Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Peneliti ACC Sulawesi Menilai Ketidakjelasan Barang Bukti Perkara Dugaan Peredaran Rokok Ilegal Adalah Pelanggaran Serius Dalam Penegakan Hukum

Peneliti ACC Sulawesi Menilai Ketidakjelasan Barang Bukti Perkara Dugaan Peredaran Rokok Ilegal Adalah Pelanggaran Serius Dalam Penegakan Hukum

  • account_circle Sorotan Rakyat
  • calendar_month Ming, 21 Des 2025
  • visibility 130
  • comment 0 komentar

MAKASSAR — Peneliti Anti Corruption Committee Sulawesi (ACC Sulawesi), Anggareksa, menilai ketidakjelasan barang bukti dalam penanganan perkara dugaan peredaran rokok ilegal di Makassar sebagai pelanggaran serius dalam proses penegakan hukum. Menurut dia, hilangnya atau tidak jelasnya status barang bukti merupakan kesalahan fatal yang berpotensi menggugurkan pembuktian tindak pidana.

“Barang bukti dalam suatu kasus pidana merupakan elemen yang sangat penting untuk membuktikan adanya dugaan tindak pidana. Karena itu, penyidik wajib mengamankan dan menjaga kondisi barang bukti hingga digunakan di persidangan,” ujar Anggareksa, Sabtu (20/12/2025).

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul belum jelasnya keberadaan barang bukti berupa satu unit mobil boks putih dan muatan rokok ilegal yang sebelumnya ditindak oleh Bea dan Cukai Makassar pada Minggu, 14 September 2025. Hingga kini, perkembangan penanganan perkara itu belum disampaikan secara terbuka kepada publik.

Anggareksa menegaskan, ketidakjelasan barang bukti membuka dugaan adanya kelalaian dalam pelaksanaan tugas penyidikan.

“Bagaimana mungkin barang bukti yang telah disita bisa tidak diketahui keberadaannya. Ini kesalahan besar dan jarang terjadi dalam proses penegakan hukum,” katanya.

Ia menambahkan, kondisi tersebut seharusnya menjadi atensi publik agar aparat penegak hukum serius menuntaskan perkara.

“Jika barang bukti tidak jelas, maka pembuktian tindak pidana menjadi lemah. Akibatnya, praktik peredaran rokok ilegal akan terus subur,” ujar Anggareksa.

Penindakan terhadap rokok ilegal itu dibenarkan oleh seorang sumber berinisial AR.

“Memang ada penindakan mobil boks yang bermuatan rokok ilegal,” kata AR saat dikonfirmasi, Selasa, 16 September 2025.

Sumber tersebut menyebutkan, sopir mobil boks berinisial AZSB sempat dimintai keterangan dan kemudian dipulangkan.

“Sopirnya dipulangkan. Mobilnya katanya masih diamankan karena kendaraan itu merupakan mobil rental,” ujarnya.

Data kendaraan menunjukkan mobil boks tersebut tercatat atas nama SFD (36), warga Kelurahan Jongaya, Kecamatan Tamalate, Makassar. SFD membenarkan kendaraan itu pernah menjadi miliknya, namun telah dialihkan kepemilikannya kepada pihak lain yang berdomisili di Kabupaten Gowa.

Ketua Tim Penindakan Bea Cukai Makassar, Safaruddin, membenarkan adanya penindakan rokok ilegal tersebut. Namun, ia belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai perkembangan perkara.

“Untuk detailnya bisa dikonfirmasi ke bagian penyidikan,” ujarnya singkat melalui pesan WhatsApp, Rabu, 17 Desember 2025.

Sementara itu, Humas Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sulawesi Bagian Selatan, Cahya Nugraha, mengaku belum dapat memberikan keterangan karena baru mengetahui informasi tersebut.

“Saya belum bisa memberikan jawaban sekarang. Akan saya konfirmasi terlebih dahulu ke bagian terkait,” kata Cahya.

Hingga berita ini diturunkan, Kanwil DJBC Sulawesi Bagian Selatan belum menyampaikan keterangan resmi terkait status barang bukti maupun kelanjutan penanganan perkara dugaan peredaran rokok ilegal tersebut.

  • Penulis: Sorotan Rakyat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rutan Makassar Gelar Pemeriksaan Urine Warga Binaan, Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkoba

    • calendar_month Jum, 9 Jan 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Makassar – Rutan Kelas I Makassar melaksanakan pemeriksaan urine bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagai langkah pencegahan serta pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di lingkungan pemasyarakatan. Kegiatan yang dilaksanakan menjadi bagian dari komitmen Rutan Makassar dalam mendukung implementasi 15 program aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Keminimipas). Jumat (9/1) Pemeriksaan dilakukan dengan pendampingan langsung Kepala Rutan […]

  • Perkuat Pembinaan Kerohanian WBP, Lapas Narkotika Sungguminasa Jalin Kerja Sama dengan Kemenag Gowa

    • calendar_month Sen, 9 Mar 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 70
    • 0Komentar

    Gowa — Upaya memperkuat pembinaan kepribadian bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) terus dilakukan oleh Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa. Salah satunya melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Agama Kabupaten Gowa terkait kerja sama dalam pembinaan kerohanian bagi warga binaan.9 Maret 2026. Penandatanganan kerja sama tersebut dilaksanakan di Kantor Kemenag Kabupaten Gowa dan dilakukan langsung […]

  • Lapas Maros Gelar Ikrar Bebas Narkoba dan Handphone, Tegaskan Komitmen Bersama

    • calendar_month Jum, 17 Apr 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Maros – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Maros melaksanakan kegiatan Ikrar Lapas Bebas Narkoba dan Handphone sebagai bentuk komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, bersih, dan berintegritas. Kegiatan tersebut diikuti seluruh jajaran petugas dan berlangsung di halaman kantor Lapas Maros, Kamis (16/4). Pelaksanaan kegiatan diawali dengan apel bersama yang dipimpin langsung Kepala Lapas […]

  • Perkuat Sinergi Pembinaan Warga Binaan, Rutan Sinjai Terima Kunjungan Kemenag dan FKUB

    • calendar_month Sen, 2 Feb 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 76
    • 0Komentar

    Rutan Kelas IIB Sinjai menerima kunjungan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sinjai, H .Faried Wajedi bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Sinjai H. Abd Hamid, Senin (02/02). Kunjungan ini menjadi momentum untuk mempererat sinergi sekaligus melihat langsung kegiatan pembinaan warga binaan di Rutan Sinjai. Dalam kunjungan tersebut, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sinjai berkeliling […]

  • Bhabinkamtibmas Sambangi TPI Beba, Pererat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas

    • calendar_month Sel, 6 Jan 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 119
    • 0Komentar

    TAKALAR — Dalam rangka mendekatkan diri dengan masyarakat sekaligus memastikan situasi keamanan tetap kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Tamasaju, Aiptu Herman, melaksanakan kegiatan sambang dan silaturahmi di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Beba, Dusun Beba, Desa Tamasaju, Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar, pada Selasa (06/01/2026) pagi. Kegiatan tersebut menyasar para nelayan, pedagang, serta masyarakat yang beraktivitas di kawasan […]

  • Lapas IIB Maros Terima Kunjungan Tim Kanwil Ditjenpas Dalam Rangka Monitoring dan Evaluasi

    • calendar_month Kam, 23 Okt 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 106
    • 0Komentar

    MAROS — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Maros menerima kunjungan tim dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sulawesi Selatan dalam rangka kegiatan monitoring dan evaluasi, Kamis (23/10). Kegiatan ini difokuskan pada area dapur dan klinik Lapas sebagai tindak lanjut dari hasil monitoring dan evaluasi sebelumnya yang dilakukan oleh Direktur Kesehatan dan Perawatan (Dirkeswat). […]

error: Content is protected !!
expand_less