Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Kuasa Hukum Minta Tanggung Jawab Institusi, Tegaskan Perlindungan Konstitusional Warga Negara

Kuasa Hukum Minta Tanggung Jawab Institusi, Tegaskan Perlindungan Konstitusional Warga Negara

  • account_circle Sorotan Rakyat
  • calendar_month Sen, 28 Jul 2025
  • visibility 131
  • comment 0 komentar

Makassar, – Kantor Hukum Farid Mamma, S.H., M.H. & Partners kembali menegaskan desakan kepada Kapolda Sulawesi Selatan dan Kapolda Sulawesi Barat untuk segera memberikan respons dan tindak lanjut terhadap dua surat keberatan resmi yang telah diajukan terkait dugaan pelanggaran prosedur penangkapan klien mereka, Andi Asri (40), pegawai BUMN asal Makassar.

 

Surat yang dilayangkan pada 24 Juli 2025, masing-masing dengan nomor A-048/LP/ADV.LFM/VII/2025 dan A-049/LP/ADV.LFM/VII/2025, hingga hari ini belum mendapat tanggapan apa pun dari dua institusi kepolisian tersebut.

 

“Ini bukan sekadar pengaduan biasa. Kami meminta pertanggungjawaban atas tindakan yang secara terang-terangan melanggar KUHAP dan KUHP. Tapi sampai hari ini, belum ada jawaban atau klarifikasi,” ujar Alfiansyah Farid, S.H., salah satu kuasa hukum Andi Asri, dalam pernyataan tertulis, Senin (28/07).

 

Alfiansyah menyayangkan sikap pasif dua pimpinan kepolisian daerah tersebut, mengingat substansi laporan menyangkut dugaan penangkapan ilegal, penahanan tanpa status hukum, hingga keterlibatan warga sipil dalam tindakan aparat.

 

“Apabila tindakan ini dibiarkan, maka ke depan siapa pun bisa dijemput paksa tanpa surat, tanpa status, dan diserahkan kepada pihak luar institusi. Ini berbahaya dan mencederai prinsip negara hukum,” tegasnya.

 

Menurut Alfiansyah, ketidakjelasan respons dari pihak kepolisian justru menimbulkan kekhawatiran bahwa ada praktik pelanggaran hukum yang sengaja didiamkan. Padahal, tindakan seperti ini bisa menjadi preseden buruk bagi perlindungan hukum warga sipil.

 

“Kami mengingatkan kembali bahwa setiap aparat penegak hukum terikat oleh prinsip due process of law. Ketika hal itu diabaikan, kepercayaan masyarakat terhadap institusi akan runtuh,” tambahnya.

 

Dalam surat tersebut, pihak kuasa hukum meminta:

– Pemeriksaan internal terhadap penyidik Polrestabes Makassar dan anggota Polres Majene yang diduga melanggar hukum acara pidana.

– ⁠Penindakan terhadap penggunaan kekuasaan secara sewenang-wenang dan dugaan kolusi antara aparat dan pihak pelapor.

– ⁠Penerapan sanksi etik dan pidana jika ditemukan pelanggaran terhadap PP No. 2 Tahun 2003 tentang Disiplin Anggota Polri dan Perkap No. 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi. Serta unsur pidana dalam Pasal 333, 421, dan 55 KUHP.

 

Farid Mamma & Partners menyatakan akan menempuh jalur lanjutan, termasuk pelaporan ke Divisi Propam Mabes Polri, Komnas HAM, dan Kompolnas, apabila surat tersebut tetap diabaikan.

 

“Kami tetap menghormati institusi, tapi diamnya para Kapolda dalam kasus ini adalah bentuk pengabaian terhadap prinsip akuntabilitas. Kami akan terus mendorong agar kebenaran hukum ditegakkan,” tutup Alfiansyah.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polda Sulsel dan Polda Sulbar belum memberikan tanggapan resmi. Tim redaksi masih terus berupaya menghubungi pihak terkait untuk mendapatkan klarifikasi. (*\)

  • Penulis: Sorotan Rakyat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • How Emerging Markets Are Shaping the Global Economy

    • calendar_month Ming, 29 Agu 2021
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 71
    • 0Komentar

    The recent trade agreement between Iskera and Nolinia marks a historic milestone, aiming to boost economic stability and resilience in times of crisis. This pact brings strategic cooperation and unprecedented exchange opportunities, offering both countries a path toward economic growth and prosperity. Trade policies designed to adapt to current market demands and challenges are fundamental […]

  • Patroli Dialogis Presisi, Sat Samapta Polres Takalar Sambangi Komunitas Tukang Ojek

    • calendar_month Jum, 23 Jan 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Takalar — Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, Personel Piket Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Takalar Regu I melaksanakan patroli dialogis bersama komunitas tukang ojek di Lingkungan Pari’risi, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar, Jumat (23/1/2026) sekitar pukul 09.00 WITA. Patroli tersebut dipimpin oleh Danru Brigpol Muhammad Isra bersama anggota. Kegiatan […]

  • Kapolres Gowa Imbau Masyarakat Waspada terhadap Kejahatan Siber di Indonesia

    • calendar_month Rab, 5 Feb 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 119
    • 0Komentar

    GOWA — Kapolres Gowa AKBP R.T.S Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.M., M.I.K. mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap berbagai bentuk kejahatan siber yang semakin marak terjadi di Indonesia. Kejahatan ini tidak hanya merugikan individu tetapi juga dapat mengancam keamanan negara, Selasa (04/2/2025). “Kejahatan siber terus berkembang dengan berbagai modus yang semakin canggih. Masyarakat harus lebih berhati-hati […]

  • WARGA BINAAN IKUTI KHITANAN GRATIS DI RUTAN MAKASSAR

    • calendar_month Rab, 29 Apr 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 20
    • 0Komentar

    MAKASSAR — Rutan Kelas I Makassar melaksanakan kegiatan khitanan gratis bagi Warga Binaan Pemasyarakatan sebagai bentuk pelayanan kesehatan sekaligus bagian dari pembinaan yang humanis. Kegiatan ini bertujuan memberikan akses layanan kesehatan yang layak bagi warga binaan guna mendukung kualitas hidup yang lebih sehat selama menjalani masa pembinaan. Kegiatan ini terselenggara melalui kerja sama antara Rutan Kelas […]

  • Crafting Daily Habits for Long-term Health and Happiness

    • calendar_month Sel, 31 Agu 2021
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Post Views: 84

  • Awali 2026, Kapolres Gowa Bersama Jajaran Ucapkan Selamat Tahun Baru untuk Warga Gowa

    • calendar_month Kam, 1 Jan 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 100
    • 0Komentar

    GOWA — Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si beserta seluruh staf dan Bhayangkari Cabang Gowa menyampaikan ucapan Selamat Tahun Baru 2026 kepada seluruh masyarakat Kabupaten Gowa, Kamis (1/1/2026). Ucapan tersebut disampaikan sebagai bentuk harapan dan doa agar di tahun yang baru, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten […]

error: Content is protected !!
expand_less