Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Kuasa Hukum Enal Tegaskan Tudingan Aktivis Bukan Hal Sepele: Siap Tempuh Langkah Hukum terhadap Pernyataan Tanpa Bukti

Kuasa Hukum Enal Tegaskan Tudingan Aktivis Bukan Hal Sepele: Siap Tempuh Langkah Hukum terhadap Pernyataan Tanpa Bukti

  • account_circle Sorotan Rakyat
  • calendar_month Sel, 24 Feb 2026
  • visibility 35
  • comment 0 komentar

Bulukumba — Kuasa hukum Saudara Enal, Nur Alamsyah S., S.H, melontarkan respons tegas terhadap pernyataan seorang aktivis beserta lembaganya yang menyebut nama kliennya dalam dugaan perkara narkotika. Ia menegaskan bahwa pernyataan tersebut bukan sekadar kritik atau opini publik biasa, melainkan tudingan serius yang memiliki konsekuensi hukum apabila disampaikan tanpa dasar bukti yang sah.

Menurutnya, penyebutan identitas seseorang dalam konteks dugaan tindak pidana merupakan tindakan yang tidak dapat dianggap remeh. Selain berpotensi merusak reputasi dan kehormatan pribadi, hal itu juga dapat dikategorikan sebagai pernyataan yang melanggar hukum apabila tidak didukung fakta yang dapat dipertanggungjawabkan secara yuridis.

Nur Alamsyah menilai narasi yang disampaikan aktivis tersebut telah melampaui batas kritik publik karena mengarah pada penilaian seolah-olah tuduhan tersebut adalah fakta. Ia menekankan bahwa dalam sistem hukum, setiap dugaan wajib dibuktikan melalui proses resmi, bukan melalui pernyataan sepihak di ruang publik.

“Ini bukan tudingan biasa. Ketika nama seseorang disebut dalam dugaan tindak pidana tanpa bukti hukum, maka itu sudah masuk ranah konsekuensi hukum. Negara kita negara hukum, bukan negara opini,” tegasnya.

Pihaknya juga memperingatkan bahwa setiap individu maupun lembaga wajib berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan kepada publik. Ia menegaskan, jika tudingan tersebut tidak dapat dibuktikan, maka kliennya berhak menempuh jalur hukum untuk memulihkan nama baik dan kehormatannya.

Meski melayangkan peringatan keras, kuasa hukum memastikan kliennya tetap menghormati proses hukum dan siap bersikap kooperatif apabila diminta klarifikasi oleh aparat penegak hukum. Ia menambahkan, sikap tersebut sekaligus menunjukkan bahwa pembuktian kebenaran harus dilakukan melalui mekanisme hukum yang sah, bukan melalui opini atau tekanan publik.

Pernyataan ini, lanjutnya, merupakan penegasan bahwa kebebasan berpendapat tidak boleh disalahgunakan menjadi ruang untuk melontarkan tuduhan tanpa dasar, karena setiap ucapan di ruang publik tetap memiliki tanggung jawab hukum.

.

  • Penulis: Sorotan Rakyat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sat Lantas Polres Takalar Laksanakan Pengaturan Pagi, Kedepankan Edukasi dan Pendekatan Humanis

    • calendar_month Ming, 4 Jan 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 69
    • 0Komentar

    TAKALAR — Personel Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Takalar melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas di sejumlah ruas jalan dalam wilayah hukum Polres Takalar, Minggu (04/01/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk pelayanan prima kepolisian kepada masyarakat guna menciptakan kelancaran, keamanan, dan keselamatan berlalu lintas, khususnya pada akhir pekan. Dalam pelaksanaan pengaturan pagi tersebut, petugas […]

  • Rutan Masamba Jalin Koordinasi dengan Bupati Luwu Timur Soal Rencana Pembangunan Rutan

    • calendar_month Sen, 10 Nov 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 46
    • 0Komentar

    MASAMBA — Dalam rangka memperkuat pelayanan pemasyarakatan dan mempermudah akses pembinaan bagi warga binaan, Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Masamba, Syamsul Bahri, melakukan koordinasi dengan Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, Senin (10/11/2025) di ruang kerja Bupati Luwu Timur. Pada kesempatan tersebut, Kepala Rutan turut didampingi oleh beberapa stafnya. Pertemuan berlangsung dalam suasana […]

  • Pemenuhan Hak Beragama, Rutan Pangkajene Fasilitasi Ibadah Rutin Warga Binaan Nasrani

    • calendar_month Jum, 4 Jul 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Pangkep – Sebagai bagian dari program pembinaan kepribadian, Rutan Kelas IIB Pangkajene terus berkomitmen memenuhi hak-hak warga binaan, termasuk dalam hal beragama dan beribadah. Salah satu bentuk nyata dari komitmen tersebut adalah dengan memfasilitasi kegiatan bimbingan kerohanian secara rutin bagi warga binaan beragama Nasrani, Kamis (3/7). Kegiatan yang dilaksanakan sekali dalam seminggu ini, menghadirkan Pdt. […]

  • Global Peace Talks in Lendora Reach Stalemate Over Territorial Disputes

    • calendar_month Sen, 30 Agu 2021
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 57
    • 0Komentar

    The recent trade agreement between Iskera and Nolinia marks a historic milestone, aiming to boost economic stability and resilience in times of crisis. This pact brings strategic cooperation and unprecedented exchange opportunities, offering both countries a path toward economic growth and prosperity. Trade policies designed to adapt to current market demands and challenges are fundamental […]

  • Polres Takalar Tegaskan Kasus Curnak Tetap Berjalan Sesuai Prosedur

    • calendar_month Sab, 7 Feb 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 45
    • 0Komentar

    TAKALAR — Menanggapi pemberitaan di sejumlah media terkait kekecewaan pelapor atas penanganan kasus pencurian ternak (curnak), Polres Takalar menegaskan bahwa proses hukum atas laporan tersebut tetap berjalan dan ditangani secara profesional oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim). Kepolisian memastikan, sejak laporan diterima, penyidik telah melakukan serangkaian langkah sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Penyidik Satreskrim Polres Takalar […]

  • Partisipasi Rutan Pangkajene Pada Peringatan HUT Bhayangkara Ke-79: Wujud Sinergi Antar Aparat Penegak Hukum

    • calendar_month Sel, 1 Jul 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Pangkep – Kepala Rutan Kelas IIB Pangkajene beserta jajaran menghadiri upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara Ke-79 yang dilaksanakan di Alun-Alun Citra Mas Pangkep, Selasa (1/7). Upacara yang dipimpin langsung oleh Kapolres Pangkep, yang bertindak sebagai inspektur upacara dan diikuti oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran pejabat daerah serta tamu undangan lainnya. […]

error: Content is protected !!
expand_less