Peringati HANI 2026, Lapas Watampone Perkuat Sinergi Wujudkan Pemasyarakatan Bersih Narkoba
- account_circle Sorotan Rakyat
- calendar_month Kam, 23 Jul 2026
- visibility 17
- comment 0 komentar

WATAMPONE — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Watampone mengikuti kegiatan Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2026 yang diselenggarakan secara daring oleh Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) melalui Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bone, Kamis (23/7).
Dalam kegiatan tersebut, Lapas Kelas IIA Watampone diwakili oleh Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib) sebagai perwakilan Kepala Lapas. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor BNN Kabupaten Bone ini dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), instansi vertikal, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta para pemangku kepentingan lainnya di Kabupaten Bone.
Peringatan HANI Tahun 2026 dipusatkan secara nasional dari Balai Besar Rehabilitasi Lido BNN RI sebagai momentum untuk memperkuat sinergi antarlembaga dalam mendukung upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Melalui kegiatan ini, seluruh peserta diajak untuk memperkuat kolaborasi dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, produktif, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan pentingnya meningkatkan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya narkotika, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta mengoptimalkan langkah-langkah pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika sebagai tanggung jawab bersama.
Keikutsertaan Lapas Kelas IIA Watampone dalam peringatan HANI Tahun 2026 merupakan bentuk nyata komitmen Pemasyarakatan dalam mendukung program nasional pemberantasan narkotika. Selain mempererat koordinasi dengan BNN dan instansi terkait, kegiatan ini juga menjadi penguatan komitmen untuk mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Kepala Lapas Kelas IIA Watampone, Rahnianto, menyampaikan bahwa peringatan Hari Anti Narkotika Internasional menjadi pengingat bagi seluruh jajaran Pemasyarakatan untuk terus meningkatkan kewaspadaan serta memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam upaya pemberantasan narkotika.
“Peringatan HANI bukan hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi juga momentum untuk memperkuat komitmen kita dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Lapas Watampone akan terus bersinergi dengan BNN, aparat penegak hukum, dan seluruh stakeholder melalui penguatan pengawasan, deteksi dini, pelaksanaan tes urine, serta edukasi berkelanjutan guna mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba. Hal ini sejalan dengan komitmen kami dalam mendukung Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan,” ujar Rahnianto.
Melalui semangat kolaborasi yang dibangun dalam peringatan HANI Tahun 2026, Lapas Kelas IIA Watampone optimistis upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika dapat terus ditingkatkan, sehingga mampu menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari narkoba serta memberikan kontribusi nyata dalam mendukung terwujudnya Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba).
- Penulis: Sorotan Rakyat

Saat ini belum ada komentar