Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Ditreskrimum Polda Sulsel Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor

Ditreskrimum Polda Sulsel Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor

  • account_circle Sorotan Rakyat
  • calendar_month Sel, 3 Feb 2026
  • visibility 42
  • comment 0 komentar

MAKASSAR — Polda Sulawesi Selatan melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor), bertempat di Posko Resmob Polda Sulsel, Selasa (03/02/2026).

Konferensi pers tersebut dipimpin oleh Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sulsel, Kompol Benny Pornika, S.I.K., didampingi Kaur Penum Subbid Penmas Bidhumas Polda Sulsel, Kompol Andi Huseng, S.H., serta Kasat Reskrim Polres Bulukumba Iptu Muhammad Ali, S.Sos., dan Kasat Reskrim Polres Bantaeng AKP Gunawang Amin, S.H., M.Si.

Dalam keterangannya, Kompol Andi Huseng menjelaskan bahwa Ditreskrimum Polda Sulsel berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor melalui kerja sama dengan Satreskrim Polres Bantaeng dan Satreskrim Polres Bulukumba.

Lebih lanjut, Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sulsel, Kompol Benny Pornika menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut berdasarkan 11 laporan polisi yang diterima, terdiri dari 1 laporan Ditreskrimum Polda Sulsel, 7 laporan Polres Bantaeng, dan 3 laporan Polres Bulukumba. Peristiwa pencurian tersebut dilaporkan terjadi dalam rentang waktu Juni 2025 hingga Januari 2026.

Dalam pengungkapan ini, Ditreskrimum Polda Sulsel berhasil mengamankan empat orang tersangka, masing-masing berinisial ABD (31), SL (38), SA (34), dan SS (32). Selain itu, masih terdapat empat orang pelaku lainnya yang telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Terkait kronologis penangkapan, Kompol Benny menjelaskan bahwa Tim Resmob Polda Sulsel bersama Resmob Polres Bantaeng dan Polres Bulukumba melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengamankan tersangka ABD di Kabupaten Pangkep, sementara tersangka SL, SA, dan SS diamankan di Kabupaten Bantaeng.

Adapun barang bukti berhasil diamankan yaitu, satu unit mobil Toyota Avanza, satu buah kunci T, serta 35 unit sepeda motor berbagai merek. Rinciannya meliputi Yamaha Mio sebanyak 14 unit, Yamaha NMAX 2 unit, Yamaha Jupiter 4 unit, Yamaha Vega 4 unit, Yamaha Vixion 1 unit, Honda Beat 2 unit, Honda Vario 1 unit, Honda Supra 1 unit, Suzuki Satria 2 unit, dan Kawasaki Ninja 2 unit.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 477 dan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun atau denda paling banyak kategori V sebesar Rp500.000.000 (lima ratus juta rupiah).

Saat ini, penanganan perkara tersebut masih terus dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Sulsel bersama Polres Bantaeng dan Polres Bulukumba guna pengembangan lebih lanjut, termasuk pengejaran terhadap para pelaku yang masih berstatus DPO.

  • Penulis: Sorotan Rakyat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kabidpropam Polda Sulsel Sampaikan Fakta Persidangan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Personel dalam Kasus Narkoba

    • calendar_month Jum, 6 Mar 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 36
    • 0Komentar

    MAKASSAR — Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sulawesi Selatan menggelar sidang perdana dugaan pelanggaran kode etik dalam kasus Narkoba terhadap dua personel Polri berinisial AKP AE dan Iptu N. Sidang tersebut dipimpin langsung oleh Kabidpropam Polda Sulsel Kombes Pol. Zulham Effendy, S.I.K., M.H., dan dilaksanakan di Mapolda Sulsel, Kamis (05/03/2026). Usai pelaksanaan sidang, Kabidpropam […]

  • Saling Memaafkan, Wakapolres Gowa dan Personel Eratkan Silaturahmi Pasca Lebaran

    • calendar_month Rab, 25 Mar 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 12
    • 0Komentar

    GOWA — Suasana haru dan penuh kehangatan terasa di Lapangan Apel Griya Bhayangkara Polres Gowa usai pelaksanaan apel pagi, saat Wakapolres Gowa KOMPOL Gani, S.H., M.H menggelar halal bihalal bersama seluruh personel, pasca Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Rabu (25/3/2026). Dalam momen yang sarat makna tersebut, seluruh personel tanpa sekat saling berjabat tangan, mengucapkan […]

  • Kepala Rutan Makassar Hadiri Penguatan Reformasi Birokrasi dan Tata Nilai Prima bersama Tenaga Ahli dan Staf Khusus Menteri Imipas

    • calendar_month Rab, 13 Agu 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Makassar – Kunjungan Tenaga Ahli dan Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, didampingi Inspektur Wilayah IV, dalam rangka penguatan pelaksanaan kinerja dan reformasi birokrasi menuju capaian kinerja tahun 2025 serta penerapan Tata Nilai PRIMA. Kepala Rutan Makassar Jayadikusumah dan Ketua ZI Rutan Makassar Rustanto serta jajaran UPT Sekitar Makassar bertempat di Kantor Imigrasi TPI Makassar […]

  • 60 Warga Binaan Perempuan Rutan Makassar Dipindahkan ke Lapas Sungguminasa

    • calendar_month Kam, 18 Des 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 73
    • 0Komentar

    MAKASSAR — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Makassar kembali mengambil langkah strategis dalam mengatasi permasalahan overkapasitas hunian dengan melaksanakan pemindahan warga binaan. Sebanyak 60 orang warga binaan perempuan dipindahkan ke Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa, Langkah pemindahan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Rutan Kelas I Makassar dalam menciptakan kondisi hunian yang lebih aman, […]

  • Evaluasi Sekaligus Harapan: Sidang TPP Lapas Maros Dorong Reintegrasi Berkeadilan

    • calendar_month Sel, 17 Jun 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Maros — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Maros kembali menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) sebagai salah satu upaya evaluasi dan penilaian terhadap perilaku warga binaan, Selasa (17/6). Sidang ini dilaksanakan di Aula Lapas Maros dan dipimpin langsung oleh Ketua TPP, Fadlan Sahan, yang juga menjabat sebagai Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik (Binadik), serta diikuti […]

  • Rutan kelas 1 Makassar jadi tuan rumah upacara kenaikan bendera yang dipimpin langsung oleh kakanwil Dirjen PAS Sulsel

    • calendar_month Sen, 18 Agu 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Rutan Kelas I Makassar menjadi tuan rumah pelaksanaan Upacara Kenaikan Bendera yang dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sulawesi Selatan Bapak Rudy F Sianturi, Upacara ini diikuti oleh jajaran Kanwil Ditjen PAS Sulsel, Kanwil Ditjen Imigrasi Sulsel, Lapas Kelas I Makassar, Bapas Kelas I Makassar, serta Rutan Kelas I Makassar. Minggu (17/8) Dalam suasana […]

error: Content is protected !!
expand_less