Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum & Kriminal » Hukum » Kantor Hukum RKP Tolak Pemeriksaan Tersangka Alwan Sihadji Kepala Desa Bonea Selayar Tunggu Putusan Praperadilan

Kantor Hukum RKP Tolak Pemeriksaan Tersangka Alwan Sihadji Kepala Desa Bonea Selayar Tunggu Putusan Praperadilan

  • account_circle Sorotan Rakyat
  • calendar_month Sel, 18 Feb 2025
  • visibility 24
  • comment 0 komentar

SELAYAR — Kepala Desa Bonea, Alwan Sihadji, resmi mengajukan praperadilan atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar. Melalui kuasa hukumnya dari Kantor Advokat Ratna Kahali & Partner, Alwan menolak proses pemeriksaan lebih lanjut hingga adanya putusan pengadilan mengenai keabsahan status tersangkanya.

Permohonan praperadilan yang diajukan pada 17 Februari 2025 ini didasarkan pada dugaan pelanggaran prosedur dalam penetapan tersangka. Kuasa hukum Alwan menyatakan bahwa proses hukum yang dijalankan oleh kejaksaan dinilai cacat formil dan materil, termasuk tidak adanya pendampingan hukum yang sah saat pemeriksaan awal. Selain itu, mereka juga menyoroti bahwa tidak ada hasil audit resmi dari BPK, BPKP, atau Inspektorat yang menyatakan adanya kerugian negara dalam pengelolaan dana desa Bonea.

“Penetapan tersangka terhadap klien kami tidak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Dalam MoU antara Kejaksaan Agung dan Kementerian Dalam Negeri, setiap dugaan penyimpangan dana desa harus terlebih dahulu melalui proses pembinaan, bukan langsung dibawa ke ranah pidana,” ujar Ratna Kahali, SH, salah satu kuasa hukum Alwan.

Dengan pengajuan praperadilan ini, Alwan Sihadji menegaskan bahwa dirinya tetap terbuka untuk menyelesaikan permasalahan ini secara damai melalui mekanisme Restorative Justice, sebagaimana yang dianjurkan dalam program Jaksa Jaga Desa. Namun, ia juga berharap agar hukum tetap ditegakkan dengan cara yang benar dan tidak merugikan dirinya sebagai kepala desa yang sedang menjalankan tugasnya.

Sidang praperadilan ini dijadwalkan akan segera berlangsung di Pengadilan Negeri Kepulauan Selayar dalam waktu dekat, yakni Senin, 3 Maret 2025 dengan agenda pembacaan Permohonan Praperadilan. Alwan Sihadji dan kuasa hukumnya berharap hakim dapat memberikan keputusan yang adil dan objektif dalam menangani kasus ini.

Kepala Desa Bonea Kecamatan Pasimarannu Kabupaten Kepulauan Selayar yang ditetapkan tersangka dan ditahan sejak 6 Februari 2025, menilai penetapan tersangka dan penahanan adalah tindakan melawan hukum dari Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar.

“Kami menolak adanya pemeriksaan lanjutan dan pergerakan gerik gerik lainnya dari kejaksaan negeri selayar sampai ada putusan pengadilan negeri Kepulauan Selayar,” tambah Muhammad Sirul Haq, SH, C.NSP, C.CL, yang turut menjadi kuasa hukum dalam perkara ini.

Muhammad Sirul Haq, SH, C.NSP, C.CL, advokat dan pengacara Makassar yang progresif dan siap menangkis semua jurus kejaksaan negeri kepulauan selayar membuka layanan informasi melalui nomor kontak 085340100081 jika ada permasalahan hukum, terutama yang menimpa Alwan Sihadji SH Kepala Desa Bonea Kecamatan Pasimarannu Kabupaten Kepulauan Selayar. Apalagi adanya penolakan atas pemeriksaan sampai adanya putusan Praperadilan pengadilan negeri Selayar yang dilayangkan Apreza Darul Putra, SH, MH, Jaksa Madya, Penyidik Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar melalui suratnya tertanggal Benteng, 17/2/2025, dengan nomor surat SP-207/P.4.28/Fd.2/2/2025, perihal Surat Panggilan Tersangka, ditujukan kepada Alwan Sihadji SH Kepala Desa Bonea Kecamatan Pasimarannu Kabupaten Kepulauan Selayar, yang dijadwalkan untuk diperiksa Kamis, 20/2/2025. (*)

  • Penulis: Sorotan Rakyat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dirkeswat Ditjenpas Tinjau Rutan Makassar, Pastikan Pelayanan Sesuai Standar Operasional Prosedur

    Dirkeswat Ditjenpas Tinjau Rutan Makassar, Pastikan Pelayanan Sesuai Standar Operasional Prosedur

    • calendar_month Ming, 19 Okt 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Makassar, — Rutan Kelas I Makassar menerima kunjungan kerja Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Dr. dr. Adhayani Lubis, Sp.KJ., M.K.M., Jumat (17/10). Dalam kegiatan tersebut, Dirkeswat bersama Pimpinan Tinggi Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Sulawesi Selatan meninjau sejumlah titik pelayanan, antara lain klinik, dapur, blok hunian, kamar lansia, kamar ibu yang memiliki anak, […]

  • Lapas Kelas IIB Maros Gelar Donor Darah Peringati Hari Bakti Kemenimipas Tahun 2025

    Lapas Kelas IIB Maros Gelar Donor Darah Peringati Hari Bakti Kemenimipas Tahun 2025

    • calendar_month Jum, 14 Nov 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 14
    • 0Komentar

    Maros — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Maros melaksanakan kegiatan donor darah dalam rangka memperingati Hari Bakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) ke-1 Tahun 2025, Jumat, (14/11). Kegiatan ini bekerja sama dengan PMI Kota Makassar dan diikuti oleh petugas pemasyarakatan serta perwakilan instansi mitra. Pelaksanaan berlangsung di aula lapas dengan standar pemeriksaan kesehatan bagi setiap […]

  • Perkuat Sinergi, Lapas Kelas IIB Maros Lakukan Kunjungan ke Kejari dan Polres Maros

    Perkuat Sinergi, Lapas Kelas IIB Maros Lakukan Kunjungan ke Kejari dan Polres Maros

    • calendar_month Jum, 1 Agu 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Maros — Dalam rangka memperkuat koordinasi dan sinergi antar aparat penegak hukum, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Maros melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros dan Kepolisian Resor (Polres) Maros pada Kamis (31/7). Kepala Lapas Kelas IIB Maros, Ali Imran, bersama jajaran pejabat struktural, diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Maros, Febriyan M., serta […]

  • Bhabinkamtibmas Desa Timbuseng Sosialisasikan Pencegahan Premanisme Berkedok Ormas

    Bhabinkamtibmas Desa Timbuseng Sosialisasikan Pencegahan Premanisme Berkedok Ormas

    • calendar_month Rab, 19 Mar 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 29
    • 0Komentar

    TAKALAR – Dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, Bhabinkamtibmas Polsek Polut jajaran Polres Takalar sebagai pembina masyarakat Desa Timbuseng, Bripka Jalling, melaksanakan kegiatan sambang dan silaturahmi dengan tokoh agama serta tokoh masyarakat di Masjid Assalam, Dusun Timbuseng 1, Kecamatan Polongbangkeng Timur, Kabupaten Takalar, pada Rabu (19/3) sekitar pukul 12.58 WITA. […]

  • Senam Bersama di Rutan Pangkep, Pererat Kebersamaan dan Jaga Kebugaran Jasmani

    Senam Bersama di Rutan Pangkep, Pererat Kebersamaan dan Jaga Kebugaran Jasmani

    • calendar_month Sab, 18 Okt 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Pangkep – Rutan Kelas IIB Pangkep melaksanakan kegiatan senam sehat bersama di Lapangan Rutan Pangkep, yang diikuti oleh warga binaan dan petugas, sebagai upaya menjaga kebugaran jasmani sekaligus mempererat hubungan kekeluargaan di lingkungan Rutan, Sabtu (18/10). Kegiatan senam diiringi musik yang enerjik dan penuh semangat, yang mana para peserta terlihat antusias mengikuti setiap gerakan, menciptakan […]

  • Jadi Narasumber Retreat Kepala Daerah, Kapolri Bicara Pencegahan Korupsi

    Jadi Narasumber Retreat Kepala Daerah, Kapolri Bicara Pencegahan Korupsi

    • calendar_month Rab, 26 Feb 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 19
    • 0Komentar

    MAGELANG — Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menjadi narasumber dalam retreat kepala daerah hari kelima di Lembah Tidar, Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah, Selasa (25/2/2025). Dalam kesempatan itu, ia membawakan materi terkait keamanan, hukum, serta pencegahan korupsi. Kapolri menekankan pentingnya pencegahan korupsi oleh kepala daerah guna menciptakan pemerintahan yang bersih, mendorong pertumbuhan ekonomi, […]

error: Content is protected !!
expand_less