Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Kapolda Sulsel Pimpin Konferensi Pers, Ratusan Pelaku Kejahatan Jalanan Berhasil Diungkap

Kapolda Sulsel Pimpin Konferensi Pers, Ratusan Pelaku Kejahatan Jalanan Berhasil Diungkap

  • account_circle Sorotan Rakyat
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • visibility 6
  • comment 0 komentar

Makassar — Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H., memimpin langsung konferensi pers pengungkapan kasus kejahatan jalanan yang berlangsung di Polrestabes Makassar, Selasa (26/05/2026). Dalam kegiatan ini, Kapolda Sulsel didampingi oleh Dirreskrimum, Kabidpropam, Kabidhumas, Kapolrestabes Makassar, Kapolres Pelabuhan, serta Kapolres Maros.

Pada kesempatan tersebut, Kapolda Sulsel menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras jajaran Polda Sulsel dalam menindak berbagai tindak pidana kejahatan jalanan selama periode Mei 2026.

Adapun jenis kejahatan yang berhasil diungkap meliputi pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), penganiayaan berat (anirat), serta kepemilikan senjata tajam (sajam).

Secara keseluruhan, jumlah laporan polisi yang diterima oleh Satreskrim Polres jajaran mencapai 148 laporan dengan jumlah tersangka sebanyak 176 orang. Polrestabes Makassar menjadi wilayah dengan jumlah pengungkapan tertinggi, yakni 63 laporan polisi dengan 73 tersangka.

Selain itu, sejumlah barang bukti turut diamankan, di antaranya 1 unit mobil, 123 unit sepeda motor, 2.091 busur dan anak panah beserta ketapel, 96 senjata tajam berbagai jenis, serta sejumlah barang hasil kejahatan seperti handphone, emas, televisi, dan laptop.

Para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, di antaranya Pasal 476 dan 477 terkait pencurian dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara, Pasal 479 terkait pencurian dengan kekerasan, serta Pasal 468 terkait penganiayaan berat dengan ancaman pidana paling lama 10 tahun penjara. Sementara itu, kepemilikan senjata tajam dikenakan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman maksimal hingga 12 tahun penjara.

Kapolda Sulsel menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen memberikan perlindungan kepada masyarakat serta tidak akan ragu mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap setiap pelaku yang mengganggu keamanan dan ketertiban.

“Pada prinsipnya, jajaran Polda Sulsel akan selalu hadir memberikan perlindungan kepada masyarakat. Kami tidak akan segan melaksanakan tindakan tegas terukur terhadap pihak-pihak yang mengganggu ketertiban, keselamatan, dan hak milik masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kapolda juga mengimbau peran aktif masyarakat, khususnya para orang tua, dalam mengawasi anak-anak mereka. Hal ini mengingat masih ditemukannya keterlibatan anak di bawah umur dalam sejumlah kasus, termasuk fenomena geng motor.

“Kami mengajak seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas di Sulawesi Selatan agar tetap aman dan kondusif,” tutup Kapolda.

  • Penulis: Sorotan Rakyat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Apel Pemberangkatan Ops Amole 2026, Kapolda Sulsel: Jaga Kehormatan dan Profesionalisme

    • calendar_month Jum, 10 Apr 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 48
    • 0Komentar

    MAKASSAR, SULSEL — Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H., memimpin langsung Apel Pemberangkatan Personel Satuan Brimob Polda Sulsel dan Pasukan Brimob II Korbrimob Polri dalam rangka pelaksanaan Operasi Amole 2026 BKO Polda Papua Tengah. Kegiatan tersebut berlangsung di Lapangan Mako Yon A Pelopor Satbrimob Polda Sulsel, Jumat (10/04/2026). Apel pemberangkatan tersebut […]

  • Kepala rutan Makassar Ikut Hadir jalan santai di Kanwil Ditjen Pas Sulsel

    • calendar_month Sen, 18 Agu 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Semarak Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia semakin terasa dengan pelaksanaan jalan santai yang digelar oleh Kanwil Imipas Ditjen PAS Sulawesi Selatan. Rutan Kelas I Makassar turut ambil bagian dalam kegiatan penuh kebersamaan ini, melangkah bersama dengan semangat persatuan dan kekeluargaan. Melalui momentum ini, jajaran Rutan Makassar tidak hanya ikut memeriahkan perayaan kemerdekaan, tetapi juga […]

  • Kapolda Sulsel Pimpin Apel Bersama Dirangkaikan Halal Bihalal dalam Rangka Memperkuat Soliditas Personel

    • calendar_month Rab, 25 Mar 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 67
    • 0Komentar

    MAKASSAR, SULSEL — Daerah Sulawesi Selatan menggelar apel pagi yang dirangkaikan dengan kegiatan Halal Bihalal bersama seluruh personel, bertempat di halaman Mapolda Sulsel, Rabu (25/03/2026). Apel tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H., serta dihadiri oleh Wakapolda Sulsel Brigjen Pol. Nasri, S.I.K., M.H., para Pejabat Utama, dan seluruh […]

  • Rutan Makassar Lepas Peserta Pemagangan Nasional Batch II Kemnaker Setelah 6 Bulan Pengabdian

    • calendar_month Ming, 24 Mei 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 13
    • 0Komentar

    Makassar – Rumah Tahanan Negara Kelas I Makassar melaksanakan kegiatan pelepasan peserta Pemagangan Nasional Batch II Kementerian Ketenagakerjaan. Kegiatan ini merupakan bentuk apresiasi atas kontribusi dan dedikasi para peserta selama menjalani masa pemagangan di lingkungan Rutan Makassar. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari dukungan Rutan Makassar terhadap peningkatan kompetensi dan pengembangan sumber daya manusia yang […]

  • Lapas Narkotika Sungguminasa Dukung Kegiatan Anjangsana Natal Oikumene TNI, Polri dan ASN Kabupaten Gowa

    • calendar_month Jum, 9 Jan 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 102
    • 0Komentar

    SUNGGUMINASA — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Sungguminasa menjadi salah satu lokasi pelaksanaan kegiatan anjangsana Natal Oikumene TNI, Polri dan ASN Kabupaten Gowa Tahun 2025, yang dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian dan kasih kepada sesama, Jumat (9/1/2026). Kegiatan anjangsana ini dilaksanakan berdasarkan surat Panitia Natal Oikumene TNI, Polri dan ASN Kabupaten Gowa, sebagai rangkaian perayaan […]

  • Lapas Parepare Musnahkan 125 HP Hasil Razia, Bukti Tegas Berantas Halinar

    • calendar_month Kam, 2 Okt 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Parepare – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Parepare kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Bertempat di halaman depan Lapas, dilaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti hasil penggeledahan kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) 02 Oktober 2025. Barang yang dimusnahkan berupa 100 unit handphone android dan 25 unit handphone senter, hasil razia rutin yang digelar sejak […]

error: Content is protected !!
expand_less