Empat Warga Binaan Rutan Pangkep Terima Remisi Khusus Natal 2025
- account_circle Sorotan Rakyat
- calendar_month Kam, 25 Des 2025
- visibility 39
- comment 0 komentar

PANGKEP — Penyerahan Remisi Khusus Natal 2025 dilaksanakan di Rutan Kelas IIB Pangkep, bertempat di Aula Ngusman, pada hari ini, Kamis (25/12). Sebanyak 4warga binaan beragama Kristen memperoleh pengurangan masa pidana dengan adanya hal tersebut.
Pemberian remisi merupakan hak yang diberikan negara kepada warga binaan yang memenuhi persyaratan, administratif dan substantif, khususnya terkait perilaku, kepatuhan terhadap tata tertib, serta keikutsertaan dalam program pembinaan yang diselenggarakan.
Kegiatan dihadiri oleh Kepala, Pejabat Struktural lainnya beserta jajaran, perwakilan Kanwil Ditjenpas Sulawesi Selatan, serta warga binaan yang mengikuti jalannya acara.
Pada kesempatan ini Kepala Rutan, Irphan Dwi Sandjojo, membacakan amanat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Agus Andrianto.
“Pemberian Remisi Khusus dan Pengurangan Masa Pidana kali ini diharapkan menjadi kesempatan bagi Narapidana dan Anak Binaan untuk dapat merenungkan makna Natal lebih dalam, serta mensyukuri kasih dan penyertaan Kristus dalam setiap langkah kehidupan,” ucapnya.
Melalui penyerahan remisi ini, Rutan Pangkep berharap warga binaan dapat menjadikan momen Natal sebagai momentum pembaruan diri, memperkuat komitmen terhadap pembinaan dan menyiapkan diri untuk kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih baik dan berdaya guna.
- Penulis: Sorotan Rakyat

Saat ini belum ada komentar