Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » KORUPSI DANA PILKADA KPU PANGKEP TAHUN 2024 KEJARI PANGKEP TETAPKAN KETUA KOMISIONER DAN PPK SEBAGAI TERSANGKA

KORUPSI DANA PILKADA KPU PANGKEP TAHUN 2024 KEJARI PANGKEP TETAPKAN KETUA KOMISIONER DAN PPK SEBAGAI TERSANGKA

  • account_circle Sorotan Rakyat
  • calendar_month Sel, 2 Des 2025
  • visibility 40
  • comment 0 komentar

KEJARI PANGKEP, Pangkajene – Tim Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Pangkajene dan Kepulauan (Kejari Pangkep) secara resmi menetapkan tiga orang tersangka dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Hibah Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pangkajene dan Kepulauan Tahun 2024 pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan.

Penetapan status tersangka dilakukan pada hari ini, Senin, 01 Desember 2025, setelah Tim Penyidik selesai melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi dan melaksanakan ekspose perkara.

Ketiga tersangka yang ditetapkan dan dinaikkan statusnya dari saksi menjadi tersangka adalah:

Tersangka I, selaku Ketua KPU Kabupaten Pangkep.

Tersangka M, selaku Komisioner KPU Kabupaten Pangkep.

Tersangka AS, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada KPU Kabupaten Pangkep.

Penetapan status ini didasarkan pada minimal dua alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam Pasal 183 dan 184 KUHAP, setelah Tim Penyidik memeriksa kurang lebih 28 saksi dan 3 ahli.

Kepala Kejaksaan Negeri Pangkep, Jhon Ilef Malamassam, menegaskan bahwa penetapan tersangka ini merupakan wujud nyata komitmen Kejaksaan dalam pemberantasan korupsi di daerah.

“Penetapan tiga tersangka ini adalah hasil kerja keras tim penyidik yang profesional dan transparan. Langkah tegas ini merupakan komitmen Kejaksaan Negeri Pangkep untuk mengawal penggunaan dana publik secara akuntabel, terutama dana yang vital untuk penyelenggaraan pesta demokrasi. Kami tidak akan berkompromi terhadap segala bentuk tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara,” tegas Jhon Ilef Malamassam.

Kerugian Negara dan Pasal yang Disangkakan

Perbuatan para tersangka diduga telah menimbulkan Kerugian Keuangan Negara sebesar Rp 554.403.275,- (Lima Ratus Lima Puluh Empat Juta Empat Ratus Tiga Ribu Dua Ratus Tujuh Puluh Lima Rupiah), berdasarkan Hasil Laporan Penghitungan Kerugian Keuangan Negara (LHP KKN) dari BPKP Provinsi Sulawesi Selatan.

Para tersangka disangkakan melanggar:

Primair: Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo. Pasal 64 ayat 1 KUHPidana.
Subsidiair: Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo. Pasal 64 ayat 1 KUHPidana.

Modus Operandi dan Penahanan

Modus operandi yang dilakukan para tersangka adalah kolusi atau persengkokolan dalam Pengadaan e-purchasing Dana Hibah Pilkada Tahun 2024. Tersangka I dan M, yang tidak memiliki kewenangan dan dilarang terlibat dalam kegiatan pengadaan, memilih dan menunjuk calon penyedia. PPK AS kemudian menindaklanjuti pilihan tersebut melalui E-Purchasing tanpa mengikuti tahapan persiapan yang seharusnya, dan menggunakan dokumen yang dibuat oleh calon penyedia untuk menyamarkan proses negosiasi harga. Motif utama para tersangka adalah meminta fee atau timbal balik berupa uang dari para penyedia yang mereka pilih.

Terhadap Para Tersangka, setelah dinyatakan sehat oleh Dokter, Tim Penyidik melakukan penahanan di Rutan Kelas II B Pangkajene selama 20 Hari, terhitung mulai tanggal 01 Desember 2025 sampai dengan 20 Desember 2025.

Sebagai tindak lanjut, Tim Penyidik juga telah melakukan penyitaan terhadap barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp. 205.645.803,- (Dua Ratus Lima Juta Enam Ratus Empat Puluh Lima Ribu Delapan Ratus Tiga Rupiah).

  • Penulis: Sorotan Rakyat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lima Pelaku Pencurian Kambing Diringkus Polsek Marbo, Warga Laikang Akhirnya Bisa Bernapas Lega

    Lima Pelaku Pencurian Kambing Diringkus Polsek Marbo, Warga Laikang Akhirnya Bisa Bernapas Lega

    • calendar_month Sab, 10 Mei 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Lima Pelaku Pencurian Kambing Diringkus Polsek Marbo, Warga Laikang Akhirnya Bisa Bernapas Lega   sorotanrakyat.co.id/ — Warga Desa Laikang, Kecamatan Mangarabombang (Marbo), Kabupaten Takalar, akhirnya bisa tidur lebih nyenyak. Setelah sekian lama resah oleh serangkaian pencurian kambing yang meresahkan, jajaran Polsek Marbo Polres Takalar berhasil membekuk lima pelaku yang diduga kuat menjadi dalang dari aksi-aksi […]

  • Polres Gowa Intensifkan Patroli Malam, Turjawali Sat Samapta Hadir Jaga Keamanan Warga

    Polres Gowa Intensifkan Patroli Malam, Turjawali Sat Samapta Hadir Jaga Keamanan Warga

    • calendar_month Kam, 4 Des 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 11
    • 0Komentar

    GOWA — Dalam upaya menjaga stabilitas kamtibmas pada malam hari, Personel Turjawali Sat Samapta Polres Gowa kembali melaksanakan patroli dialogis dan mobile hunting di wilayah rawan Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, pada dini hari tadi, Kamis (4/12/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ps. Kanit Turjawali AIPTU Murtala Kadir bersama Dantim 2 AIPDA Bachtiar . Patroli […]

  • Lapas Palopo Gelar Jalan Santai dan Bakti Sosial, Wujud Nyata Program Akselerasi Pemasyarakatan

    Lapas Palopo Gelar Jalan Santai dan Bakti Sosial, Wujud Nyata Program Akselerasi Pemasyarakatan

    • calendar_month Sab, 27 Sep 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Palopo – Dalam rangka menindaklanjuti 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya poin ke-4 mengenai “Bantuan Sosial kepada keluarga Warga Binaan yang kurang mampu dan masyarakat di sekitar UPT Pemasyarakatan”, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palopo menggelar kegiatan Jalan Santai dan Bakti Sosial, Sabtu (27/9/2025). Kegiatan yang dimulai sejak pukul 08.00 WITA ini diikuti […]

  • Lapas Kelas IIA Palopo Terima Bantuan Buku dari Perpustakaan Nasional, Perkuat Program Literasi WBP

    Lapas Kelas IIA Palopo Terima Bantuan Buku dari Perpustakaan Nasional, Perkuat Program Literasi WBP

    • calendar_month Sen, 24 Nov 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palopo kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan layanan pendidikan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Pada Senin, 24 November 2025, Lapas Palopo resmi menerima bantuan koleksi buku dari Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas RI) sebagai bagian dari upaya penguatan literasi nasional. Prosesi serah terima berlangsung di Lapas Kelas IIA Palopo melalui penandatanganan Berita […]

  • Jalankan Program GOWA Annangkasi, Polsek Bajeng, Lurah Kalabajeng Gotong Royong Bersama

    Jalankan Program GOWA Annangkasi, Polsek Bajeng, Lurah Kalabajeng Gotong Royong Bersama

    • calendar_month Sab, 15 Nov 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 83
    • 0Komentar

    BAJENG, GOWA — Memasuki musim penghujan, warga RT 001 RW 001 Lingkungan Borongbilalang, Kelurahan Kalebajeng, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa mengadakan kegiatan kerja bakti gotong royong bersama untuk membersihkan saluran drainase di sekitar pinggiran jalan di lingkungan mereka tepatnya di lingkungan Borongbilalang Kelurahan Kalebajeng. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Lurah Kalebajeng Salma S.E bersama Kapolsek Bajeng, […]

  • Kepala Rutan Masamba Tegaskan Nilai PRIMA dalam Apel Pagi

    Kepala Rutan Masamba Tegaskan Nilai PRIMA dalam Apel Pagi

    • calendar_month Kam, 25 Sep 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Masamba – Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Masamba, Syamsul Bahri memimpin apel pagi rutin pegawai yang dilaksanakan di halaman depan Kantor Rutan Kelas IIB Masamba dan dihadiri oleh pejabat struktural dan jajaran staf. (25/09/2025) Kepala Rutan Masamba, Syamsul Bahri, menegaskan pentingnya penerapan nilai PRIMA (Profesional, Responsif, Integritas, Modern dan Akuntabel) dalam setiap lini […]

error: Content is protected !!
expand_less