Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Diduga Tidur, Polres Gowa Lamban Tangani Laporan Polisi Kwitansi Palsu Mantasia Daeng Taco

Diduga Tidur, Polres Gowa Lamban Tangani Laporan Polisi Kwitansi Palsu Mantasia Daeng Taco

  • account_circle Sorotan Rakyat
  • calendar_month Rab, 5 Nov 2025
  • visibility 90
  • comment 0 komentar

GOWA — November 2025, Penanganan kasus dugaan pemalsuan kwitansi jual beli tanah yang dilaporkan oleh Mantasia Daeng Taco sejak 8 Desember 2021 di Polres Gowa dinilai lamban dan tidak transparan. Hingga kini, hampir empat tahun berlalu, perkara tersebut tak kunjung menemukan titik terang dan bahkan diduga “tidur di meja penyidik.”

Laporan polisi dengan nomor LP/B/1355/XII/Res.1.9/2021/SPKT/Polres Gowa/Polda Sulsel itu berkaitan dengan dugaan pemalsuan kwitansi penyerahan uang sebesar Rp1.000.000,- oleh terlapor Muh. Ramli Daeng Nyala, yang digunakan sebagai dasar penguasaan tanah di Dusun Saranjana, Desa Jenetallasa, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa.

Kwitansi Palsu, Bukan Jual Beli Sah

Menurut pelapor, dokumen kwitansi yang dijadikan dasar transaksi tersebut tidak sah secara hukum. Dalam kwitansi hanya terdapat cap jempol Halida Daeng Lumu, ibu dari pelapor, tanpa tanda tangan atau persetujuan Mantasia Daeng Taco sebagai ahli waris yang sah.

Selain itu, terdapat perbedaan luas tanah yang signifikan. Dalam kwitansi disebut 8×20 meter (160 m²), sementara menurut SPPT PBB atas nama Halida Daeng Lumu, luas tanah sebenarnya mencapai 260 m².
Hal ini memperkuat dugaan bahwa dokumen tersebut dipalsukan untuk tujuan mengklaim tanah warisan keluarga secara tidak sah.

> “Kwitansi itu bukan bukti jual beli tanah yang sah. Ibu saya, Halida Daeng Lumu, sudah meninggal dan tidak pernah menandatangani atau menjual tanah itu. Kami punya bukti PBB dan surat kuasa sah,” tegas Mantasia Daeng Taco.

SP2HP Mei 2025: Alasan Teknis, Proses Terhenti

Dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) bernomor SP2HP.A.2/1308.b/V/2025/Reskrim tertanggal 24 Mei 2025, disebutkan bahwa setelah gelar perkara pada 19 Mei 2025, penyidik menyimpulkan belum cukup bukti untuk melanjutkan ke tahap penyidikan.

Alasan utama penyidik adalah tidak adanya sidik jari pembanding dari almarhumah Halida Daeng Lumu, karena data kependudukan di Dinas Dukcapil Gowa tidak merekam sidik jarinya.
Padahal, pelapor telah menyerahkan tiga dokumen asli yang memuat cap jempol Halida Daeng Lumu — yaitu surat kuasa insidentil (2020), surat somasi ke-2 (2021), dan surat pernyataan (2021) — yang seharusnya bisa digunakan sebagai bahan perbandingan manual.

Pelapor dan LKBH Makassar Kecewa dengan Kinerja Penyidik

Mantasia Daeng Taco menilai lambannya penanganan kasus ini sangat merugikan dan tidak mencerminkan asas keadilan.

“Sudah empat tahun laporan ini mengendap tanpa hasil. Kami rakyat kecil hanya ingin kebenaran ditegakkan,” ujarnya.

Muhammad Sirul Haq, S.H., Direktur Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Makassar sekaligus kuasa hukum Mantasia Daeng Taco, menyayangkan sikap penyidik yang dinilai tidak profesional dan tidak proaktif.

“Alasan teknis seperti tidak adanya sidik jari pembanding seharusnya tidak menjadi penghalang. Penyidik seharusnya aktif mencari cara agar kebenaran materiil bisa terungkap. Ini sudah jelas ada bukti kwitansi palsu, perbedaan luas tanah, dan ketidaksesuaian tanda tangan,” ungkap Sirul Haq.

Akan Dilaporkan ke Kapolres, Kasiwas, dan Propam Polda Sulsel

Merasa dirugikan, pihak pelapor dan kuasa hukum berencana melaporkan dugaan kelalaian dan lambannya penanganan perkara ini ke Kapolres Gowa, Kasiwas Polres Gowa, Kapolda Sulsel, serta Propam Polda Sulsel.

“Kami tidak akan tinggal diam. Kami akan melaporkan ke pimpinan dan Propam agar kasus ini diawasi. Keadilan tidak boleh hanya untuk yang punya kuasa,” tegas Sirul Haq.

Seruan Keadilan untuk Rakyat Kecil

Kasus Mantasia Daeng Taco menjadi contoh nyata bagaimana masyarakat kecil sering kali kesulitan mendapatkan keadilan hukum, terutama ketika berhadapan dengan lambannya penanganan di tingkat penyidik.
LKBH Makassar menegaskan akan terus mengawal kasus ini sampai ada kepastian hukum dan keadilan ditegakkan.

  • Penulis: Sorotan Rakyat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Implementasikan Program Akselerasi, Lapas Palopo Salurkan Bantuan Sosial kepada Masyarakat

    • calendar_month Sen, 29 Des 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palopo melaksanakan kegiatan Bakti Sosial Bulan Desember Tahun 2025 pada Senin, 29 Desember 2025, bertempat di halaman Lapas Palopo. Kegiatan ini merupakan wujud kepedulian sosial sekaligus bagian dari implementasi 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia. Kegiatan bakti sosial tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Palopo, Jose […]

  • Perkuat Keamanan, Rutan Masamba dan Polsek Mappadeceng Gelar Kolaborasi Razia Gabungan

    • calendar_month Ming, 26 Okt 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 70
    • 0Komentar

    MASAMBA — Rutan Kelas IIB Masamba melaksanakan razia atau penggeledahan kamar hunian secara gabungan pada Sabtu malam (25/10/2025) sebagai langkah deteksi dini gangguan keamanan serta menindaklanjuti instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan. Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 20.20 Wita tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) dan turut melibatkan personel dari Polsek Mappadeceng Sebanyak […]

  • Optimalisasi Layanan Pengaduan, Bidpropam Polda Sulsel Monitoring Data Dumas di Polres Gowa

    • calendar_month Sen, 20 Apr 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 49
    • 0Komentar

    GOWA — Dalam rangka meningkatkan pelayanan pengaduan masyarakat yang transparan dan akuntabel, tim dari Bidpropam Polda Sulsel melaksanakan kegiatan Sosialisasi Optimalisasi QR Code Yanduan serta Monitoring Data Dumas Tahun Anggaran 2026 di Polres Gowa, Senin (20/4/2026). Kegiatan monitoring dipimpin oleh AKP A.S. Bandoso selaku Kaur Monev Yanduan Bidpropam Polda Sulsel. Kedatangan tim diterima langsung oleh […]

  • Tertidur Usai Beraksi, Pemuda ini Diringkus Polisi Lantaran Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Takalar

    • calendar_month Rab, 28 Mei 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 64
    • 0Komentar

    Tertidur Usai Beraksi, Pemuda ini Diringkus Polisi Lantaran Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Takalar sorotanrakyat.co.id/ — Aksi bejat seorang pemuda di Galesong Selatan, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, berakhir di balik jeruji besi. Arjun (19), warga Desa Popo, diringkus aparat kepolisian hanya dalam hitungan jam setelah diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan di jalan raya. […]

  • Kapolres Gowa Pimpin Jajaran Ikuti Dialog Penguatan Internal Polri Secara Daring

    • calendar_month Sel, 7 Apr 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 40
    • 0Komentar

    GOWA — Polres Gowa yang dipimpin langsung oleh Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., bersama para Pejabat Utama (PJU) dan Kapolsek jajaran serta Personel Siehumas mengikuti kegiatan Dialog Penguatan Internal Polri ke-1 dengan tema “Tantangan Hukum di Era Artificial Intelligence” secara daring (online). Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Divisi Humas Polri dan diikuti dari […]

  • Azmira Struggles With Rising Civil Unrest After Government Crackdown

    • calendar_month Sab, 18 Sep 2021
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 66
    • 0Komentar

    The recent trade agreement between Iskera and Nolinia marks a historic milestone, aiming to boost economic stability and resilience in times of crisis. This pact brings strategic cooperation and unprecedented exchange opportunities, offering both countries a path toward economic growth and prosperity. Trade policies designed to adapt to current market demands and challenges are fundamental […]

error: Content is protected !!
expand_less