Sambut Implementasi KUHAP Baru, Kalapas Watampone Jalin Komunikasi dengan Pengadilan Negeri
- account_circle Sorotan Rakyat
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 4
- comment 0 komentar

WATAMPONE — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Watampone, Rahnianto, melaksanakan pertemuan kelembagaan dengan Pengadilan Negeri Watampone sebagai langkah awal membangun komunikasi dan mempererat hubungan kerja antarinstansi. Kegiatan tersebut berlangsung di Pengadilan Negeri Watampone, Senin (26/01).
Dalam kunjungan tersebut, Rahnianto bersama jajaran disambut langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Watampone, Andi Nurmawati. Pertemuan berlangsung dalam suasana santai dan penuh keakraban, sekaligus menjadi ajang silaturahmi serta perkenalan Kepala Lapas Watampone yang baru.
Pertemuan ini menjadi ruang dialog untuk membahas sejumlah hal yang berkaitan dengan tugas dan fungsi masing-masing instansi, khususnya terkait dukungan Lapas terhadap kelancaran proses persidangan. Salah satu pembahasan utama adalah upaya percepatan administrasi tahanan agar kebutuhan persidangan dapat berjalan lebih efektif dan tepat waktu.
Selain itu, kedua pihak juga bertukar pandangan mengenai implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru, terutama terkait putusan pidana kerja sosial. Dalam pembahasan tersebut, turut disinggung kesiapan sarana dan prasarana pendukung serta mekanisme pengawasan pelaksanaan pidana kerja sosial ke depan.
Isu lain yang turut dibahas adalah pelaksanaan putusan rehabilitasi. Pengadilan Negeri Watampone menyampaikan sejumlah kendala, termasuk keterbatasan informasi dan belum tersedianya rumah singgah rehabilitasi yang memadai, sehingga diperlukan koordinasi lintas instansi untuk mendukung efektivitas putusan rehabilitasi.
Kepala Lapas Kelas IIA Watampone, Rahnianto, menyampaikan bahwa komunikasi yang baik dengan Pengadilan merupakan bagian penting dalam mendukung tugas pemasyarakatan.
“Melalui pertemuan ini, kami berharap terbangun pemahaman bersama sehingga setiap proses hukum, mulai dari persidangan hingga pelaksanaan putusan, dapat berjalan lebih lancar dan saling mendukung,” ujarnya.
Melalui pertemuan ini, Lapas Kelas IIA Watampone dan Pengadilan Negeri Watampone berkomitmen untuk terus menjaga komunikasi dan koordinasi secara berkelanjutan, guna mendukung kepastian hukum serta pelaksanaan tugas masing-masing instansi secara optimal.
- Penulis: Sorotan Rakyat

Saat ini belum ada komentar