpin langsung pelaksanaan apel pagi petugas pada Senin (29/9). Kegiatan rutin tersebut diikuti oleh seluruh pejabat struktural, dan staf. Apel pagi dimanfaatkan sebagai sarana pembinaan kedisiplinan sekaligus penyampaian arahan penting kepada petugas. Dalam amanatnya, Kalapas menekankan pentingnya profesionalitas, integritas, serta tanggung jawab moral seluruh […]

error: Content is protected !!
expand_less