Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Polda Sulsel Klarifikasi Isu Dugaan Perusakan Pagar oleh Oknum Polisi Takalar

Polda Sulsel Klarifikasi Isu Dugaan Perusakan Pagar oleh Oknum Polisi Takalar

  • account_circle Sorotan Rakyat
  • calendar_month Rab, 10 Des 2025
  • visibility 162
  • comment 0 komentar

MAKASSAR — Menyikapi beredarnya pemberitaan pada media sosial terkait dugaan perusakan pagar milik warga oleh seorang oknum polisi di Kabupaten Takalar, Polda Sulawesi Selatan melalui Bidang Humas memberikan penjelasan resmi berdasarkan hasil klarifikasi awal yang telah dilakukan, Rabu (10/12/2025).

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol. Didik Supranoto, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa informasi yang beredar perlu diluruskan agar masyarakat memperoleh gambaran yang objektif dan sesuai fakta.

Berdasarkan keterangan dari Aiptu Abd Karim, diketahui bahwa sejak tahun 2021 dirinya telah mengontrak sebidang lahan kebun milik almarhum Jufri Dg Tobo. Kontrak dilakukan melalui saudara pemilik lahan, yaitu Per. Kamasia Dg Jipa, dengan nilai Rp10.000.000. Lahan seluas kurang lebih 40 are tersebut sudah berada dalam penguasaan Aiptu Karim selama empat tahun terakhir dan menjadi lokasi pembangunan kandang ayam.

Pada Juli 2025, terjadi eksekusi lahan oleh Pengadilan Negeri Takalar terhadap bidang tanah yang berada di depan area lahan yang disewa oleh Aiptu Karim. Namun objek eksekusi tersebut tidak termasuk lahan yang ia kontrak dan kuasai sejak 2021.

Menjelang awal November 2025, saat Aiptu Karim akan memasukkan bibit ayam ke dalam kandangnya, ia memperoleh informasi dari seorang rekannya, Agus, bahwa halaman kandang ayam pada bagian selatan atau sebelah kanan telah dipasangi pagar oleh seorang warga bernama Dg Siajang. Merasa perlu mengetahui duduk persoalannya, Aiptu Karim kemudian mendatangi rumah Dg Siajang untuk berbicara langsung.

Dalam pertemuan tersebut, Aiptu Karim menjelaskan kepada Dg Siajang bahwa pagar yang dipasang berada dalam lahan yang menjadi objek kontraknya. Ia menyampaikan bahwa dirinya tidak ingin terjadi persoalan, baik secara pribadi maupun secara hukum, sehingga bermaksud mencabut pagar tersebut. Mendengar penjelasan itu, Dg Siajang menyatakan, “Kalau begitu kita atur saja bagaimana baiknya.” Pada saat yang sama, hadir pula istri Dg Siajang, Salwati Dg Kebo, yang kemudian menjadi pelapor, serta anaknya Asse. Keduanya tidak memberikan tanggapan apa pun dalam diskusi tersebut.

Dua hari setelah pertemuan itu, Aiptu Karim memutuskan untuk membuka pagar sepanjang kurang lebih 30 meter yang sebelumnya dipasang oleh Dg Siajang. Pagar tersebut menurutnya berada di dalam batas lahan yang ia kontrak dari Per. Kamasia Dg Jipa, yang notabene bukan termasuk area yang disengketakan maupun yang telah dieksekusi oleh pengadilan.

Dalam catatan tambahan, lokasi tanah yang menjadi objek permasalahan berada di Dusun Bontosunggu, Desa Pa’rappunganta, Kecamatan Polongbangkeng Utara, Kabupaten Takalar. Selain itu, diketahui pula bahwa antara Dg Siajang dan Per. Kamasia Dg Jipa terdapat hubungan keluarga sebagai sepupu satu kali.

Kombes Pol. Didik Supranoto menegaskan bahwa Polda Sulsel mengedepankan prinsip transparansi, profesionalitas, dan objektivitas dalam menangani setiap informasi maupun aduan yang melibatkan anggota Polri.

“Polda Sulsel berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan dan informasi secara proporsional. Kami memastikan bahwa proses klarifikasi dilaksanakan dengan profesional serta terbuka. Perkembangan penanganan akan disampaikan sesuai hasil pemeriksaan lanjutan,” ujar Kabid Humas.

  • Penulis: Sorotan Rakyat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • SPDP Dikembalikan, Kuasa Hukum Nilai Penyidik Polda Sulsel Tak Profesional Tangani Perkara TPPU

    • calendar_month Kam, 4 Des 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 73
    • 0Komentar

    Makassar — Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan mengambil langkah tegas dengan mengembalikan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas nama tersangka Sulfikar dan Hamsul HS. Langkah ini diambil setelah penyidik tak kunjung memenuhi petunjuk jaksa dalam proses P-18, P-19, hingga melewati batas waktu penyidikan tambahan (P-20) sebagaimana diatur dalam KUHAP. Kepala […]

  • Unit Resmob Polres Gowa Amankan Dua Terduga Pelaku Penipuan dan Penggelapan Mobil di Makassar

    • calendar_month Kam, 1 Mei 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Unit Resmob Polres Gowa Amankan Dua Terduga Pelaku Penipuan dan Penggelapan Mobil di Makassar GOWA — Unit Resmob Satreskrim Polres Gowa yang dipimpin oleh Kanit Resmob IPDA Andi Muhammad Alfian, S.H., berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan, Rabu (30/4/2025). Penangkapan dilakukan di sebuah rumah kos yang terletak di Jalan Sipala, […]

  • Mulyadi Resmi Pimpin Kanwil Ditjenpas Sulsel, Tekankan Integritas Seluruh Jajaran

    • calendar_month Kam, 11 Jun 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 69
    • 0Komentar

    Makassar – Estafet kepemimpinan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan resmi berganti. Mulyadi kini dipercaya memimpin Kanwil Ditjenpas Sulsel menggantikan Rudy Fernando Sianturi berdasarkan Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Nomor M.IP-242.SA.03.03 Tahun 2026. Pergantian ini menjadi bagian dari penyegaran organisasi sekaligus upaya penguatan kinerja pemasyarakatan di Sulawesi Selatan. Selama menjabat, Rudy Fernando […]

  • Rutan Masamba Laksanakan Skrining Napza : Upaya Nyata Menuju Rehabilitasi Warga Binaan

    • calendar_month Sen, 21 Jul 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Masamba – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Masamba laksanakan skrining awal bagi Warga Binaan, skrining ini dilakukan sebagai bagian dari program Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2025. Kegiatan dilaksanakan di Aula Rutan Kelas IIB Masamba dan dihadiri oleh Kepala Rutan Kelas IIB Masamba, Syamsul Bahri, pejabat struktural, Tim Rehabilitasi Rutan Masamba serta Warga Binaan. (21/07/2025) Pelaksanaan Skrining […]

  • Polda Sulsel Gelar Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih Peringati Hari Ibu ke-97 Tahun 2025

    • calendar_month Sen, 22 Des 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 153
    • 0Komentar

    MAKASSAR — Polda Sulawesi Selatan menggelar Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih dalam rangka Penyelenggaraan Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025 yang berlangsung khidmat di Lapangan Upacara Mapolda Sulsel, Senin (22/12/2025). Upacara tersebut dipimpin oleh Irwasda Polda Sulawesi Selatan Kombes Pol. Ai Afriandi, S.H., S.I.K., M.M., selaku Inspektur Upacara, dan diikuti oleh Pejabat Utama Polda Sulsel […]

  • Kapolres Takalar Hadiri Upacara Hari Pahlawan 2025, Kobarkan Semangat Melanjutkan Perjuangan Para Pahlawan

    • calendar_month Sen, 10 Nov 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 81
    • 0Komentar

    TAKALAR — Dalam suasana khidmat penuh semangat nasionalisme, Kapolres Takalar AKBP Supriadi Rahman, S.I.K., M.M. menghadiri Upacara Peringatan Hari Pahlawan Nasional Tahun 2025 yang digelar di Lapangan Upacara Pemda Kabupaten Takalar, Senin (10/11/2025) pagi. Upacara yang mengusung tema “Pahlawanku Teladanku, Terus Bergerak Melanjutkan Perjuangan” tersebut dipimpin oleh Dr. H. Hengky Yasin, S.Sos., M.M. sebagai Inspektur […]

error: Content is protected !!
expand_less