Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum & Kriminal » Hukum » Bekerjasama LBH Citra Keadilan Parepare, Lapas Parepare Berikan Penyuluhan Hukum Gratis ke 50 WBP

Bekerjasama LBH Citra Keadilan Parepare, Lapas Parepare Berikan Penyuluhan Hukum Gratis ke 50 WBP

  • account_circle Sorotan Rakyat
  • calendar_month Kam, 27 Feb 2025
  • visibility 115
  • comment 0 komentar

PAREPARE — Kegiatan penyuluhan hukum gratis ini diikuti oleh 50 WBP secara bergantian dan diselenggarakan bekerjasama dengan LBH Citra Keadilan Kota Parepare, yang telah Terakreditasi A berdasarkan SK Menteri Hukum RI. Tema penyuluhan hukum kali ini adalah “Hak Terdakwa dalam Upaya Hukum Banding, Kasasi, serta Hak Terpidana dalam Upaya Hukum”.

Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada WBP mengenai hak-hak tersangka dan terdakwa sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Nomor : 8 Tahun 1981. Rabu (26/2/2025).

Dimana sebanyak 50 WBP yang berstatus Narapidana dan Tahanan dengan antusias mengikuti penyuluhan hukum hari ini. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pelaksanaan Prioritas Nasional sesuai Visi Dan Misi Presiden RI melalui Menteri Hukum RI.

Hal ini juga sejalan dengan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi Dan Pemasyarakatan RI serta 21 Arahan dan Perintah dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan.

Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Parepare, Totok Budiyanto, A.Md.IP, S.H., didampingi Ketua LBH Citra Keadilan Kota Parepare, Saharuddin, S.H., M.H., beserta tim advokatnya, Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik Muchamad Zaenal Fanani, S.Sos., M.M., serta Kepala Subseksi Registrasi Muhammad Basir, S.AP.

Sebagai narasumber utama, Saharuddin, S.H., M.H. memaparkan hak-hak tersangka dan terdakwa berdasarkan KUHAP, antara lain

1.Hak tersangka untuk segera diperiksa oleh penyidik,

2.Hak tersangka agar perkaranya segera dimajukan ke pengadilan,

3.Hak terdakwa untuk segera diadili,

4.Hak tersangka dan terdakwa untuk diberitahu tentang perkara dalam bahasa yang mereka pahami,

5.Hak tersangka dan terdakwa untuk menghubungi serta menerima kunjungan dari penasihat hukum dan rohaniawan, dan

6.Hak tersangka untuk memberikan keterangan secara jujur tanpa tekanan.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor : 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, layanan bantuan hukum baik litigasi maupun non-litigasi bertujuan meningkatkan kesadaran hukum bagi masyarakat, khususnya WBP yang saat sedang menjalankan masa pidana maupun tahanan di Lapas Kelas IIA Parepare.

Dalam Rangka mewujudkan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Kepala Lapas IIA Parepare beserta seluruh jajaran berkomitmen untuk menyediakan layanan bantuan hukum gratis guna memastikan kesetaraan hak di hadapan hukum.

Kepala Lapas Kelas IIA Parepare menegaskan bahwa telah tersedia Unit Layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik dan prima bagi WBP menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Sesuai Permenkumham No. M.01-PR.08.10 Tahun 2006, penyuluhan hukum bertujuan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan membangun budaya kepatuhan hukum dan sadar akan hukum.

Tujuan program penyuluhan hukum di Lapas IIA Parepare adalah untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan hukum terhadap WBP. Dengan demikian, WBP dapat memahami hak dan kewajibannya, serta tercipta budaya hukum yang taat dan patuh terhadap peraturan yang berlaku.

Manfaat penyuluhan hukum
bagi WBP dapat mengetahui peraturan hukum yang sah dan konsekuensinya jika melanggar
WBP dapat memahami hak dan kewajibannya dalam bermasyarakat di dalam Lapas. Selanjutnya WBP dapat terbiasa taat dan patuh terhadap tata tertib, norma hukum dan peraturan yang ada.

Diharapkan terwujudnya lingkungan didalam Lapas yang kondusif serta
terciptanya budaya hukum dalam kerangka supremasi hukum dan tegaknya negara hukum.(*)

  • Penulis: Sorotan Rakyat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Liga Futsal Rutan Pangkajene Season II Resmi Dibuka, Petugas dan Warga Binaan Berkolaborasi di Lapangan

    • calendar_month Rab, 2 Jul 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 161
    • 0Komentar

    Pangkep – Rutan Kelas IIB Pangkajene menggelar pembukaan Liga Futsal Rutan Pangkajene Season II, setelah sukses menyelenggarakan kompetisi serupa pada musim sebelumnya, Selasa (1/7). Kegiatan ini menjadi wadah bagi petugas dan warga binaan untuk berkolaborasi dan menunjukkan kemampuan terbaik mereka di lapangan. Masing-masing tim terdiri dari gabungan petugas dan warga binaan yang bersama-sama memainkan pertandingan […]

  • Simbol Pengabdian: Kapolres Takalar Resmikan Awal Pembangunan Jembatan Merah Putih

    • calendar_month Ming, 15 Feb 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 139
    • 0Komentar

    TAKALAR — Di bawah terik matahari Sabtu pagi, 14 Februari 2026, suasana di Lingkungan Kammi, Kelurahan Pappa, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar, tampak berbeda. Tepat pukul 10.00 Wita, Kapolres Takalar AKBP Supriadi Rahman, S.IK., M.M., memimpin peletakan batu pertama pembangunan Jembatan Merah Putih Gineung Pratidina Polres Takalar—sebuah inisiatif infrastruktur yang lahir dari semangat gotong royong dan […]

  • Hadirkan Pelayanan Cepat, Nyaman, Transparan, dan Akuntabel, Kakanwil Resmikan Sentra Pelayanan Publik Lapas Narkotika Sungguminasa

    • calendar_month Sab, 27 Jun 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Gowa – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Selatan, Mulyadi, meresmikan Ruang Sentra Pelayanan Publik Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa pada Kamis (25/6). Peresmian tersebut menjadi bentuk komitmen dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas, nyaman, mudah diakses, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat. Dalam kegiatan tersebut, Kakanwil Ditjenpas Sulsel Mulyadi bersama Kepala Lapas […]

  • Unit Resmob Polres Gowa Amankan Dua Terduga Pelaku Penipuan dan Penggelapan Mobil di Makassar

    • calendar_month Kam, 1 Mei 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Unit Resmob Polres Gowa Amankan Dua Terduga Pelaku Penipuan dan Penggelapan Mobil di Makassar GOWA — Unit Resmob Satreskrim Polres Gowa yang dipimpin oleh Kanit Resmob IPDA Andi Muhammad Alfian, S.H., berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan, Rabu (30/4/2025). Penangkapan dilakukan di sebuah rumah kos yang terletak di Jalan Sipala, […]

  • Optimalkan Potensi Warga Binaan, Lapas Narkotika Sungguminasa Awali Program Kemandirian dengan Pemetaan Minat dan Bakat

    • calendar_month Sel, 2 Des 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 102
    • 0Komentar

    GOWA – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Sungguminasa kembali mengambil langkah strategis dalam upaya peningkatan kualitas pembinaan bagi warga binaan. Bertempat di area bimbingan kerja, pihak lapas melaksanakan kegiatan penentuan minat dan bakat sebagai tahap awal dari rangkaian program pelatihan kemandirian (02/12/2025). Kegiatan ini diikuti oleh 25 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) terpilih yang […]

  • Serentak Se-Indonesia, Lapas Watampone Bersihkan Masjid Sambut Ramadhan

    • calendar_month Sen, 16 Feb 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 120
    • 0Komentar

    WATAMPONE — Menyambut bulan suci Ramadhan 1447 H, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Watampone ambil bagian dalam gerakan pembersihan masjid dan fasilitas umum yang digelar serentak di seluruh Indonesia. Kegiatan ini menjadi wujud dukungan terhadap Program ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) yang merupakan arahan Presiden RI dan ditindaklanjuti oleh jajaran Kementerian serta Pemasyarakatan, Senin (16/02). […]

error: Content is protected !!
expand_less