Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Banding JPU Kejati Sulsel Diterima, Putusan Kasus Skincare Bermerkuri Terdakwa Mira Hayati Diperberat Jadi Pidana Penjara 4 Tahun

Banding JPU Kejati Sulsel Diterima, Putusan Kasus Skincare Bermerkuri Terdakwa Mira Hayati Diperberat Jadi Pidana Penjara 4 Tahun

  • account_circle Sorotan Rakyat
  • calendar_month Ming, 10 Agu 2025
  • visibility 99
  • comment 0 komentar

KEJATI SULSEL, Makassar – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) berhasil memenangkan banding terhadap putusan kasus kosmetik ilegal atau skincare bermerkuri dengan terdakwa Hj. Mira Hayati.

Putusan banding dari Pengadilan Tinggi Makassar memperberat hukuman pidana penjara untuk terdakwa dari yang sebelumnya diputus oleh Pengadilan Negeri Makassar pada tanggal 7 Juli 2025 dengan pidana penjara 10 bulan.

“Banding JPU diterima dan putusan banding memperberat pidana penjara yang dijatuhkan jadi pidana penjara 4 tahun,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sulsel, Soetarmi, Sabtu (9/8/2025).

Putusan banding, yang dikeluarkan pada Kamis, 7 Agustus 2025 dengan nomor 856/PID.SUS/2025/PT MKS, menyatakan bahwa Hj. Mirahayati terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “Mengedarkan Sediaan Farmasi yang Tidak Memenuhi Standar dan/atau Persyaratan Keamanan, Khasiat/Kemanfaatan, dan Mutu.”

Selain pidana penjara, terdakwa juga dijatuhi denda sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah). Apabila denda tersebut tidak dibayar, akan diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan. Majelis hakim banding juga memerintahkan agar terdakwa segera ditahan dalam Rumah Tahanan Negara.

“Kami menyambut baik putusan ini sebagai bentuk komitmen Kejaksaan dalam menegakkan hukum, khususnya dalam melindungi masyarakat dari produk-produk yang tidak aman,” tambah Soetarmi.

Sementara itu, barang bukti dalam kasus ini, seperti 200 pcs produk kosmetik merk Mirahayati Cosmetic, ditetapkan untuk dimusnahkan. (*)

  • Penulis: Sorotan Rakyat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Operator BAMA Rutan Makassar Ikuti Bimtek Pengadaan BAMA 2026 untuk Perkuat Transparansi dan Mutu Layanan Pemasyarakatan

    • calendar_month Kam, 20 Nov 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Makassar — Dalam rangka meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan dan memastikan pemenuhan kebutuhan dasar bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengadaan Bahan Makanan (BAMA) 2026 melalui E-Purchasing. Rutan Kelas I Makassar turut mengambil bagian aktif dengan menghadirkan Operator BAMA sebagai peserta, sebagai bentuk komitmen mendukung sistem […]

  • Sentuhan Kemanusiaan Polres Takalar untuk Ibu Hamil dan Anak Stunting

    • calendar_month Jum, 13 Feb 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Takalar – Program Jumat Berkah kembali digelar Polres Takalar pada Jumat, 13 Februari 2026, sekitar pukul 07.30 Wita. Kegiatan yang dipusatkan di Kecamatan Mapsu ini dipimpin Kapolsek Mapsu Iptu Sumarwan, S.Psi, didampingi KBO Sat Binmas Ipda Syarifuddin, S.H, Kasidokkes Ipda drg. Nur Ayu Wahyuni, staf Binmas, personel Polsek Mapsu, serta Polwan Polres Takalar. Jumat Berkah […]

  • Class Efforts in Safeguarding and Restoring Historic Monuments

    • calendar_month Ming, 29 Agu 2021
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Post Views: 60

  • Patroli Dialogis, Personel Sat Samapta Ajak Masyarakat Tolak Premanisme Berkedok Ormas

    • calendar_month Sel, 18 Mar 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 97
    • 0Komentar

    PATTALLASSANG – Personel Satuan Samapta melaksanakan patroli dialogis di wilayah Kecamatan Pattallassang pada Selasa pagi. Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif, serta memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menolak segala bentuk premanisme yang berkedok organisasi masyarakat (ormas). Dalam patroli tersebut, personel Sat Samapta berdialog langsung dengan warga dan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas. […]

  • Lapas Kelas IIB Maros Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025

    • calendar_month Sel, 11 Nov 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 46
    • 0Komentar

    MAROS — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Maros menggelar upacara peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025 yang berlangsung dengan khidmat di lapangan upacara Lapas, Senin (10/11). Kegiatan ini diikuti oleh pejabat struktural dan seluruh jajaran. Bertindak sebagai inspektur upacara, Kepala Lapas Kelas IIB Maros, Ali Imran, menyampaikan amanat Menteri Sosial Republik Indonesia. Dalam sambutannya, ia mengajak […]

  • Jaga marwah Pemasyarakatan Pimpinan Rutan Kelas l Makassar Tanatangani Komitmen Perangi Halinar

    • calendar_month Sel, 21 Okt 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 122
    • 0Komentar

    MAKASSAR – Rutan Kelas I Makassar kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat integritas dan menjaga marwah Pemasyarakatan. Dipimpin langsung seluruh pejabat struktural melaksanakan Penandatanganan Komitmen Bersama Petugas Pemasyarakatan dalam rangka pemberantasan Halinar (Handphone, Pungli, dan barang terlarangan lainnya), pada Senin (20/10). Kegiatan ini dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia dan dipimpin secara daring oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan […]

error: Content is protected !!
expand_less