Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Pembahasan Mendalam Tentang KUHP Baru, Rutan Makassar Gelar Sosialisasi/Penyuluhan

Pembahasan Mendalam Tentang KUHP Baru, Rutan Makassar Gelar Sosialisasi/Penyuluhan

  • account_circle Sorotan Rakyat
  • calendar_month Rab, 3 Des 2025
  • visibility 60
  • comment 0 komentar

MAKASSAR — Rumah Tahanan Negara Makassar melaksanakan kegiatan sosialisasi/penyuluhan hukum pada Selasa, 2 Desember, dengan pembahasan mendalam mengenai KUHP baru yang akan resmi berlaku pada 2 Januari 2026. Kegiatan ini diikuti oleh pejabat struktural, petugas, serta perwakilan warga binaan sebagai peserta, dengan tujuan meningkatkan pemahaman hukum yang komprehensif bagi seluruh unsur pemasyarakatan.

Kegiatan dibuka oleh Angga Satrya mewakili Kepala Rutan, yang dalam amanatnya menegaskan pentingnya kesiapan seluruh pihak menghadapi pemberlakuan KUHP baru.

“Perubahan KUHP adalah bagian dari transformasi hukum nasional. Mari kita jadikan forum ini sebagai ruang belajar bersama agar tidak hanya memahami poin-poin hukumnya, tetapi juga mampu menerjemahkannya secara tepat dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan pemasyarakatan,” ucapnya.

Materi inti disampaikan oleh Penyuluh Hukum Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sulawesi Selatan bersama Penyuluh Hukum Kementerian Hukum Kanwil Sulawesi Selatan. Penyuluh memaparkan sejumlah poin krusial, termasuk:
Penyesuaian kategori tindak pidana dan pertanggungjawaban pidana
Pembaruan rumusan ancaman pidana dan alternatif pemidanaan
Peran keluarga pelaku/korban dalam penyelesaian perkara
Perluasan ruang Restorative Justice dalam penyelesaian tindak pidana
Selain penyampaian materi, peserta aktif berdialog melalui sesi diskusi. Saran mengemuka dari peserta agar penyelenggara memberikan salinan isi KUHP baru sehingga dapat dipelajari lebih lanjut secara mandiri untuk memperkuat pemahaman.

Terdapat dua pertanyaan utama selama sesi tanya jawab:
Terkait pencabutan dan urusan dengan PK (Peninjauan Kembali). Pertanyaan ini dijawab oleh yang menjelaskan bahwa proses PK dan pencabutan hak tetap mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan tetap menjunjung prinsip pemasyarakatan dan pendampingan asesmen secara administratif serta substantif.
Apakah Restorative Justice hanya berlaku untuk pidana khusus atau juga pidana umum? Pemateri menekankan bahwa keadilan restoratif dapat diterapkan pada pidana khusus maupun pidana umum, sepanjang memenuhi syarat formil dan materil untuk menjamin perlindungan terhadap korban, keseimbangan kepentingan, dan kepastian hukum.

Melalui pelaksanaan penyuluhan ini, Rutan Makassar berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pemahaman hukum di lingkungan pemasyarakatan. Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal untuk mempersiapkan seluruh jajaran serta warga binaan dalam menghadapi pembaruan hukum pidana nasional secara profesional, adaptif, dan manusiawi.

  • Penulis: Sorotan Rakyat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tarawih Aman di Bawah Pengawalan Ketat: Polres Takalar Siagakan Patroli Presisi Cegah Curanmor dan Gangguan Kamtibmas

    • calendar_month Ming, 22 Feb 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 67
    • 0Komentar

    TAKALAR — Untuk memastikan pelaksanaan ibadah berjalan khusyuk dan aman, personel Patroli Perintis Presisi Regu III Sat Samapta bersama Sat Lantas Polres Takalar menggelar pengamanan (PAM) sholat tarawih pada Sabtu, 21 Februari 2026, pukul 20.30 Wita. Pengamanan difokuskan di sejumlah titik strategis, di antaranya Masjid Agung Pattallassang dan Masjid Nurul Falah Pattallassang. Sejumlah personel tampak […]

  • Apel Bersama Kemenko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Lapas Sungguminasa Teguhkan Komitmen Netralitas

    • calendar_month Sen, 15 Sep 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Gowa – Lembaga Pemasyaratab (Lapas) Narkotika Kelas IIA Sungguminasa mengikuti apel bersama secara virtual yang digelar oleh Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan pada Senin (15/9). Apel dipusatkan di Lapangan Upacara Kementerian Hukum, Jakarta, serta diikuti secara virtual oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-Indonesia. Pada apel kali ini, bertindak sebagai […]

  • KEJATI SULSEL CATAT KINERJA PENINDAKAN KORUPSI SIGNIFIKAN DI AKHIR TAHUN 2025 SELAMATKAN KEUANGAN NEGARA HINGGA RP36 MILIAR LEBIH

    • calendar_month Rab, 10 Des 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 59
    • 0Komentar

    KEJATI SULSEL – Dalam rangka menyambut Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) merilis data capaian kinerja penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) periode Januari hingga Desember 2025. Data tersebut menunjukkan komitmen kuat Kejati Sulsel beserta seluruh Kejaksaan Negeri (Kejari) di wilayahnya dalam penindakan hukum dan pemulihan kerugian keuangan negara. […]

  • Lapas Parepare Beri Kado Natal Remisi kepada 13 Warga Binaan

    • calendar_month Jum, 26 Des 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 106
    • 0Komentar

    PAREPARE — 25 Desember 2025 – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Parepare memberikan remisi khusus Hari Raya Natal kepada 13 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang beragama Kristen, Kamis (25/12). Pemberian remisi ini merupakan bentuk penghargaan negara atas perilaku baik dan partisipasi aktif WBP dalam mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana. Remisi Natal diberikan berdasarkan […]

  • Indigenous Cultures and Their Contribution to World Cultural Heritage

    • calendar_month Ming, 29 Agu 2021
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 73
    • 0Komentar

    Post Views: 78

  • Operator BAMA Rutan Makassar Ikuti Bimtek Pengadaan BAMA 2026 untuk Perkuat Transparansi dan Mutu Layanan Pemasyarakatan

    • calendar_month Kam, 20 Nov 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 64
    • 0Komentar

    Makassar — Dalam rangka meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan dan memastikan pemenuhan kebutuhan dasar bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengadaan Bahan Makanan (BAMA) 2026 melalui E-Purchasing. Rutan Kelas I Makassar turut mengambil bagian aktif dengan menghadirkan Operator BAMA sebagai peserta, sebagai bentuk komitmen mendukung sistem […]

error: Content is protected !!
expand_less