Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Viral ” Hukum Roda Gila “Menggilas Rakyat Jelata

Viral ” Hukum Roda Gila “Menggilas Rakyat Jelata

  • account_circle Sorotan Rakyat
  • calendar_month Sel, 14 Apr 2026
  • visibility 78
  • comment 0 komentar

MAKASSAR -– Kasus dugaan pelanggaran HAM berat dan penyalahgunaan wewenang di tubuh kepolisian Sulawesi Selatan kembali memicu kontroversi. Ironisnya, oknum yang dilaporkan atas dugaan rekayasa hukum dan pelanggaran berat kini justru duduk sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Kabag Wasidik Polda Sulsel, yang berperan mengawasi dan mengadili kode etik internal.

Kronologi dan Sorotan Kasus

Ishak Hamsah, korban rekayasa hukum oleh oknum penyidik dan jajaran kepolisian, didampingi kuasa hukumnya, Andis S.H, mengungkap keanehan dan ketidakadilan sistemik yang terjadi. Oknum-oknum yang dilaporkan antara lain:

– Muhammad Rifai (Kanit Tahbang)
– Iskandar Efendi(Kasubnit 1)
– Edwin Sabunga
– Devi Sudjana (Kasatreskrim) diduga kuat terlibat dalam upaya jemput paksa ishak hamsah dikediamannya dijalan Sarappo dini hari tanpa prosedural
– Agus Haerul (Diduga aktor intelektual sekaligus Pjs Kabag Wasidik Polda Sulsel)

Yang paling menghebohkan, Agus Haerul yang diduga menjadi aktor intelektual pelanggaran HAM berat kini justru menjadi hakim dalam gelar sidang kode etik yang mengadili dirinya sendiri.

Pernyataan Kuasa Hukum Ishak Hamsah

“Bagaimana mungkin oknum yang kami laporkan di Propam, dengan dugaan rekayasa hukum dan pelanggaran HAM berat, justru duduk sebagai Kabag Wasidik yang berwenang mengadili kode etik? Apakah hukum sudah sesimpang ini?” ujar Andis S.H dengan nada tegas.

Ia menantang Kapolda Sulsel untuk segera bertindak tegas memberantas mafia tanah dan mafia hukum yang berlindung di balik tembok birokrasi kepolisian.

Pelanggaran Hukum Berdasarkan UU No. 1 Tahun 2023 dan Sanksi Berat

Menurut Andis S.H, tindakan oknum-oknum tersebut melanggar sejumlah ketentuan dalam KUHP terbaru dan aturan disiplin negara, antara lain:

– Pasal 263 KUHP No. 1/2023 tentang Pemalsuan Surat Resmi dan Dokumen, terkait rekayasa berkas penyidikan.
– Pasal 421 KUHP No. 1/2023 tentang Penggelapan dan Penyalahgunaan Wewenang.
– Pasal 426 KUHP No. 1/2023 tentang Perbuatan Melawan Hukum oleh Pejabat Negara.
– Pasal 55 KUHP No. 1/2023 tentang Pemberi Perintah dan Pelaku Tindak Pidana.
– Pasal 2 dan 3 UU No. 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM, terkait dugaan pelanggaran HAM berat.
– Pasal 37 UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, terkait penyalahgunaan jabatan dan wewenang.

Sanksi berat menanti bagi pejabat yang menyalahgunakan wewenang, termasuk pencopotan jabatan, pemecatan, dan pidana penjara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Tantangan kepada DPR dan Kapolda Sulsel

Kuasa hukum Ishak Hamsah juga menantang Komisi III DPR RI, khususnya anggota Komisi III, Rudianto Lallo, untuk segera turun tangan mengawasi dan mengawal penyelesaian kasus ini agar keadilan bagi rakyat Sulawesi Selatan tidak terus terkubur.

“Anak Sulawesi Selatan kini berada di ambang tali gantungan mencari keadilan. Kami butuh kepastian hukum dan keberanian dari pimpinan kepolisian serta DPR untuk membersihkan institusi dari mafia tanah dan mafia hukum,” tegas Andis S.H.

Penutup

Kasus ini menjadi cermin suramnya penegakan hukum bila pejabat yang diduga pelaku pelanggaran malah diberi kewenangan mengadili dirinya sendiri. Roda hukum yang berputar tanpa keadilan hanya akan terus “menggilas” rakyat jelata.

Masyarakat dan penegak hukum sejati diharapkan bersuara lantang menuntut reformasi dan pemberantasan mafia hukum demi masa depan Sulawesi Selatan yang lebih adil dan bermartabat.

  • Penulis: Sorotan Rakyat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hadiri Pemakaman, Kapolri: Pesan Eyang Meri Jadi Inspirasi dan Semangat Keluarga Besar Polri

    • calendar_month Kam, 5 Feb 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 75
    • 0Komentar

    JAKARTA — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri prosesi pemakaman Meriyati Hoegeng atau Eyang Meri, istri dari mantan Kapolri Jenderal (Purn) Hoegeng Iman Santoso di Taman Pemakaman Bukan Umum (TPBU) Giritama, Tonjong, Bogor, Jawa Barat. Sigit mengungkapkan, dalam beberapa kali pertemuan, Eyang Meri selalu menyampaikan pesan untuk seluruh keluarga besar Polri. Menurut Sigit, hal tersebut […]

  • Lapas Narkotika Sungguminasa Peringati Hari Lahir Pancasila, Kalapas : Jadikan Nilai-Nilai Pancasila Pedoman Dalam Bertugas

    • calendar_month Sen, 1 Jun 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 14
    • 0Komentar

    SUNGGUMINASA – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Sungguminasa melaksanakan Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 di lapangan upacara Lapas pada Senin (1/6). Kegiatan berlangsung khidmat dan diikuti oleh seluruh jajaran pegawai, pejabat struktural, pejabat fungsional tertentu (JFT), serta pejabat fungsional umum (JFU). Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Sungguminasa, […]

  • The Ultimate Guide to Backpacking Through Southeast Asia

    • calendar_month Rab, 8 Sep 2021
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 83
    • 0Komentar

    The recent trade agreement between Iskera and Nolinia marks a historic milestone, aiming to boost economic stability and resilience in times of crisis. This pact brings strategic cooperation and unprecedented exchange opportunities, offering both countries a path toward economic growth and prosperity. Trade policies designed to adapt to current market demands and challenges are fundamental […]

  • Zero Halinar Harga Mati, Lapas Narkotika Sungguminasa Berikrar Perangi HP Ilegal, Pungli dan Narkoba

    • calendar_month Rab, 22 Apr 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 64
    • 0Komentar

    Gowa — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Sungguminasa melaksanakan kegiatan penandatanganan ikrar Zero Halinar (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba) sebagai bentuk komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas, Rabu (22/4). Kegiatan tersebut diawali dengan pelaksanaan apel yang dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Narkotika Sungguminasa, Gunawan. Dalam kesempatan tersebut, Kalapas memimpin pengucapan […]

  • Apel Pemberangkatan Ops Amole 2026, Kapolda Sulsel: Jaga Kehormatan dan Profesionalisme

    • calendar_month Sab, 11 Apr 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 82
    • 0Komentar

    MAKASSAR, SULSEL — Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H., memimpin langsung Apel Pemberangkatan Personel Satuan Brimob Polda Sulsel dan Pasukan Brimob II Korbrimob Polri dalam rangka pelaksanaan Operasi Amole 2026 BKO Polda Papua Tengah. Kegiatan tersebut berlangsung di Lapangan Mako Yon A Pelopor Satbrimob Polda Sulsel, Jumat (10/04/2026). Apel pemberangkatan tersebut […]

  • Dengan Semangat Kebinekaan, Rutan Masamba Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila

    • calendar_month Sen, 2 Jun 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 70
    • 0Komentar

    Masamba- Dalam Rangka Memperingati Hari Lahir Pancasila, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Masamba Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila Di Lapangan Dalam Rutan. (02/06/2025) Kegiatan upacara dipimpin oleh Plt Kasubsi Pengelolaan mewakili Kepala Rutan Masamba dan dihadiri oleh jajaran pejabat struktural, seluruh pegawai Rutan dan Warga Binaan. Dalam kesempatan tersebut, Plt Kasubsi pengelolaan mewakili Kepala Rutan […]

error: Content is protected !!
expand_less