Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Langkah Awal Pemulihan: Lapas Narkotika Sungguminasa Laksanakan Asesmen Rehabilitasi Warga Binaan Baru

Langkah Awal Pemulihan: Lapas Narkotika Sungguminasa Laksanakan Asesmen Rehabilitasi Warga Binaan Baru

  • account_circle Sorotan Rakyat
  • calendar_month Kam, 30 Okt 2025
  • visibility 67
  • comment 0 komentar

Gowa — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Sungguminasa melaksanakan asesmen rehabilitasi bagi warga binaan baru, bertempat di Ruang Klinik Syekh Yusuf, pada Kamis (30/10/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari program rehabilitasi penyalahguna narkotika yang rutin dilaksanakan sebagai upaya pembinaan dan pemulihan di lingkungan Lapas.

Melalui asesmen ini, warga binaan baru menjalani serangkaian pemeriksaan untuk mengetahui kondisi fisik, psikologis, sosial, serta tingkat ketergantungan terhadap zat, yang hasilnya menjadi dasar penyusunan rencana layanan rehabilitasi sesuai kebutuhan individu.

Kegiatan asesmen ini dilakukan oleh petugas klinik Lapas Narkotika Sungguminasa sebagai bagian dari upaya awal dalam pelaksanaan program rehabilitasi bagi warga binaan pemasyarakatan.

Asesmen rehabilitasi merupakan proses pengumpulan informasi untuk memperoleh gambaran klinis dan mendalam mengenai kondisi calon peserta rehabilitasi.

Melalui asesmen ini, petugas dapat menyusun rencana pemberian layanan rehabilitasi yang tepat, sekaligus menjadi dasar dalam pengukuran keberhasilan warga binaan selama menjalani program rehabilitasi.

Instrumen yang digunakan dalam kegiatan ini adalah formulir _Addiction Severity Index_ (ASI), yang menilai berbagai aspek seperti kondisi fisik, psikologis, sosial, dan perilaku penggunaan zat.

Kegiatan asesmen kali ini diikuti oleh 12 orang warga binaan, yang secara bertahap akan menjalani program rehabilitasi di Lapas Narkotika Sungguminasa. Pelaksanaan asesmen berjalan dengan tertib dan lancar, didampingi langsung oleh tim petugas klinik yang kompeten di bidangnya.

Kalapas Narkotika Sungguminasa, Gunawan, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan yang berjalan dengan baik dan penuh komitmen.
“Asesmen ini merupakan langkah awal yang sangat penting dalam proses rehabilitasi.

Dengan memahami kondisi setiap warga binaan secara menyeluruh, kita dapat memberikan layanan yang tepat sasaran dan berdampak nyata bagi pemulihan mereka.

Melalui program rehabilitasi ini, kami berharap warga binaan dapat kembali ke masyarakat dengan pola pikir dan perilaku yang lebih sehat serta siap menjalani kehidupan yang produktif,” ujar Gunawan.

Kegiatan asesmen ini menjadi bagian dari komitmen Lapas Narkotika Sungguminasa dalam mendukung pelaksanaan rehabilitasi yang profesional, humanis, dan berorientasi pada pemulihan, sejalan dengan semangat pemasyarakatan yang membina dan memberdayakan.

  • Penulis: Sorotan Rakyat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Isu Penggunaan Ponsel di Rutan Masamba Jangan Digiring Tanpa Bukti Jelas

    • calendar_month Sel, 12 Mei 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 23
    • 0Komentar

    MASAMBA – Koordinator DEMA PTKIN Wilayah Sulawesi, M. Dirga Saputra, menanggapi beredarnya isu dugaan penggunaan telepon seluler di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Masamba. Ia meminta publik menyikapi informasi secara objektif dan tidak menggiringnya menjadi opini tanpa bukti jelas. “Tuduhan terhadap institusi negara tidak boleh dibangun di atas asumsi, spekulasi, atau narasi yang tidak terverifikasi. […]

  • Polres Takalar Tegaskan Kasus Curnak Tetap Berjalan Sesuai Prosedur

    • calendar_month Sab, 7 Feb 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 79
    • 0Komentar

    TAKALAR — Menanggapi pemberitaan di sejumlah media terkait kekecewaan pelapor atas penanganan kasus pencurian ternak (curnak), Polres Takalar menegaskan bahwa proses hukum atas laporan tersebut tetap berjalan dan ditangani secara profesional oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim). Kepolisian memastikan, sejak laporan diterima, penyidik telah melakukan serangkaian langkah sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Penyidik Satreskrim Polres Takalar […]

  • Polri Periksa Saksi Tiga Oknum TNI Terkait Kasus Penjualan Senjata Api Lintas Provinsi ke KKB, Pemeriksaan Lanjut Diserahkan ke Kodam III/Siliwangi

    • calendar_month Rab, 26 Mar 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 80
    • 0Komentar

    BANDUNG – Tim gabungan dari Satgas Gakkum Operasi Damai Cartenz 2025, Ditreskrimum Polda Papua Barat, Ditreskrimum Polda Papua, dan Ditreskrimum Polda Jawa Timur pada Jumat (21/3) melakukan pemeriksaan terhadap saksi tiga oknum anggota TNI yang berinisial RBS, YR, dan SS, yang diduga terlibat dalam jaringan penjualan senjata api lintas provinsi. Pemeriksaan berlangsung di Pomdam III/Siliwangi […]

  • Program Rehabilitasi Angkatan II Resmi Dibuka, Rutan Pangkep Tegaskan Komitmen Pembinaan Berkelanjutan

    • calendar_month Jum, 10 Okt 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Pangkep – Rutan Kelas IIB Pangkep kembali menggelar Program Rehabilitasi Pemasyarakatan bagi para Warga Binaan sebagai bentuk kesinambungan dan komitmen dalam mendukung program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) di bidang rehabilitasi bagi warga binaan, Kamis (9/10). Kegiatan ini menandai pembukaan Rehabilitasi Angkatan II, setelah sebelumnya sukses melaksanakan program serupa pada Angkatan I yang diikuti dengan baik […]

  • Majelis Hakim PN Makassar Vonis Bersalah Kasus Skincare Mengandung Merkuri Terdakwa Mustadir Dg Sila, Hukuman 1 Tahun 6 Bulan Penjara Serta Denda Rp1 Miliar

    • calendar_month Sel, 3 Jun 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 70
    • 0Komentar

    KEJATI SULSEL, Makassar– Pengadilan Negeri Makassar menggelar sidang pembacaan putusan perkara kasus skincare yang mengandung merkuri atau bahan berbahaya untuk tersangka Mustadir Dg Sila (Direktur CV. Fenny Frans), di ruang sidang Mudjono, Selasa (3/6/2025). Dalam putusannya yang dibacakan hakim ketua Angeliky Handajani Day, terdakwa Mustadir Dg Sila divonis 1 tahun 6 bulan kurungan penjara. Selain […]

  • Gelar Perayaan Natal 2025, Rutan Pangkep Hadirkan Sukacita Bagi Warga Binaan

    • calendar_month Sab, 13 Des 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 128
    • 0Komentar

    PANGKEP –:Rutan Kelas IIB Pangkep mengadakan perayaan Natal Tahun 2025 dengan penuh sukacita pada Rabu (10/12), bekerja sama dengan Yayasan Garam dan Terang Damai Indonesia. Kegiatan ini menjadi momen istimewa bagi para warga binaan yang dapat mengikuti ibadah Natal meski tengah menjalani masa pembinaan. Suasana haru dan kebersamaan tampak jelas saat mereka menjalani rangkaian perayaan […]

error: Content is protected !!
expand_less