Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Polres Takalar Tegaskan Kasus Curnak Tetap Berjalan Sesuai Prosedur

Polres Takalar Tegaskan Kasus Curnak Tetap Berjalan Sesuai Prosedur

  • account_circle Sorotan Rakyat
  • calendar_month Sab, 7 Feb 2026
  • visibility 79
  • comment 0 komentar

TAKALAR — Menanggapi pemberitaan di sejumlah media terkait kekecewaan pelapor atas penanganan kasus pencurian ternak (curnak), Polres Takalar menegaskan bahwa proses hukum atas laporan tersebut tetap berjalan dan ditangani secara profesional oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim).

Kepolisian memastikan, sejak laporan diterima, penyidik telah melakukan serangkaian langkah sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Penyidik Satreskrim Polres Takalar telah turun langsung ke tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi, serta melakukan pendalaman terhadap pihak-pihak yang diduga terkait.

Seluruh tahapan dilakukan secara bertahap dan berbasis alat bukti, guna memastikan penanganan perkara berlangsung objektif dan akuntabel.

Sebagai bentuk keterbukaan kepada pelapor, pada Jumat, 6 Februari 2026, Satreskrim Polres Takalar kembali memberikan penjelasan langsung kepada korban, Abd. Rasyid, terkait sejauh mana proses penyelidikan yang telah dilakukan.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberikan kepastian hukum serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum.

Polres Takalar memahami keresahan dan harapan masyarakat agar kasus tersebut segera menemukan titik terang.

Namun demikian, kepolisian menegaskan bahwa setiap perkara pidana harus ditangani secara cermat dan profesional, guna menghindari kekeliruan yang dapat berdampak pada proses hukum di kemudian hari.

Kapolres Takalar AKBP Supriadi Rahman, S.I.K., M.M. melalui Plt. Kasi Humas AKP Muh. Rizal menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh dalam menangani setiap laporan masyarakat secara serius dan bertanggung jawab.

“Sejak laporan diterima, penyidik Satreskrim telah melakukan langkah-langkah penyelidikan sesuai prosedur hukum. Kami turun ke TKP, memeriksa saksi-saksi, serta melakukan pendalaman terhadap pihak-pihak yang diduga terkait. Proses ini membutuhkan kehati-hatian agar penanganan perkara benar-benar berdasarkan fakta dan alat bukti yang kuat,” ujar AKP Muh. Rizal.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa Polres Takalar tetap terbuka terhadap pelapor dan masyarakat terkait perkembangan penanganan perkara.

“Kami memahami harapan korban dan masyarakat agar kasus ini segera terungkap. Namun kami juga berkewajiban memastikan seluruh proses berjalan profesional dan sesuai hukum. Polres Takalar berkomitmen memberikan kepastian hukum, rasa keadilan, serta pelayanan terbaik bagi masyarakat,” pungkasnya.

  • Penulis: Sorotan Rakyat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polda Sulsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Kokain Bruto 25 Kg Hasil Temuan di Kepulauan Selayar

    • calendar_month Sen, 16 Mar 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 60
    • 0Komentar

    MAKASSAR, SULSEL — Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis kokain dengan berat bruto 25 kilogram di Mapolda Sulsel, Senin (16/03/2026). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari penyerahan barang temuan oleh Kodam XIV/Hasanuddin kepada Polda Sulsel untuk proses hukum lebih lanjut. Penyerahan barang bukti tersebut dilakukan langsung oleh Pangdam XIV/Hasanuddin […]

  • Lapas Kelas IIB Maros Teguhkan Komitmen Pembangunan Zona Integritas

    • calendar_month Sel, 3 Feb 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 82
    • 0Komentar

    MAROS — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Maros melaksanakan kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama dan Pakta Integritas Pembangunan Zona Integritas, Senin (02/02). Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam memperkuat komitmen seluruh jajaran untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Penandatanganan berlangsung di lingkungan Lapas Kelas IIB Maros dan dipimpin langsung oleh Kepala Lapas, […]

  • Jalankan Program GOWA Annangkasi, Polsek Bajeng, Lurah Kalabajeng Gotong Royong Bersama

    • calendar_month Sab, 15 Nov 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 176
    • 0Komentar

    BAJENG, GOWA — Memasuki musim penghujan, warga RT 001 RW 001 Lingkungan Borongbilalang, Kelurahan Kalebajeng, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa mengadakan kegiatan kerja bakti gotong royong bersama untuk membersihkan saluran drainase di sekitar pinggiran jalan di lingkungan mereka tepatnya di lingkungan Borongbilalang Kelurahan Kalebajeng. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Lurah Kalebajeng Salma S.E bersama Kapolsek Bajeng, […]

  • TIBA DI NABIRE, DIRJENPAS LANGSUNG SAMBANGI PETUGAS LAPAS YANG TERLUKA

    • calendar_month Sel, 3 Jun 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Nabire, INFOPAS,- Direktur Jendral Pemasyarakatan (Dirjenpas), Mashudi, langsung sambangi 3 (tiga) petugas Lapas Nabire yang terluka saat terjadinya peristiwa pemukulan oleh warga binaan. “2 baru saja selesai dioperasi dan 1 orang lagi sedang rawat jalan. Mohon doanya ya ,” ucap Mashudi setelah berkomunikasi dengan petugas yang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Nabire, Selasa(3/6) “Tadi […]

  • Rutan Sinjai Resmi Buka Program Rehabilitasi Pemasyarakatan 2025

    • calendar_month Sen, 14 Jul 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sinjai menggelar kegiatan pembukaan Program Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2025, Senin (14/7). Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Kepala Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Sinjai, Kompol Tamar dan turut dihadiri oleh konselor dari BNNK Bone serta konselor dari Lapas Narkotika Sungguminasq. Sebagai tanda dimulainya kegiatan, dilakukan pengalungan tanda peserta secara simbolis […]

  • Jaksa Pulangkan Berkas TPPU Sulfikar, Kejati Sulsel Temukan Cacat Prosedur Penyidikan

    • calendar_month Rab, 15 Okt 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 182
    • 0Komentar

    Makassar — Perjalanan hukum Sulfikar kembali memasuki babak baru. Setelah sempat diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, berkas perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjeratnya dikembalikan kepada penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel. Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi, membenarkan pengembalian berkas tersebut. Ia mengatakan, hasil penelitian jaksa menemukan kekeliruan administratif […]

error: Content is protected !!
expand_less