Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Diduga Tidur, Polres Gowa Lamban Tangani Laporan Polisi Kwitansi Palsu Mantasia Daeng Taco

Diduga Tidur, Polres Gowa Lamban Tangani Laporan Polisi Kwitansi Palsu Mantasia Daeng Taco

  • account_circle Sorotan Rakyat
  • calendar_month Rab, 5 Nov 2025
  • visibility 100
  • comment 0 komentar

GOWA — November 2025, Penanganan kasus dugaan pemalsuan kwitansi jual beli tanah yang dilaporkan oleh Mantasia Daeng Taco sejak 8 Desember 2021 di Polres Gowa dinilai lamban dan tidak transparan. Hingga kini, hampir empat tahun berlalu, perkara tersebut tak kunjung menemukan titik terang dan bahkan diduga “tidur di meja penyidik.”

Laporan polisi dengan nomor LP/B/1355/XII/Res.1.9/2021/SPKT/Polres Gowa/Polda Sulsel itu berkaitan dengan dugaan pemalsuan kwitansi penyerahan uang sebesar Rp1.000.000,- oleh terlapor Muh. Ramli Daeng Nyala, yang digunakan sebagai dasar penguasaan tanah di Dusun Saranjana, Desa Jenetallasa, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa.

Kwitansi Palsu, Bukan Jual Beli Sah

Menurut pelapor, dokumen kwitansi yang dijadikan dasar transaksi tersebut tidak sah secara hukum. Dalam kwitansi hanya terdapat cap jempol Halida Daeng Lumu, ibu dari pelapor, tanpa tanda tangan atau persetujuan Mantasia Daeng Taco sebagai ahli waris yang sah.

Selain itu, terdapat perbedaan luas tanah yang signifikan. Dalam kwitansi disebut 8×20 meter (160 m²), sementara menurut SPPT PBB atas nama Halida Daeng Lumu, luas tanah sebenarnya mencapai 260 m².
Hal ini memperkuat dugaan bahwa dokumen tersebut dipalsukan untuk tujuan mengklaim tanah warisan keluarga secara tidak sah.

> “Kwitansi itu bukan bukti jual beli tanah yang sah. Ibu saya, Halida Daeng Lumu, sudah meninggal dan tidak pernah menandatangani atau menjual tanah itu. Kami punya bukti PBB dan surat kuasa sah,” tegas Mantasia Daeng Taco.

SP2HP Mei 2025: Alasan Teknis, Proses Terhenti

Dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) bernomor SP2HP.A.2/1308.b/V/2025/Reskrim tertanggal 24 Mei 2025, disebutkan bahwa setelah gelar perkara pada 19 Mei 2025, penyidik menyimpulkan belum cukup bukti untuk melanjutkan ke tahap penyidikan.

Alasan utama penyidik adalah tidak adanya sidik jari pembanding dari almarhumah Halida Daeng Lumu, karena data kependudukan di Dinas Dukcapil Gowa tidak merekam sidik jarinya.
Padahal, pelapor telah menyerahkan tiga dokumen asli yang memuat cap jempol Halida Daeng Lumu — yaitu surat kuasa insidentil (2020), surat somasi ke-2 (2021), dan surat pernyataan (2021) — yang seharusnya bisa digunakan sebagai bahan perbandingan manual.

Pelapor dan LKBH Makassar Kecewa dengan Kinerja Penyidik

Mantasia Daeng Taco menilai lambannya penanganan kasus ini sangat merugikan dan tidak mencerminkan asas keadilan.

“Sudah empat tahun laporan ini mengendap tanpa hasil. Kami rakyat kecil hanya ingin kebenaran ditegakkan,” ujarnya.

Muhammad Sirul Haq, S.H., Direktur Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Makassar sekaligus kuasa hukum Mantasia Daeng Taco, menyayangkan sikap penyidik yang dinilai tidak profesional dan tidak proaktif.

“Alasan teknis seperti tidak adanya sidik jari pembanding seharusnya tidak menjadi penghalang. Penyidik seharusnya aktif mencari cara agar kebenaran materiil bisa terungkap. Ini sudah jelas ada bukti kwitansi palsu, perbedaan luas tanah, dan ketidaksesuaian tanda tangan,” ungkap Sirul Haq.

Akan Dilaporkan ke Kapolres, Kasiwas, dan Propam Polda Sulsel

Merasa dirugikan, pihak pelapor dan kuasa hukum berencana melaporkan dugaan kelalaian dan lambannya penanganan perkara ini ke Kapolres Gowa, Kasiwas Polres Gowa, Kapolda Sulsel, serta Propam Polda Sulsel.

“Kami tidak akan tinggal diam. Kami akan melaporkan ke pimpinan dan Propam agar kasus ini diawasi. Keadilan tidak boleh hanya untuk yang punya kuasa,” tegas Sirul Haq.

Seruan Keadilan untuk Rakyat Kecil

Kasus Mantasia Daeng Taco menjadi contoh nyata bagaimana masyarakat kecil sering kali kesulitan mendapatkan keadilan hukum, terutama ketika berhadapan dengan lambannya penanganan di tingkat penyidik.
LKBH Makassar menegaskan akan terus mengawal kasus ini sampai ada kepastian hukum dan keadilan ditegakkan.

  • Penulis: Sorotan Rakyat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KALAPAS NARKOTIKA SUNGGUMINASA PANEN TERONG BERSAMA WBP, BENTUK KONSISTENSI DUKUNG KETAHANAN PANGAN NASIONAL

    • calendar_month Sel, 23 Jun 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 34
    • 0Komentar

    SUNGGUMINASA – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Sungguminasa, Gunawan, turun langsung memanen terong hasil program pembinaan kemandirian warga binaan di area ketahanan pangan lapas, Selasa (23/6). Kegiatan tersebut menjadi bukti konsistensi Lapas Narkotika Sungguminasa dalam mendukung Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya pada sektor ketahanan pangan. Program budidaya terong ini merupakan salah […]

  • Class Efforts in Safeguarding and Restoring Historic Monuments

    • calendar_month Ming, 29 Agu 2021
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 76
    • 0Komentar

    Post Views: 81

  • Karutan Malino Berikan Pengarahan dan Inspirasi Kepada Warga Binaan

    • calendar_month Sel, 24 Jun 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 160
    • 0Komentar

    Malino — Kepala Rutan Kelas IIB Malino, Dedy Sutriady Rijal, kembali menunjukkan komitmennya dalam membina warga binaan. Bertempat di lapangan Rutan, Karutan menyapa langsung seluruh warga binaan, memberikan pengarahan serta motivasi agar senantiasa menjaga semangat selama menjalani masa pembinaan. Dalam arahannya, Dedy Sutriady Rijal menegaskan pentingnya memanfaatkan waktu pembinaan dengan sebaik-baiknya. “Lembaga pemasyarakatan bukan sekadar […]

  • Kapolres Gowa dan Jajaran Ucapkan Selamat Hari Pendidikan Nasional 2026

    • calendar_month Sab, 2 Mei 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 169
    • 0Komentar

      GOWA — Kapolres Gowa Muhammad Aldy Sulaiman, S I.K, M.Si bersama staf dan jajaran Polres Gowa menyampaikan ucapan selamat memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2026, Sabtu (2/5/2026) Ucapan tersebut disampaikan sebagai bentuk dukungan terhadap kemajuan dunia pendidikan di Indonesia, dengan mengangkat tema nasional tahun ini, “Menguatkan Partisipasi Semesta Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua.” […]

  • Pendidikan Kesetaraan di Lapas Narkotika Sungguminasa, Wujud Pemasyarakatan yang Humanis

    • calendar_month Sab, 27 Sep 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 157
    • 0Komentar

    Gowa – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Sungguminasa terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pembinaan menyeluruh kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Tidak hanya melalui program kemandirian, kepribadian, maupun layanan kesehatan, kali ini Lapas juga memfasilitasi WBP untuk melanjutkan pendidikan yang sempat terputus sebelum mereka menjalani masa pidana (27/9). Bekerja sama dengan mitra pendidikan nonformal, Lapas Narkotika Sungguminasa […]

  • Pemenuhan Hak WBP : 19 WBP Lapas Narkotika Sungguminasa Terima Remisi Khusus Natal 2025

    • calendar_month Kam, 25 Des 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 162
    • 0Komentar

    MAKASSAR — Dalam rangka Pemberian Remisi Khusus Hari Raya Natal Tahun 2025, kegiatan penyerahan remisi secara simbolis dipusatkan di Lemabaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Makassar. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan, Rudy Fernando Sianturi, serta beberapa Kepala UPT Pemasyarakatan se-Sulawesi Selatan, Kamis (25/12). Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa […]

error: Content is protected !!
expand_less