Warga Bulukumba Di Tilang Saat Antar Tabung Oksigen, Mohon Kebijaksanaan Polisi
- account_circle Sorotan Rakyat
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 11
- comment 0 komentar

BULUKUMBA – Seorang warga bernama Aksan mengalami penindakan oleh petugas Satlantas Polres Bulukumba pada Kamis, 3 September 2026 sekitar pukul 11.30 WITA. Ia ditilang dan kendaraannya ditahan saat dalam perjalanan mengantar tabung oksigen untuk neneknya yang sedang sakit.
Menurut keterangan Aksan, saat itu ia diberhentikan petugas untuk pemeriksaan kelengkapan berkendara. Saat diminta menunjukkan surat-surat, ia tidak dapat menunjukkan SIM fisik bukan karena tidak memiliki, melainkan karena SIM-nya masih dalam proses pengurusan.
“Untuk STNK saya lengkap dan bisa ditunjukkan. SIA juga sementara saya urus. SIM motor saya sebenarnya ada dan lengkap, cuma fisiknya belum bisa saya bawa karena masih diproses,” ujar Aksan.
Aksan mengaku saat kejadian ia berada dalam kondisi mendesak. Ia harus segera mengantar tabung oksigen untuk neneknya yang sedang dalam keadaan sekarat atau sakit.
“Saya jelaskan baik-baik ke petugas kalau ini urusan darurat, menyangkut nyawa keluarga. Tapi tetap tidak ada kebijakan. Saya tetap ditilang dan motor saya ditahan,” lanjutnya.
Atas kejadian tersebut, Aksan menyampaikan permohonan kepada pimpinan Satlantas Polres Bulukumba. Ia mengaku menerima jika ditindak terkait tidak membawa SIM.
Namun ia memohon kebijaksanaan agar motor-nya dikembalikan, karena ingin mengatakan tabung oksigen ke nenek nya ujarnya.
“Penahanan motor sangat menyulitkan saya dan keluarga. Apalagi saat itu saya sedang mengantar kebutuhan medis yang sifatnya mendesak,” katanya.
Aksan berharap ke depan penegakan hukum tetap berjalan tegas, namun juga diimbangi dengan pertimbangan nilai kemanusiaan, terutama untuk kasus-kasus darurat seperti yang ia alami.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Satlantas Polres Bulukumba belum memberikan keterangan resmi terkait permohonan tersebut.
- Penulis: Sorotan Rakyat

Saat ini belum ada komentar