Breaking News
light_mode
Beranda » Ekonomi Bisnis » PT Arkindo Gugat Walikota Makassar, Desak Pembayaran Ganti Rugi dan Penundaan Klaim Asuransi Bumida

PT Arkindo Gugat Walikota Makassar, Desak Pembayaran Ganti Rugi dan Penundaan Klaim Asuransi Bumida

  • account_circle Sorotan Rakyat
  • calendar_month Sab, 29 Mar 2025
  • visibility 170
  • comment 0 komentar

MAKASSAR – PT Arkindo resmi mengajukan gugatan terhadap Walikota Makassar dan beberapa pihak lainnya terkait pemutusan sepihak kontrak proyek Revitalisasi Kawasan Olahraga Karebosi. Dalam gugatan ini, PT Arkindo menuntut pembayaran ganti rugi atas kerugian yang dialami serta meminta penundaan klaim jaminan pelaksanaan yang diajukan oleh PT Asuransi Umum Bumiputera Muda 1967 (Bumida).

Direktur Cabang PT Arkindo Makassar, Thedy Setiawan, menegaskan bahwa pemutusan kontrak tersebut dilakukan secara sepihak dan tanpa mediasi, yang bertentangan dengan aturan yang berlaku.

*”Kami telah menjalankan pekerjaan sesuai kontrak, namun proyek mengalami hambatan karena kesalahan perencanaan yang bukan berasal dari kami. Kami meminta perpanjangan waktu, tetapi ditolak tanpa alasan yang jelas. Lalu, tiba-tiba kontrak diputus secara sepihak, dan kini kami malah dituntut membayar klaim jaminan pelaksanaan. Ini tindakan yang tidak adil dan sangat merugikan kami sebagai pelaksana proyek,”* ungkap Thedy.

Thedy juga menambahkan bahwa proyek ini seharusnya berjalan sesuai rencana, tetapi berbagai faktor eksternal, termasuk keterlambatan dalam penebangan pohon yang menjadi tanggung jawab pemerintah, membuat pengerjaan di lapangan mengalami hambatan.

Kuasa hukum PT Arkindo, Muhammad Sirul Haq, SH, C.NSP, C.CL, menyoroti bahwa pemutusan kontrak ini melanggar prinsip keadilan dalam pengadaan barang dan jasa.

*”Kami melihat ada unsur perbuatan melawan hukum dalam keputusan ini. Pemutusan kontrak tanpa ada dasar yang kuat dan tanpa adanya proses mediasi menunjukkan bahwa hak klien kami telah dilanggar. Selain itu, PT Asuransi Bumida tetap menuntut pembayaran jaminan pelaksanaan senilai Rp 3,1 miliar, padahal proyek ini masih dalam sengketa. Seharusnya klaim ini ditangguhkan sampai ada putusan berkekuatan hukum tetap,”* tegas Muhammad Sirul Haq.

Kuasa hukum lainnya, Mulyarmand D. SH, juga menegaskan bahwa pemutusan kontrak yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Makassar merupakan tindakan yang tidak sah dan merugikan PT Arkindo.

*”Kami menilai tindakan ini sebagai perbuatan melawan hukum karena dilakukan tanpa ada mediasi dan tanpa mempertimbangkan faktor-faktor eksternal yang menghambat proyek. Kami menuntut agar hak-hak PT Arkindo dikembalikan, termasuk pembayaran atas pekerjaan yang sudah dilakukan serta penangguhan pencairan jaminan pelaksanaan oleh Bumida,”* jelas Mulyarmand.

Dalam gugatan yang diajukan ke Pengadilan Negeri Makassar, PT Arkindo menyebutkan bahwa proyek ini mengalami keterlambatan akibat kesalahan perencanaan yang dilakukan oleh COT UNHAS selaku konsultan perencana dan PT Yodya Karya (Persero) sebagai pengawas proyek. Selain itu, hambatan lainnya seperti perizinan penebangan pohon yang belum selesai juga menjadi penyebab keterlambatan pekerjaan.

Dalam petitumnya, PT Arkindo meminta pengadilan untuk menetapkan bahwa pemutusan kontrak oleh Pemerintah Kota Makassar tidak sah serta memerintahkan para tergugat untuk membayar ganti rugi sebesar Rp 7 miliar. Selain itu, PT Arkindo juga meminta agar dana proyek yang masih tersimpan dalam rekening Pemerintah Kota Makassar tidak dialihkan sebelum ada putusan berkekuatan hukum tetap.

Kasus ini kini tengah bergulir di Pengadilan Negeri Makassar, dan PT Arkindo berharap mendapatkan keadilan atas permasalahan yang mereka hadapi.

  • Penulis: Sorotan Rakyat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hujan Tak Surutkan Semangat, Personel Polres Gowa Tetap Hadir Bantu Warga di Pagi Hari

    • calendar_month Kam, 13 Nov 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 201
    • 0Komentar

    GOWA — Hujan yang mengguyur wilayah Kabupaten Gowa sejak pagi tidak menjadi penghalang bagi personel Polres Gowa untuk tetap melaksanakan Strong Point Pagi, Kamis (13/11/2025). Dengan semangat pengabdian, para personel tetap turun ke lapangan membantu mengatur arus lalu lintas dan menyeberangkan anak-anak sekolah di berbagai titik padat aktivitas masyarakat. Terlihat para personel berdiri tegap di […]

  • Lapas Kelas IIB Maros Gelar Briefing Awal Tahun untuk Perkuat Kinerja dan Disiplin Pegawai

    • calendar_month Sel, 6 Jan 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 151
    • 0Komentar

    MAROS — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Maros menggelar kegiatan Briefing Awal Tahun 2026 yang diikuti oleh seluruh jajaran petugas, bertempat di lingkungan Lapas Kelas IIB Maros, Senin (05/01). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah awal dalam menyatukan persepsi, memperkuat komitmen, serta meningkatkan kinerja petugas dalam menjalankan tugas dan fungsi pemasyarakatan sepanjang tahun berjalan. Briefing Awal […]

  • Tegaskan Integritas dan Komitmen Bersama, Kepala Rutan Kelas I Makassar Ikuti Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026

    • calendar_month Sen, 5 Jan 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Makassar – Dalam rangka menegaskan integritas dan komitmen bersama di awal tahun 2026, Kepala Rutan Kelas I Makassar mengikuti kegiatan penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 yang diselenggarakan di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan. Kegiatan ini diikuti oleh para pimpinan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di wilayah Makassar dan sekitarnya. Penandatanganan Perjanjian Kinerja tersebut […]

  • Bhabinkamtibmas Sombalabella Aktif Sambangi Warga, Tekankan Keselamatan Berlalu Lintas

    • calendar_month Rab, 14 Jan 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 140
    • 0Komentar

    TAKALAR –- Upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat terus dilakukan jajaran Polres Takalar hingga ke tingkat kelurahan. Rabu (14/01/2026), sekitar pukul 11.00 Wita, Bhabinkamtibmas Kelurahan Sombalabella Aiptu Ilham melaksanakan kegiatan sambang warga di Lingkungan Ballo 1, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar. Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Ilham menyempatkan diri berdialog langsung dengan masyarakat sebagai bentuk pendekatan […]

  • Azmira Struggles With Rising Civil Unrest After Government Crackdown

    • calendar_month Sab, 18 Sep 2021
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 80
    • 0Komentar

    The recent trade agreement between Iskera and Nolinia marks a historic milestone, aiming to boost economic stability and resilience in times of crisis. This pact brings strategic cooperation and unprecedented exchange opportunities, offering both countries a path toward economic growth and prosperity. Trade policies designed to adapt to current market demands and challenges are fundamental […]

  • Isra Mi’raj 27 Rajab 1447 H, Kapolres Gowa Ajak Menyatukan Iman, Amal, dan Pengabdian

    • calendar_month Jum, 16 Jan 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 145
    • 0Komentar

    GOWA — Kepala Kepolisian Resor Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si, beserta seluruh staf dan Bhayangkari Cabang Gowa menyampaikan ucapan Selamat Memperingati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 27 Rajab 1447 Hijriah / 16 Januari 2026 kepada seluruh umat Islam, khususnya di Kabupaten Gowa, Jum’at (16/1/2026). Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW merupakan peristiwa agung […]

error: Content is protected !!
expand_less