Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Jaksa Kembalikan Lagi Berkas TPPU Sulfikar ke Polda Sulsel, Penyidik Ditekankan Telusuri Aliran Uang dan Aset Hasil Kejahatan

Jaksa Kembalikan Lagi Berkas TPPU Sulfikar ke Polda Sulsel, Penyidik Ditekankan Telusuri Aliran Uang dan Aset Hasil Kejahatan

  • account_circle Sorotan Rakyat
  • calendar_month Sel, 28 Okt 2025
  • visibility 186
  • comment 0 komentar

Makassar — Untuk kedua kalinya, jaksa peneliti Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan mengembalikan berkas perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas nama tersangka Sulfikar kepada penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulsel. Keputusan itu diambil setelah tim jaksa menyimpulkan hasil penyidikan belum lengkap, baik secara formil maupun materiil, sebagaimana diatur dalam Pasal 138 ayat (2) KUHAP.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi, mengatakan hasil penelitian berkas dengan nomor B/149/Rrs.1.24/2025 tertanggal 6 Oktober 2025 menunjukkan masih ada aspek yang perlu diperdalam.

“Jaksa peneliti mengembalikan berkas perkara disertai petunjuk untuk dilengkapi. Batas waktu perbaikan 14 hari sebagaimana diatur KUHAP,” ujarnya saat ditemui di Kantor Kejati Sulsel Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Selasa (28/10/2025).

Ia menambahkan, penekanan utama jaksa kali ini terletak pada kewajiban penyidik melakukan langkah follow the money dan follow the asset, sebagai bagian dari upaya menelusuri aliran dana dan pemulihan aset hasil tindak pidana.

Menurut Soetarmi, dua prinsip itu menjadi roh utama dalam pembuktian perkara pencucian uang agar keadilan tidak berhenti pada pemidanaan pelaku, tetapi juga menyentuh hak korban.

“Pemulihan kerugian korban adalah elemen kunci keadilan yang utuh dalam perkara TPPU. Tujuan hukum bukan hanya menghukum pelaku, tapi juga mengembalikan hak korban, menegakkan moral hukum, dan memperkuat kredibilitas negara dalam melawan kejahatan finansial,” kata Soetarmi.

Koreksi Prosedural yang Berulang

Kasus TPPU Sulfikar bukan pertama kalinya menghadapi masalah administratif. Sebelumnya, jaksa juga mengembalikan berkas lantaran ditemukan cacat formil, di mana tanggal berkas penyidikan tercatat lebih awal dari surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP).

Kesalahan serupa pernah menimpa rekan Sulfikar, Hamsul HS, dalam perkara asal penggelapan dana bisnis yang menjadi basis penyidikan TPPU. Dalam perkara Hamsul, hakim praperadilan menyatakan penetapan tersangka tidak sah dan memerintahkan penerbitan SP3.

Kasus keduanya berawal dari laporan seorang pelapor, Jimmi, atas dugaan penggelapan dana kerja sama bisnis yang divonis bersalah di Pengadilan Negeri Makassar Nomor 582/Pid.B/2022/PN Mks pada Juli 2022. Putusan itu dikuatkan hingga tingkat kasasi dan menjadi dasar penyidikan TPPU karena dana hasil kejahatan diduga dialihkan melalui sejumlah transaksi keuangan.

Kendati begitu, jaksa menegaskan fokus penegakan hukum ke depan harus diarahkan pada pembuktian asal-usul dana dan pemulihan aset korban, bukan sekadar mengejar formalisme administrasi.

“Penyidik perlu memastikan prinsip penelusuran aliran uang berjalan komprehensif agar penegakan hukum tak kehilangan substansinya,” ujar Soetarmi.

Langkah koreksi Kejati Sulsel ini diharapkan dapat memperbaiki kualitas penyidikan dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap keseriusan aparat menindak kejahatan keuangan. Bila penyidik memenuhi petunjuk yang diberikan, berkas perkara akan kembali diteliti sebelum dinyatakan lengkap (P-21) dan siap dilimpahkan ke pengadilan.

  • Penulis: Sorotan Rakyat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua Komisi IV DPR Titiek Soeharto Apresiasi Nusakambangan Jadi Sentra Ketahanan Pangan

    • calendar_month Ming, 21 Jun 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 61
    • 0Komentar

    Cilacap – Ketua Komisi IV DPR RI Titiek Soeharto mengapresiasi transformasi Kawasan Pemasyarakatan Nusakambangan yang kini menjadi sentra ketahanan pangan dan pusat pembinaan kemandirian warga binaan. Apresiasi disampaikan saat kunjungan kerja ke Nusakambangan, Sabtu 20 Juni 2026, bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto. Titiek meninjau langsung program unggulan pemasyarakatan, meliputi Workshop Fly Ash Bottom […]

  • Lapas Maros Terima Kunjungan Patroli Sambang dari Polres Maros

    • calendar_month Rab, 6 Agu 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Maros — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Maros menerima kunjungan dari jajaran Kepolisian Resor (Polres) Maros dalam rangka kegiatan patroli sambang, Selasa (5/8). Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi dan penguatan koordinasi antar aparat penegak hukum di wilayah Kabupaten Maros. Rombongan Polres Maros disambut langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Maros. Kunjungan tersebut menjadi momen silaturahmi […]

  • Dengar Langsung Aspirasi Warga, Polda Sulsel dan Polres Gowa Kembali Gelar Jumat Curhat

    • calendar_month Jum, 23 Jan 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 124
    • 0Komentar

    GOWA — Polda Sulawesi Selatan bersama Polres Gowa kembali menggelar kegiatan Jumat Curhat sebagai wadah silaturahmi dan dialog langsung antara aparat keamanan dan masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan di Masjid Al Gaffar Polres Gowa, Jumat (23/1/2026), dengan mengusung tema Mendengarkan Aspirasi Dan Apresiasi Masyarakat Guna Menjaga Harkamtibmas Yang Kondusif. Kegiatan Jumat Curhat tersebut dipimpin langsung oleh […]

  • Yayasan Muslim Mulia Mandiri Salurkan Al-Qur’an dan Jumat Berkah untuk Warga Binaan Rutan Makassar

    • calendar_month Sab, 16 Mei 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 68
    • 0Komentar

    Makassar – Rutan Kelas I Makassar kembali mendapat dukungan pembinaan keagamaan melalui kegiatan sosial _Menebar Cahaya Iman_. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat (13/5/2026) bekerja sama dengan Yayasan Muslim Mulia Mandiri. Dalam kegiatan tersebut, yayasan menyalurkan bantuan Al-Qur’an kepada warga binaan sebagai bentuk dukungan terhadap pembinaan kerohanian dan peningkatan nilai spiritual di lingkungan Rutan Makassar. Selain […]

  • Ibadah Khusus Warga Binaan Lapas Sungguminasa Jelang Natal Berlangsung Khikmad

    • calendar_month Kam, 11 Des 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 165
    • 0Komentar

    GOWA — Menjelang perayaan Hari Natal, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Sungguminasa menggelar kegiatan ibadah khusus bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) beragama Kristen di Gereja Lapas. Ibadah berlangsung khidmat dan penuh sukacita, dipandu langsung oleh pelayan firman dari Gereja Kristen Indonesia (GKI) Jemaat Makassar, Pendeta Telly Aldi Wangkay, Kamis (11/12). Sejak pagi, para WBP tampak antusias […]

  • Dorong Lingkungan Sehat, Lapas Watampone Terima Supervisi Dinas Kesehatan

    • calendar_month Jum, 27 Mar 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 144
    • 0Komentar

    WATAMPONE — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Watampone menerima kunjungan dari Dinas Kesehatan Pemerintah Kabupaten Bone dalam rangka pelaksanaan kegiatan Supervisi Fasilitatif Pembudayaan Hidup Sehat sebagai bagian dari penguatan budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Jumat (27/03). Kegiatan tersebut dihadiri oleh tim perawat bersama Tim K3 Dinas Kesehatan Pemerintah Kabupaten Bone yang dipimpin oleh Ketua […]

error: Content is protected !!
expand_less