Tegas! Kalapas Parepare Sidak HP Pegawai, Larang Keras Judi Online dan Narkoba
- account_circle Sorotan Rakyat
- calendar_month Sen, 2 Nov 2026
- visibility 27
- comment 0 komentar

PAREPARE – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Parepare menggelar apel pagi rutin yang diikuti seluruh jajaran staf dan pegawai, Minggu (2/11/2026).
Apel pagi tersebut menjadi sarana penyampaian arahan pimpinan sekaligus penguatan kedisiplinan dan integritas petugas dalam menjalankan tugas.
Dalam arahannya, Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Parepare menyampaikan penekanan terkait arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) dan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Kalapas menekankan pentingnya menjaga disiplin, menaati ketentuan yang berlaku, serta melaksanakan tugas secara profesional dan bertanggung jawab.
“Kedisiplinan dan integritas adalah fondasi utama dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan. Setiap pegawai harus menjadi teladan, baik di lingkungan kerja maupun dalam kehidupan sehari-hari,” tegas Kalapas dalam arahannya.
Ia juga mengingatkan seluruh jajaran untuk menjauhi segala bentuk pelanggaran yang dapat mencoreng nama baik institusi.
Secara khusus, Kalapas memberikan perhatian serius terhadap larangan praktik judi online (judol) dan penyalahgunaan serta peredaran narkoba di lingkungan Lapas. Ia menegaskan tidak ada toleransi bagi pegawai yang terlibat.
“Seluruh petugas harus memiliki komitmen kuat untuk mencegah keterlibatan dalam aktivitas tersebut. Jangan beri ruang bagi segala bentuk pelanggaran keamanan dan ketertiban di dalam Lapas,” tegasnya.
Sebagai bentuk pengawasan internal, usai apel Kalapas langsung melakukan pemeriksaan dan sidak telepon genggam (HP) milik seluruh jajaran staf dan pegawai. Langkah ini untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan serta memperkuat komitmen bersama dalam menjaga integritas.
Melalui apel rutin ini, Lapas Parepare berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan internal, meningkatkan kedisiplinan pegawai, serta mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bersih dari praktik yang bertentangan dengan aturan.
- Penulis: Sorotan Rakyat

Saat ini belum ada komentar