Karutan Makassar perkuat Koordinasi dengan ketua Pengadilan Negeri Makassar Terkait Penanganan Overstay
- account_circle Sorotan Rakyat
- calendar_month Rab, 14 Jan 2026
- visibility 16
- comment 0 komentar

MAKASSAR — Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas I Makassar melakukan kunjungan kerja sekaligus koordinasi dengan Pengadilan Negeri Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar, pada Senin (13/1).
membahas penanganan dan percepatan penyelesaian perkara warga binaan yang berpotensi mengalami overstay.
Koordinasi ini menjadi langkah penting dalam memastikan proses hukum berjalan optimal serta menjamin pemenuhan hak-hak tahanan sesuai ketentuan. Karutan Kelas I Makassar menegaskan pentingnya sinergi antar lembaga penegak hukum dalam mengatasi isu overstay, khususnya pada tahanan yang telah melewati masa penahanan namun belum memperoleh putusan pengadilan.
Selain agenda koordinasi, Karutan juga berkesempatan meninjau langsung ruang publik dan fasilitas pelayanan Pengadilan Negeri Makassar, termasuk ruang informasi, pelayanan terpadu, serta mekanisme alur layanan masyarakat. Peninjauan ini dilakukan untuk memperkuat pemahaman teknis terkait proses administrasi dan dukungan layanan yang berkaitan dengan proses persidangan bagi tahanan.
“Kunjungan ini merupakan bentuk kolaborasi dan komitmen bersama dalam menangani persoalan overstay. Dengan komunikasi yang baik, data yang tersinkron, serta proses yang cepat dan tepat, kita berharap persoalan-persoalan ini dapat diminimalisir,” ujar Karutan dalam kesempatan tersebut.
Kunjungan kerja ini turut didampingi oleh Kasi Pelayanan Tahanan, Kasubsi Administrasi dan Perawatan, serta Kasubsi Bimbingan Kerja Rutan Kelas I Makassar sebagai unsur teknis yang menangani langsung administrasi dan penanganan warga binaan terkait perkara.
Rutan Kelas I Makassar berharap koordinasi ini dapat memperkuat kerja sama antar lembaga penegak hukum serta memastikan terciptanya pelayanan hukum yang cepat, transparan, dan akuntabel bagi masyarakat maupun tahanan yang tengah menjalani proses peradilan.
- Penulis: Sorotan Rakyat

Saat ini belum ada komentar