Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Banding JPU Kejati Sulsel Diterima, Putusan Kasus Skincare Bermerkuri Terdakwa Mira Hayati Diperberat Jadi Pidana Penjara 4 Tahun

Banding JPU Kejati Sulsel Diterima, Putusan Kasus Skincare Bermerkuri Terdakwa Mira Hayati Diperberat Jadi Pidana Penjara 4 Tahun

  • account_circle Sorotan Rakyat
  • calendar_month Ming, 10 Agu 2025
  • visibility 43
  • comment 0 komentar

KEJATI SULSEL, Makassar – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) berhasil memenangkan banding terhadap putusan kasus kosmetik ilegal atau skincare bermerkuri dengan terdakwa Hj. Mira Hayati.

Putusan banding dari Pengadilan Tinggi Makassar memperberat hukuman pidana penjara untuk terdakwa dari yang sebelumnya diputus oleh Pengadilan Negeri Makassar pada tanggal 7 Juli 2025 dengan pidana penjara 10 bulan.

“Banding JPU diterima dan putusan banding memperberat pidana penjara yang dijatuhkan jadi pidana penjara 4 tahun,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sulsel, Soetarmi, Sabtu (9/8/2025).

Putusan banding, yang dikeluarkan pada Kamis, 7 Agustus 2025 dengan nomor 856/PID.SUS/2025/PT MKS, menyatakan bahwa Hj. Mirahayati terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “Mengedarkan Sediaan Farmasi yang Tidak Memenuhi Standar dan/atau Persyaratan Keamanan, Khasiat/Kemanfaatan, dan Mutu.”

Selain pidana penjara, terdakwa juga dijatuhi denda sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah). Apabila denda tersebut tidak dibayar, akan diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan. Majelis hakim banding juga memerintahkan agar terdakwa segera ditahan dalam Rumah Tahanan Negara.

“Kami menyambut baik putusan ini sebagai bentuk komitmen Kejaksaan dalam menegakkan hukum, khususnya dalam melindungi masyarakat dari produk-produk yang tidak aman,” tambah Soetarmi.

Sementara itu, barang bukti dalam kasus ini, seperti 200 pcs produk kosmetik merk Mirahayati Cosmetic, ditetapkan untuk dimusnahkan. (*)

  • Penulis: Sorotan Rakyat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • “Bersatu Bergerak Majukan Indonesia” Rutan I Makassar Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke 97

    “Bersatu Bergerak Majukan Indonesia” Rutan I Makassar Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke 97

    • calendar_month Sel, 28 Okt 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 163
    • 0Komentar

    MAKASSAR — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Makassar melaksanakan Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025 dengan khidmat di lapangan upacara Rutan, Selasa (28/10). Kegiatan yang mengusung tema “Bersatu, Bergerak, Majukan Indonesia” ini diikuti oleh seluruh jajaran pegawai serta perwakilan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kepala Rutan Kelas I Makassar, Jayadikusumah, bertindak sebagai pembina […]

  • Sinergi TNI–Polri dan Dishub Gowa Gelar Patroli Cipkon Humanis di Wilayah Hukum Polres Gowa

    Sinergi TNI–Polri dan Dishub Gowa Gelar Patroli Cipkon Humanis di Wilayah Hukum Polres Gowa

    • calendar_month Ming, 2 Nov 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 96
    • 0Komentar

    GOWA — Personel gabungan Perintis Presisi Samapta Polres Gowa bersama personel Kodim 1409/Gowa dan Dinas Perhubungan Kabupaten Gowa melaksanakan kegiatan Cipta Kondisi (Cipkon) di wilayah hukum Polres Gowa, Sabtu (01/11/2025) Malam. Kegiatan sinergis ini dipimpin langsung oleh KBO Satreskrim Polres Gowa IPTU Kamaruddin, S.H., dengan tujuan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) yang aman […]

  • TIM KESEHATAN RUTAN MAKASSAR LAKSANAKAN KONTROL DAN PENGOBATAN RUTIN BAGI WARGA BINAAN PENDERITA TBC

    TIM KESEHATAN RUTAN MAKASSAR LAKSANAKAN KONTROL DAN PENGOBATAN RUTIN BAGI WARGA BINAAN PENDERITA TBC

    • calendar_month Rab, 8 Okt 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Makassar – Dalam rangka memastikan terpenuhinya hak kesehatan bagi seluruh Warga Binaan, Tim Kesehatan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Makassar melaksanakan kegiatan kontrol dan pengobatan rutin bagi Warga Binaan yang menderita Tuberkulosis (TBC).7 Oktober 2025. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut setelah para Warga Binaan penderita TBC selesai menjalani masa isolasi selama dua pekan, […]

  • Karutan Pangkep Resmi Buka Program Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2025

    Karutan Pangkep Resmi Buka Program Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2025

    • calendar_month Rab, 27 Agu 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Pangkep – Rutan Kelas IIB Pangkep resmi melaksanakan pembukaan program Rehabilitasi Pemasyarakatan bagi warga binaan dengan tema “Mewujudkan Pribadi yang Sehat & Mandiri agar Mampu Berperan Positif dan Produktif Ketika Kembali ke Masyarakat”. Kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam membentuk karakter warga binaan agar dapat terbebas dari adiksi dan berubah menjadi pribadi yang lebih baik, […]

  • Rutan Masamba Terus Berkomitmen Berikan Bantuan Sosial Kepada Keluarga Warga Binaan

    Rutan Masamba Terus Berkomitmen Berikan Bantuan Sosial Kepada Keluarga Warga Binaan

    • calendar_month Sel, 8 Jul 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Masamba- Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Masamba kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap Keluarga Warga Binaan dengan memberikan bantuan sosial berupa kebutuhan pokok dan perlengkapan pribadi. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 08 Juli 2025 pukul 11.30-Selesai WITA. Bertempat di Smoking Area Rutan Masamba.(08/08/2025) Pada kesempatan ini, Kepala Rutan Kelas IIB Masamba beserta Pejabat Struktural dan staf Rutan […]

  • Komitmen Zero Penyalah Gunaan Napza, Ka Lapas IIA Parepare Lakukan Tes Urine Kepada Petugas.

    Komitmen Zero Penyalah Gunaan Napza, Ka Lapas IIA Parepare Lakukan Tes Urine Kepada Petugas.

    • calendar_month Sel, 18 Feb 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 29
    • 0Komentar

    PAREPARE — Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Parepare laksanakan tes urine bagi petugas diruang Ka. Lapas, Selasa (18/02). Hal ini dilakukan sebagai upaya deteksi dini terhadap Penyalah Gunaan Napza oleh Petugas Lapas IIA Parepare sekaligus komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan pengendalian narkoba sebagai tindak lanjut dari 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi Dan Pemasyarakatan serta 21 […]

error: Content is protected !!
expand_less