Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Proyek PSEL Makassar : Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun

Proyek PSEL Makassar : Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun

  • account_circle Sorotan Rakyat
  • calendar_month Sab, 11 Apr 2026
  • visibility 36
  • comment 0 komentar

MAKASSAR – Rencana Pemerintah Kota Makassar untuk melakukan tender ulang proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) memunculkan potensi sengketa hukum bernilai besar.

Investor proyek, PT Sarana Utama Synergy (SUS), menyatakan siap menempuh jalur hukum apabila kerja sama yang telah berjalan dihentikan tanpa kejelasan dan dasar yang sah.

Juru Bicara PT SUS, Harun Rachmat Sese, menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam jika Pemerintah Kota Makassar mengakhiri kontrak secara sepihak tanpa memenuhi kewajiban yang telah disepakati bersama.

“Kalau memang ada pengakhiran, kami minta ganti rugi. Kalau tidak bisa dipenuhi, kami akan menggugat pemerintah di arbitrase,” tegas Harun, Selasa (7/4/2026).

Ancaman gugatan tersebut berkaitan dengan potensi kerugian yang diklaim mencapai Rp2,4 triliun, mencakup investasi seperti jaminan pelaksanaan, pengadaan mesin, hingga persiapan operasional proyek.

Proyek PSEL merupakan bagian dari program strategis nasional sejak 2022, di mana Makassar termasuk salah satu dari 12 kota yang ditunjuk untuk mengembangkan sistem pengolahan sampah berbasis energi.

Setelah melalui proses tender sekitar dua
tahun, PT SUS resmi menandatangani kontrak kerja sama dengan Pemerintah Kota Makassar pada 2024.

Investor mengklaim seluruh aspek legalitas telah dipenuhi, termasuk perizinan AMDAL, damkar, hingga PLN, serta pengawasan dari berbagai lembaga negara.

Secara teknis, proyek ini dirancang untuk mengolah sampah di TPA Antang dengan luas sekitar 3,1 hektare.

Rencana tender ulang dinilai berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum serius apabila tidak dilakukan secara transparan dan sesuai kontrak.

Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Kota Makassar masih dalam proses konfirmasi terkait rencana tersebut.

  • Penulis: Sorotan Rakyat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemeriksaan Kesehatan Gratis Warnai Hari Bakti Kemenimipas Tahun 2025 di Lapas Kelas IIB Maros

    • calendar_month Jum, 14 Nov 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Maros — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Maros menggelar layanan pemeriksaan kesehatan gratis bagi petugas dan masyarakat sekitar sebagai bagian dari rangkaian Hari Bakti Kemenimipas Tahun 2025, Jumat (14/11). Kegiatan ini menjadi bentuk kepedulian lapas dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Petugas melakukan pemeriksaan berupa pengukuran tekanan darah, gula darah, kolesterol, serta memberikan konsultasi kesehatan. Pemeriksaan […]

  • Akademisi UKIP Soroti Dugaan Penyimpangan Prosedur Sewa Lahan PT IHIP di Luwu Timur

    • calendar_month Ming, 12 Okt 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 199
    • 0Komentar

    Makassar – Akademisi Hukum Universitas Kristen Indonesia Paulus (UKIP) Makassar, Jermias Rarsina, menilai kebijakan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur yang menyewakan lahan kepada PT Indonesia Huali Industry Park (IHIP) berpotensi melanggar hukum jika tidak melalui mekanisme pengelolaan aset daerah yang diatur dalam regulasi. Menurut Jermias Rarsina, penyewaan atas lahan yang diklaim sebagai milik daerah wajib tunduk […]

  • Pengukuhan Satops Patnal Mewujudkan Komitmen Nyata Dalam Pengelolaan Pemerintahan Yang Bersih dan Berwibawa

    • calendar_month Kam, 2 Apr 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Makassar — Dalam upaya memperkuat integritas dan meningkatkan pengawasan internal di lingkungan pemasyarakatan, Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan resmi dikukuhkan pada 1 April 2026. Pengukuhan ini menjadi langkah strategis dalam memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta bebas dari praktik penyimpangan. […]

  • Layanan 110 Buktikan Kepedulian, Anak Kesasar Dipertemukan dengan Keluarga

    • calendar_month Rab, 8 Apr 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 50
    • 0Komentar

    GOWA — Kepedulian masyarakat dan kesigapan aparat kembali menghadirkan kisah haru. Personel Polres Gowa berhasil mempertemukan seorang anak yang sempat kesasar dengan orang tuanya setelah dilaporkan melalui layanan Call Center 110, Selasa (7/4/2026). Peristiwa ini bermula ketika seorang warga bernama Ical menghubungi Call Center 110 Polres Gowa. Ia melaporkan telah menemukan seorang anak yang kebingungan […]

  • Rutan Masamba Bersihkan Gereja dan Masjid, Wujud Kepedulian terhadap Fasilitas Publik

    • calendar_month Rab, 18 Feb 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Masamba – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Masamba melaksanakan kegiatan kerja bakti sosial di dua tempat ibadah, yakni Gereja Toraja Jemaat ATT dan Masjid Raya Mappedeceng, pada Rabu (18/2/2026) mulai pukul 08.30 Wita hingga selesai. Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas perintah lisan Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk melaksanakan aksi kebersihan (korve) pada fasilitas umum […]

  • Kapolda Sulsel Pimpin Press Release Pengungkapan Kasus Narkoba dan Pupuk Bersubsidi di Polres Sidrap

    • calendar_month Rab, 19 Feb 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 99
    • 0Komentar

    SIDRAP — Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Yudhiawan S.H., S.I.K., M.H., M.Si., memimpin langsung Konferensi Pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana Narkoba dan penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi di Mako Polres Sidrap pada Rabu (19/02/25). Acara ini juga dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan kasus tersebut. Turut hadir mendampingi Kapolda Sulsel yaitu, Irwasda Kombes Polda Sulsel […]

error: Content is protected !!
expand_less