Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum & Kriminal » Hukum » Ditresnarkoba Polda Sulsel Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Senilai Rp1,273 Miliar

Ditresnarkoba Polda Sulsel Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Senilai Rp1,273 Miliar

  • account_circle Sorotan Rakyat
  • calendar_month Rab, 26 Feb 2025
  • visibility 115
  • comment 0 komentar

MAKASSAR — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Selatan berhasil mengungkap sejumlah kasus peredaran narkotika sepanjang Februari 2025. Dari pengungkapan ini, polisi menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu dan ganja dengan total nilai ekonomis mencapai Rp1,273 miliar. Dalam konferensi pers yang digelar, mengungkapkan bahwa jumlah pengguna yang bisa diselamatkan dari peredaran barang haram tersebut mencapai 7.894 jiwa.

Pada bulan Februari 2025, Ditresnarkoba Polda Sulsel mengungkap empat kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan total barang bukti sebanyak 842 gram. Berikut adalah rincian kasus yang berhasil diungkap:

Kasus I, Pada 3 Februari 2025, Ditresnarkoba Polda Sulsel menangkap dua tersangka, MG (25) dan MJ (21), di Jalan Pabentengan, Kelurahan Mangasa, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar. Dari tangan kedua tersangka, polisi mengamankan 172,4528 gram sabu. Keduanya dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal hukuman mati.

Kasus II, Pengungkapan berikutnya terjadi pada 22 Februari 2025 di Jalan Poros Baranti, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap. Seorang tersangka, AS (32), di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan), ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 143,9257 gram. Ia juga dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Narkotika.

Kasus III, Pada hari yang sama, polisi menangkap tersangka AR (20) di Dusun Talorong, Desa Lombo, Kecamatan Pitu Riase, Kabupaten Sidrap. Dari tangan AR, petugas mengamankan 9 gram sabu, dikenakan pasal yang sama dengan ancaman hukuman serupa.

Kasus IV , Dua hari setelahnya, 24 Februari 2025, polisi mengamankan tersangka HAY (24) di Jalan Andi Cammi, Kelurahan Mallusetasi, Kecamatan Ujung, Kota Parepare. Dari penangkapan ini, petugas menyita sabu seberat 518 gram. HAY juga dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal hukuman mati.

Dari total barang bukti sabu yang diamankan, yaitu 842 gram, sebanyak 5.894 jiwa dapat terselamatkan dari penyalahgunaan narkoba. Nilai ekonomis dari barang bukti ini diperkirakan mencapai Rp1,263 miliar, dengan asumsi harga eceran Rp1,5 juta per gram.

Selain sabu, Ditresnarkoba Polda Sulsel juga mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja pada 2 Februari 2025 di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros. Seorang tersangka, RI (35), ditangkap dengan barang bukti ganja seberat 2 kilogram.

Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa RI telah lima kali melakukan pemesanan ganja sejak Januari 2025, dengan jumlah pesanan yang terus meningkat. Barang haram tersebut diketahui dikirim dari Kota Medan, Sumatera Utara. Tersangka RI dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara dan maksimal hukuman mati.

Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polda Sulawesi Selatan dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya. Ditresnarkoba Polda Sulsel terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan untuk memutus jaringan peredaran narkoba, yang tidak hanya merusak individu tetapi juga berpotensi menghancurkan masa depan generasi muda.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan narkotika. Penindakan akan terus kami lakukan demi menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat dari ancaman narkoba,” tegas Plt Dirresnarkoba Polda Sulsel AKBP Gani Alamsya.

Polda Sulsel juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi terkait dengan peredaran narkoba. Dengan sinergi antara aparat dan masyarakat, diharapkan Sulawesi Selatan dapat terbebas dari bahaya narkotika.

  • Penulis: Sorotan Rakyat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lapas Palopo Sidak Hunian Napi Narkoba

    • calendar_month Sen, 16 Jun 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 178
    • 0Komentar

    PALOPO – Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kota Palopo, melakukan sidak di Kamar Blok Warga Binaan untuk memastikan aman dari peredaran gelap narkoba, Minggu (15/6/2025) malam. Kepala KPLP Lapas Palopo Kelas IIA Palopo, Hartono mengatakan, sidak kamar hunian warga binaan sebagai bentuk menjaga situasi keamanan di kamar hunian warga binaan. “Sidak ini untuk menindaklanjuti Perintah […]

  • Proyek PSEL Makassar : Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun

    • calendar_month Sab, 11 Apr 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 126
    • 0Komentar

    MAKASSAR – Rencana Pemerintah Kota Makassar untuk melakukan tender ulang proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) memunculkan potensi sengketa hukum bernilai besar. Investor proyek, PT Sarana Utama Synergy (SUS), menyatakan siap menempuh jalur hukum apabila kerja sama yang telah berjalan dihentikan tanpa kejelasan dan dasar yang sah. Juru Bicara PT SUS, Harun Rachmat Sese, […]

  • Kapolsek Polsel Pimpin Pengamanan Misa Natal di Gereja Oikumene Imanuel Yonif 726/TML

    • calendar_month Kam, 25 Des 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 147
    • 0Komentar

    TAKALAR — Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada umat Kristiani yang melaksanakan ibadah Natal, Kepolisian Sektor Polongbangkeng Selatan melaksanakan pengamanan kegiatan Perayaan Misa Natal pada Kamis, 25 Desember 2025 sekitar pukul 09.00 Wita. Kegiatan ibadah tersebut berlangsung di Gereja Oikumene Imanuel, Kompleks Asmil Yonif 726/TML Bulujaya, Lingkungan Rajaya Baru, Kelurahan Rajaya, Kecamatan Polongbangkeng […]

  • Bhayangkari Sulsel Salurkan Bantuan Kemanusiaan bagi Korban Bencana di Pidie Jaya

    • calendar_month Rab, 28 Jan 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 123
    • 0Komentar

    ACEH — Ketua Bhayangkari Daerah Sulawesi Selatan Ny. Upi Djuhandhani yang diwakili oleh Ny. Lina Nasri selaku Wakil Ketua Bhayangkari Daerah Sulsel, didampingi Ny. Titis Ai Afriandi selaku Wakil Ketua Pengurus Yayasan Kemala Bhayangkari serta Pengurus Daerah Bhayangkari Sulawesi Selatan, menyalurkan bantuan bagi masyarakat terdampak bencana di Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, Selasa (27/01/2026). Kegiatan yang […]

  • Pegawai Lapas Naroktika Sungguminasa Dibekali Penguatan Fungsi oleh Kakanwil Ditjenpas Sulsel, Fokus pada Reformasi dan Anti Narkoba

    • calendar_month Sel, 8 Jul 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 158
    • 0Komentar

    Gowa — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Sungguminasa menerima kunjungan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarkatan (Ditjenpas) Sulawesi Selatan, Rudi Fernando Sianturi, dalam rangka kegiatan Penguatan Tugas dan Fungsi Pegawai, Selasa 8 Juli 2025. Seluruh jajaran pegawai Lapas Narkotika Sungguminasa turut hadir dan mengikuti pengarahan. Dalam arahannya, Kakanwil menyampaikan sejumlah pesan penting terkait pelaksanaan […]

  • Polres Takalar Dukung Penanganan Stunting di Kecamatan Mappakasunggu

    • calendar_month Jum, 12 Des 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 162
    • 0Komentar

    TAKALAR — Upaya meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat kembali diwujudkan melalui kegiatan pemberian makanan bergizi bagi anak stunting dan ibu hamil di Kecamatan Mappakasunggu, Jumat (21/12/2025) pagi. Sekitar pukul 08.00 Wita, masing-masing kantor desa dan kelurahan menjadi lokasi pelaksanaan program yang menyasar empat wilayah, yakni Desa Pa’batangan, Desa Patani, Desa Soreang, dan Kelurahan Takalar. Sebanyak 56 […]

error: Content is protected !!
expand_less