Lapas Palopo Resmi Tutup Layanan Rehabilitasi Pemasyarakatan TA 2025
- account_circle Sorotan Rakyat
- calendar_month Sel, 16 Des 2025
- visibility 41
- comment 0 komentar

PALOPO — Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palopo secara resmi menutup pelaksanaan Layanan Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun Anggaran 2025 pada Selasa, 16 Desember 2025, bertempat di Aula Lapas Kelas IIA Palopo. Kegiatan ini diikuti oleh 84 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagai bagian dari upaya pembinaan dan pemulihan berkelanjutan.
Sebanyak 84 peserta rehabilitasi terbagi ke dalam tiga program, yaitu Program Rehabilitasi 15 hari dengan 50 peserta, Program 30 hari sebanyak 14 peserta, serta Program Rehabilitasi 90 hari yang diikuti oleh 20 peserta. Program tersebut dilaksanakan secara terstruktur melalui pendekatan kesehatan, psikososial, dan pembinaan kepribadian.
Kepala Lapas Kelas IIA Palopo, Jose Quelo, dalam sambutannya menegaskan bahwa layanan rehabilitasi merupakan bagian integral dari pembinaan pemasyarakatan.
“Program rehabilitasi ini bukan sekadar pemulihan, tetapi merupakan wujud komitmen kami untuk membina warga binaan agar memiliki kesadaran, kemandirian, serta kesiapan kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik,” ujar Jose Quelo.
Kegiatan penutupan ini turut dihadiri oleh perwakilan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Palopo, Kapolsek Wara Utara, Kepala Puskesmas Wara Utara, Lurah Buntu Datu, serta perwakilan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Palopo. Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut menunjukkan sinergi lintas sektor dalam mendukung keberhasilan program rehabilitasi pemasyarakatan.
Rangkaian acara diawali dengan laporan Ketua Panitia, dilanjutkan sambutan Kepala Lapas Palopo, serta sambutan Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan sekaligus penutupan kegiatan.
Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Sulsel, MUT ZAINI, A.Md.IP., S.Sos., M.S, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan rehabilitasi di Lapas Palopo.
“Rehabilitasi pemasyarakatan adalah investasi jangka panjang. Ketika warga binaan pulih dan berubah, maka kita sedang membangun masyarakat yang lebih aman dan berdaya,” tegasnya.
Sebagai simbol berakhirnya layanan rehabilitasi, dilakukan pelepasan tanda peserta rehabilitasi oleh Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Sulsel bersama perwakilan BNNK Palopo. Kegiatan ini menjadi penanda selesainya program sekaligus harapan baru bagi para peserta untuk menjalani kehidupan yang lebih sehat, produktif, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIA Palopo terus menegaskan komitmennya dalam mendukung Pemasyarakatan Bersih dari Narkoba serta mewujudkan pembinaan yang humanis dan berorientasi pada pemulihan.
- Penulis: Sorotan Rakyat

Saat ini belum ada komentar