Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum & Kriminal » Hukum » Ditresnarkoba Polda Sulsel Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Senilai Rp1,273 Miliar

Ditresnarkoba Polda Sulsel Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Senilai Rp1,273 Miliar

  • account_circle Sorotan Rakyat
  • calendar_month Rab, 26 Feb 2025
  • visibility 105
  • comment 0 komentar

MAKASSAR — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Selatan berhasil mengungkap sejumlah kasus peredaran narkotika sepanjang Februari 2025. Dari pengungkapan ini, polisi menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu dan ganja dengan total nilai ekonomis mencapai Rp1,273 miliar. Dalam konferensi pers yang digelar, mengungkapkan bahwa jumlah pengguna yang bisa diselamatkan dari peredaran barang haram tersebut mencapai 7.894 jiwa.

Pada bulan Februari 2025, Ditresnarkoba Polda Sulsel mengungkap empat kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan total barang bukti sebanyak 842 gram. Berikut adalah rincian kasus yang berhasil diungkap:

Kasus I, Pada 3 Februari 2025, Ditresnarkoba Polda Sulsel menangkap dua tersangka, MG (25) dan MJ (21), di Jalan Pabentengan, Kelurahan Mangasa, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar. Dari tangan kedua tersangka, polisi mengamankan 172,4528 gram sabu. Keduanya dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal hukuman mati.

Kasus II, Pengungkapan berikutnya terjadi pada 22 Februari 2025 di Jalan Poros Baranti, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap. Seorang tersangka, AS (32), di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan), ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 143,9257 gram. Ia juga dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Narkotika.

Kasus III, Pada hari yang sama, polisi menangkap tersangka AR (20) di Dusun Talorong, Desa Lombo, Kecamatan Pitu Riase, Kabupaten Sidrap. Dari tangan AR, petugas mengamankan 9 gram sabu, dikenakan pasal yang sama dengan ancaman hukuman serupa.

Kasus IV , Dua hari setelahnya, 24 Februari 2025, polisi mengamankan tersangka HAY (24) di Jalan Andi Cammi, Kelurahan Mallusetasi, Kecamatan Ujung, Kota Parepare. Dari penangkapan ini, petugas menyita sabu seberat 518 gram. HAY juga dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal hukuman mati.

Dari total barang bukti sabu yang diamankan, yaitu 842 gram, sebanyak 5.894 jiwa dapat terselamatkan dari penyalahgunaan narkoba. Nilai ekonomis dari barang bukti ini diperkirakan mencapai Rp1,263 miliar, dengan asumsi harga eceran Rp1,5 juta per gram.

Selain sabu, Ditresnarkoba Polda Sulsel juga mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja pada 2 Februari 2025 di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros. Seorang tersangka, RI (35), ditangkap dengan barang bukti ganja seberat 2 kilogram.

Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa RI telah lima kali melakukan pemesanan ganja sejak Januari 2025, dengan jumlah pesanan yang terus meningkat. Barang haram tersebut diketahui dikirim dari Kota Medan, Sumatera Utara. Tersangka RI dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara dan maksimal hukuman mati.

Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polda Sulawesi Selatan dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya. Ditresnarkoba Polda Sulsel terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan untuk memutus jaringan peredaran narkoba, yang tidak hanya merusak individu tetapi juga berpotensi menghancurkan masa depan generasi muda.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan narkotika. Penindakan akan terus kami lakukan demi menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat dari ancaman narkoba,” tegas Plt Dirresnarkoba Polda Sulsel AKBP Gani Alamsya.

Polda Sulsel juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi terkait dengan peredaran narkoba. Dengan sinergi antara aparat dan masyarakat, diharapkan Sulawesi Selatan dapat terbebas dari bahaya narkotika.

  • Penulis: Sorotan Rakyat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Binaan dan Petugas Laksanakan Salat Tarawih Perdana di Lapas Maros

    • calendar_month Jum, 20 Feb 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 69
    • 0Komentar

    MAROS — Suasana khidmat menyelimuti Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Maros saat warga binaan bersama petugas melaksanakan salat tarawih perdana pada malam pertama bulan suci Ramadhan, Rabu (18/02). Kegiatan tersebut digelar di Masjid Baabut Taubat sebagai bagian dari program pembinaan kepribadian di bidang kerohanian. Pelaksanaan tarawih berlangsung tertib dan penuh kekhusyukan. Warga binaan memadati masjid […]

  • Peringati HBP ke-62, Lapas Palopo Laksanakan Tes Urin Massal, Tegaskan Komitmen Zero Narkoba

    • calendar_month Sen, 6 Apr 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 44
    • 0Komentar

    PALOPO – Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palopo bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palopo melaksanakan kegiatan tes urin massal bagi petugas dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Senin (06/04). Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WITA ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Kantor Wilayah Direktorat […]

  • Safari Ramadan di Lapas Narkotika Sungguminasa, Kakanwil Ditjenpas Sulsel dan Petugas Buka Puasa Bersama Warga Binaan

    • calendar_month Ming, 15 Mar 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 57
    • 0Komentar

    GOWA — Momentum bulan suci Ramadan dimanfaatkan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Sungguminasa untuk memperkuat pembinaan spiritual warga binaan melalui kegiatan Safari Ramadan yang dirangkaikan dengan buka puasa bersama, Sabtu (14/3/2026). Kegiatan yang berlangsung di lapangan dalam Lapas tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Selatan, Rudy Fernando Sianturi, […]

  • Aktivis Antikorupsi Desak Penegak Hukum Tuntas Tangani Kasus Pencucian Uang Sulfikar

    • calendar_month Kam, 9 Okt 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Makassar — Ketua Badan Pegiat Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi, Kadir Wokanubun, mendesak aparat penegak hukum menuntaskan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka Sulfikar secara transparan dan berkeadilan. Ia menilai kasus ini sudah seharusnya menjadi perhatian serius pimpinan tertinggi institusi hukum di Sulawesi Selatan agar tidak ada ruang toleransi bagi pihak-pihak yang […]

  • Kanwil Ditjenpas Sulsel Lantik 54 Pejabat Manajerial, Perkuat Kinerja dan Integritas Organisasi

    • calendar_month Sel, 14 Apr 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Makassar – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan melaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Manajerial di lingkungan Kanwil Ditjenpas Sulsel, Senin (13/04/2026), bertempat di Aula Pancasila. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sulsel, Rudy Fernando Sianturi, serta dihadiri oleh jajaran pejabat struktural Kanwil, para Kepala UPT, pejabat yang dilantik beserta […]

  • Karutan Pimpin Rapat Persiapan “Pengabdian Imipas untuk Negeri” dan Penyaringan MagangHub Kemnaker

    • calendar_month Sel, 18 Nov 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Makassar — Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Makassar memimpin rapat internal pada Minggu, 17 November, dalam rangka mematangkan persiapan dua agenda besar, yaitu kegiatan “Pengabdian Imipas untuk Negeri” dan penyaringan peserta program MagangHub Kemnaker. Rapat diselenggarakan di Ruang Rapat Rutan Makassar dan dihadiri oleh seluruh pejabat struktural serta perwakilan staf dari setiap bidang. Pembahasan berfokus […]

error: Content is protected !!
expand_less