Kalapas Watampone Hadiri Rapat Forkopimda, Perkuat Sinergi P4GN dan Reintegrasi Sosial Mantan Warga Binaan
- account_circle Sorotan Rakyat
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 4
- comment 0 komentar

Watampone – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Watampone, Rahnianto, didampingi Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib), menghadiri Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bone dalam rangka menindaklanjuti implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN-PN). Kegiatan tersebut berlangsung di Baruga La Teya Riduni, Rumah Jabatan Bupati Bone, Senin (27/7).
Rapat dipimpin langsung oleh Bupati Bone dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), di antaranya perwakilan Korem 141/Toddopuli, Dandim 1407/Bone, perwakilan Denpom XIV/1 Bone, Danyon TP 920/Lasalaga, Kadiskum Kodaerah VI, perwakilan Kapolres Bone, Danyon C Pelopor, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bone, Kasatpol PP, Kejaksaan Negeri Bone, Kepala BNN Kabupaten Bone, Ketua FORBES Bone, perwakilan Kementerian Agama Kabupaten Bone, para Danramil, para Kapolsek, para Camat, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.
Dalam arahannya, Bupati Bone menekankan pentingnya sinergi seluruh elemen masyarakat dalam mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di Kabupaten Bone.
“Pemberantasan narkoba harus menjadi fokus bersama karena merupakan ancaman terbesar bagi generasi penerus. Upaya ini tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan kolaborasi seluruh elemen masyarakat melalui penguatan sosialisasi, pembekalan, dan pengaktifan kembali Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling).
Saya juga menginstruksikan agar setiap pendatang baru wajib melapor kepada pemerintah setempat, sementara tamu yang menginap lebih dari 24 jam wajib memiliki izin bermalam. Langkah-langkah ini merupakan bagian dari deteksi dini untuk mencegah potensi gangguan keamanan maupun penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Dengan kebersamaan dan kepedulian seluruh masyarakat, kita optimistis dapat mewujudkan Kabupaten Bone yang aman, tertib, dan bersih dari narkoba,” tegas Bupati Bone.
Melalui forum tersebut, seluruh peserta menyatakan komitmen untuk memperkuat sinergi dalam pelaksanaan Program P4GN-PN sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Rapat juga menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis, di antaranya pengaktifan kembali Siskamling, pemetaan wilayah rawan, peningkatan kewaspadaan terhadap ancaman narkoba, serta penguatan dukungan sarana dan prasarana guna menunjang pengawasan dan penanganan potensi gangguan keamanan.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Lapas Kelas IIA Watampone menyampaikan bahwa hingga saat ini tidak terdapat warga binaan yang terindikasi melakukan peredaran narkotika di dalam Lapas.
Capaian tersebut merupakan hasil dari pengawasan yang konsisten, deteksi dini, serta komitmen seluruh jajaran dalam mewujudkan Lapas Watampone yang bersih dari narkoba.
Selain itu, Kalapas Rahnianto menyatakan dukungan terhadap rencana Pemerintah Kabupaten Bone dalam membuka akses kesempatan kerja bagi mantan warga binaan sebagai bagian dari upaya reintegrasi sosial.
Lapas Watampone juga siap memperkuat kolaborasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) dan Pemerintah Kabupaten Bone melalui penyediaan data warga binaan yang telah bebas sebagai dasar pelaksanaan pembinaan lanjutan dan pemberdayaan ekonomi.
“Lapas Watampone berkomitmen mendukung penuh Program P4GN melalui pengawasan yang ketat sehingga lingkungan pemasyarakatan tetap bersih dari peredaran narkotika.
Kami juga siap bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Bone dan Bapas dalam mendukung reintegrasi sosial melalui pembinaan lanjutan dan perluasan akses kesempatan kerja bagi mantan warga binaan agar dapat kembali berkontribusi secara positif di tengah masyarakat,” ujar Rahnianto.
Keikutsertaan Lapas Kelas IIA Watampone dalam Rapat Forkopimda ini merupakan wujud komitmen Pemasyarakatan dalam mendukung implementasi Program P4GN-PN melalui penguatan sinergi lintas sektor guna menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.
Langkah tersebut juga sejalan dengan Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam mewujudkan Lapas yang bersih dari peredaran narkoba, memperkuat kolaborasi dengan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah, serta mengoptimalkan pembinaan dan reintegrasi sosial bagi warga binaan agar dapat kembali menjadi pribadi yang produktif dan diterima di tengah masyarakat.
- Penulis: Sorotan Rakyat

Saat ini belum ada komentar