Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Kapolda Sulsel Pimpin Konferensi Pers, Ratusan Pelaku Kejahatan Jalanan Berhasil Diungkap

Kapolda Sulsel Pimpin Konferensi Pers, Ratusan Pelaku Kejahatan Jalanan Berhasil Diungkap

  • account_circle Sorotan Rakyat
  • calendar_month Sel, 26 Mei 2026
  • visibility 152
  • comment 0 komentar

Makassar — Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H., memimpin langsung konferensi pers pengungkapan kasus kejahatan jalanan yang berlangsung di Polrestabes Makassar, Selasa (26/05/2026). Dalam kegiatan ini, Kapolda Sulsel didampingi oleh Dirreskrimum, Kabidpropam, Kabidhumas, Kapolrestabes Makassar, Kapolres Pelabuhan, serta Kapolres Maros.

Pada kesempatan tersebut, Kapolda Sulsel menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras jajaran Polda Sulsel dalam menindak berbagai tindak pidana kejahatan jalanan selama periode Mei 2026.

Adapun jenis kejahatan yang berhasil diungkap meliputi pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), penganiayaan berat (anirat), serta kepemilikan senjata tajam (sajam).

Secara keseluruhan, jumlah laporan polisi yang diterima oleh Satreskrim Polres jajaran mencapai 148 laporan dengan jumlah tersangka sebanyak 176 orang. Polrestabes Makassar menjadi wilayah dengan jumlah pengungkapan tertinggi, yakni 63 laporan polisi dengan 73 tersangka.

Selain itu, sejumlah barang bukti turut diamankan, di antaranya 1 unit mobil, 123 unit sepeda motor, 2.091 busur dan anak panah beserta ketapel, 96 senjata tajam berbagai jenis, serta sejumlah barang hasil kejahatan seperti handphone, emas, televisi, dan laptop.

Para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, di antaranya Pasal 476 dan 477 terkait pencurian dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara, Pasal 479 terkait pencurian dengan kekerasan, serta Pasal 468 terkait penganiayaan berat dengan ancaman pidana paling lama 10 tahun penjara. Sementara itu, kepemilikan senjata tajam dikenakan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman maksimal hingga 12 tahun penjara.

Kapolda Sulsel menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen memberikan perlindungan kepada masyarakat serta tidak akan ragu mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap setiap pelaku yang mengganggu keamanan dan ketertiban.

“Pada prinsipnya, jajaran Polda Sulsel akan selalu hadir memberikan perlindungan kepada masyarakat. Kami tidak akan segan melaksanakan tindakan tegas terukur terhadap pihak-pihak yang mengganggu ketertiban, keselamatan, dan hak milik masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kapolda juga mengimbau peran aktif masyarakat, khususnya para orang tua, dalam mengawasi anak-anak mereka. Hal ini mengingat masih ditemukannya keterlibatan anak di bawah umur dalam sejumlah kasus, termasuk fenomena geng motor.

“Kami mengajak seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas di Sulawesi Selatan agar tetap aman dan kondusif,” tutup Kapolda.

  • Penulis: Sorotan Rakyat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kepala Rutan Kelas IIB Sidenreng Rappang Raih Juara 1 Lomba Kebersihan Kantor Tingkat Instansi Vertikal

    • calendar_month Sen, 17 Agu 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 88
    • 0Komentar

    SIDENRENG RAPPANG – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sidenreng Rappang. Kepala Rutan Kelas IIB Sidenreng Rappang menerima penghargaan secara langsung dari Bapak Bupati Sidenreng Rappang atas keberhasilannya meraih Peringkat 1 Lomba Kebersihan Kantor Tingkat Instansi Vertikal se-Kabupaten Sidenreng Rappang. Penghargaan tersebut diserahkan dalam kegiatan apel gabungan di halaman Kantor Bupati Sidenreng […]

  • Kapolda Sulsel Bersama PJU Turun Langsung Atur Lalu Lintas, Wujudkan Polisi Bersama Masyarakat

    • calendar_month Sel, 20 Okt 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 42
    • 0Komentar

    MAKASSAR, SULSEL — Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Dr. M. Awal Chairuddin, S.I.K., M.H., bersama Pejabat Utama (PJU) Polda Sulsel turun langsung ke sejumlah titik rawan kemacetan di Kota Makassar untuk melaksanakan penjagaan dan pengaturan arus lalu lintas, Senin (19/10/2026) pagi. Kegiatan yang dimulai pukul 06.30 WITA tersebut merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat, […]

  • Rutan Pangkep Petik Sawi Hasil Budidaya di Lahan Ketahanan Pangan

    • calendar_month Sab, 17 Okt 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 48
    • 0Komentar

    PANGKEP — Rutan Pangkep melaksanakan panen sawi di lahan ketahanan pangan Rutan bersama petugas, peserta magang Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), dan warga binaan, Jumat (16/10. Kegiatan ini menjadi bagian dari aktivitas pertanian yang dikembangkan Rutan Pangkep sekaligus mendukung program Aksi Kemenimipas terkait ketahanan pangan. Sawi yang dipanen telah melalui proses perawatan selama kurang lebih tiga bulan […]

  • “Suara Takbir di Balik Jeruji: Warga Binaan Lapas Maros Khusyuk Jalankan Shalat Iduladha”

    • calendar_month Sab, 7 Jun 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 232
    • 0Komentar

    Maros – Suasana khidmat dan penuh kekhusyukan mewarnai pelaksanaan Shalat Iduladha 1446 Hijriah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Maros pada Jumat pagi, 6 Juni 2025. Ratusan warga binaan memadati lapangan dalam lapas untuk mengikuti salah satu ibadah besar umat Islam tersebut, dengan pengamanan dan pengawasan yang berjalan kondusif. Shalat dimulai pukul 07.00 WITA dan […]

  • Tindak Lanjut Razia Gabungan, Kalapas Kelas IIA Watampone Gelar Tes Urine Pegawai dan WBP Gandeng BNNK Bone, Hasil Negatif Narkoba

    • calendar_month Kam, 24 Sep 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 62
    • 0Komentar

    WATAMPONE — Sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan inspeksi mendadak (sidak) dan penggeledahan gabungan dalam rangka deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Watampone melaksanakan pengambilan tes urine terhadap pegawai dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rabu (23/9). Kegiatan ini merupakan komitmen nyata Lapas Kelas IIA Watampone dalam mendukung Program Aksi Kementerian Imigrasi […]

  • Patroli Dialogis Sat Samapta Polres Takalar Jaga Kondusivitas Pasar Sentra

    • calendar_month Ming, 11 Jan 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 238
    • 0Komentar

    TAKALAR — Guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga, Personel Patroli Perintis Presisi Regu III Satuan Samapta Polres Takalar melaksanakan kegiatan Patroli Dialogis pada Sabtu, 10 Januari 2026, sekitar pukul 09.00 Wita. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Danru AIPDA Rakhman bersama sejumlah personel dengan menyasar titik-titik yang dinilai rawan terjadinya gangguan kamtibmas di […]

error: Content is protected !!
expand_less