KANWIL DITJEN PEMASYARAKATAN SULSEL SERAHKAN REMISI KHUSUS NATAL DI LAPAS MAKASSAR
- account_circle Sorotan Rakyat
- calendar_month Kam, 25 Des 2025
- visibility 35
- comment 0 komentar

MAKASSAR — Dalam rangka memperingati Hari Raya Natal Tahun 2025, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan melaksanakan pemberian Remisi Khusus Natal bagi Warga Binaan Pemasyarakatan. Kegiatan ini dipusatkan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Makassar dan diikuti oleh sejumlah Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Sulawesi Selatan.Kamis(25/12)
Sebanyak 9 (sembilan) orang Warga Binaan Rutan Kelas I Makassar dinyatakan memenuhi syarat dan memperoleh Remisi Khusus Natal sebesar 1 (satu) bulan. Pemberian remisi ini diberikan kepada warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik serta aktif mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana.
Pemberian remisi secara simbolis diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan. Dalam keterangannya, Kepala Kanwil menyampaikan bahwa remisi merupakan hak warga binaan yang diberikan secara objektif dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Remisi Khusus Natal ini merupakan bentuk apresiasi negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan sikap dan komitmen mengikuti pembinaan. Kami berharap remisi ini menjadi penyemangat untuk terus berperilaku baik dan siap kembali ke masyarakat,” ujar Kepala Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sulawesi Selatan.
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas I Makassar, Jayadikusumah, menyampaikan bahwa pemberian remisi menjadi bagian penting dalam proses pembinaan yang berkelanjutan.
“Remisi bukan hanya pengurangan masa pidana, tetapi juga bentuk kepercayaan negara kepada warga binaan yang bersungguh-sungguh memperbaiki diri. Kami terus berkomitmen menghadirkan pembinaan yang humanis dan bermakna,” ungkap Jayadikusumah.
Pemberian Remisi Khusus Natal ini dilaksanakan secara terpadu bersama Lapas Kelas I Makassar, Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa, dan Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa, sebagai wujud sinergi antar UPT Pemasyarakatan di bawah naungan Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sulawesi Selatan.
Melalui momentum Natal, diharapkan seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan semakin termotivasi untuk menjalani pembinaan dengan penuh kesadaran, menaati tata tertib, serta mempersiapkan diri menjadi pribadi yang lebih baik saat kembali ke tengah masyarakat.
- Penulis: Sorotan Rakyat

Saat ini belum ada komentar