Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » DUNIA PENDIDIKAN TERGUNCANG , BIG BOS PURI PEGANG KENDALI JABATAN. KADIS PENDIDIKAN DIKUASAI, GURU BERMORAL” RUSAK “ DIPASANG JADI PRIMADONA.

DUNIA PENDIDIKAN TERGUNCANG , BIG BOS PURI PEGANG KENDALI JABATAN. KADIS PENDIDIKAN DIKUASAI, GURU BERMORAL” RUSAK “ DIPASANG JADI PRIMADONA.

  • account_circle Sorotan Rakyat
  • calendar_month Sen, 25 Mei 2026
  • visibility 226
  • comment 0 komentar

MAKASSAR, — Di balik kilauan pembangunan dan hiruk-pikuk pemerintahan Kota Makassar, tersembunyi luka bernanah yang membusukkan sendi-sendi birokrasi dan meremukkan masa depan pendidikan anak bangsa. Nama “Big Bos Puri” kini menjadi legenda kelam yang dibisikkan di setiap sudut kantor pemerintahan. Sosok ini diduga kuat bukan sekadar orang biasa, melainkan Penguasa Alam Birokrasi, sang pemegang kendali mutlak yang menentukan hidup mati karir setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Makassar, mulai dari jabatan Kepala Dinas hingga Kepala Sekolah.

Informasi yang dihimpun Tim Investigasi Poros Rakyat Indonesia (LP-RI) dari sumber terpercaya yang meminta identitasnya dirahasiakan, membongkar fakta mengerikan: Tak ada satu pun ASN yang bisa duduk di kursi jabatan bergensi tanpa “Kartu Akses” atau restu khusus dari Big Bos Puri. Sosok ini memiliki jaringan yang terstruktur, sistematis, dan sangat rapi. Orang-orang kepercayaannya, yang dikenal dengan sebutan “Pioner Peluncur”, sengaja ditempatkan di titik-titik strategis, utamanya di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Makassar.
⚠️ KADIS PENDIDIKAN DIDUGA BONEKA, IKUT PERMAINAN KOTOR
Sorotan tajam kini tertuju langsung kepada Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar. Berdasarkan data yang diperoleh, Kepala Dinas tidak lagi berdiri sebagai pemimpin independen, melainkan diduga kuat terlibat langsung, tunduk, dan menjadi bagian dari skenario gelap yang diatur oleh Big Bos Puri. Moralitas dan integritas pejabat nomor satu di dinas tersebut kini dipertanyakan habis.
Tugas para perpanjangan tangan Big Bos Puri dan pejabat dinas yang ikut bermain sangat jelas dan terang benderang: Mengatur siapa yang berhak jadi Kepala Sekolah, terlepas dari kompetensi, rekam jejak, akhlak, maupun moralitasnya.
“Pejabat-pejabat di sana banyak yang bungkam, ada yang takut, dan tak sedikit yang justru ikut berperan aktif melakukan tindakan ilegal. Mereka lebih takut kepada Big Bos Puri daripada takut kepada Allah SWT. Naudzubillah mindzaliqim,” ungkap Andis Law dengan nada Kekecewaan
Walikota Makassar pun diingatkan agar jangan tidur dan jangan mudah terpedaya oleh kata-kata manis, karena di baliknya tersimpan racun yang mematikan bagi kemajuan kota ini, bahwa disinyialir persiapan pelantikan kepala sekolah di kota makassar yang sejatinya akan dilantik langsung oleh pak walikota makassar, terindikasi kuat sarat dengan pelanggaran administrasi dan diduga kuat sebahagian besar para peserta seleksi calon kepala sekolah gagal dalam uji kompetensi, namun diduga pula dipaksakan untuk lolos karna adanya dugaan kuat keterlibatan pihak-pihak yang tak bertanggung jawab, Petanyaannya ? dapat kah Pak walikota makassar menjamin 100% bahwa yang akan dilantik itu bebas, bersih dari pada praktik-praktik kotor para mafia birokrasi ????
Jawabannya tidak ada satupun pihak yang bisa menjamin, kenapa demikian karena mereka-mereka itu Adalah aspek tempatnya salah dan dosa, lalu kemudian apakah selaku pemimpin suatu daerah mau melegalkan sesuatu yang dilarang oleh UU KUHP dan KUHAP maupun Ajaran Agama lalu kemudian kita selaku pemimpin Suatu wilayah Daerah hanya tutup mata dan telinga saja…???
Apakah Pak Walikota makassar membiarkan ?
Apakah pak walikota makassar mengabaikan ?
Atau bagaimana !!!!..

📉 SELEKSI KEPALA SEKOLAH: AJANG PESANAN, KOMPETENSI
DIKUBUR!

Proses seleksi Calon Kepala Sekolah SD dan SMP yang seharusnya menjadi ajang mencari pemimpin sekolah terbaik, berubah menjadi tontonan memilukan. Transparansi? Nihil. Objektivitas? Hilang. Proses ini hanyalah drama formalitas belaka.
Aturan mainnya sudah ditetapkan oleh sang pemegang kendali:
✅ Siapa yang pandai “menjilat” dan cari muka, dia yang menang.
✅ Siapa yang siap menyerahkan “Mahar Jabatan” sesuai tarif, dia yang berkuasa.
✅ Siapa yang punya kedekatan emosional, dialah juara mutlak.

Jabatan publik kini diperlakukan layaknya barang dagangan di pasar gelap. Banyak tenaga pendidik rela menjual harga diri, prinsip, dan moralitas demi duduk di kursi empuk. Nilai luhur budaya Makassar: Sipakatau (saling menghargai), Sipakainga (saling mengingatkan), Sipakalebbi (saling memuliakan) sudah mati dan dikubur dalam-dalam, tergantikan oleh budaya transaksional: Uang dan Koneksi adalah Segalanya.
🤮 FAKTA MENYAKITKAN: GURU BERMORAL RUSAK DIPELIHARA BAGAI
MAKHLUK LANGKA

Puncak keprihatinan terlihat dari perlindungan istimewa yang diberikan kepada oknum-oknum tenaga pendidik yang sejatinya sudah tidak layak berdiri di depan kelas. Sebut saja dua sosok berinisial HR dan MR. Keduanya adalah tenaga pendidik di salah satu Sekolah Dasar di Makassar yang memiliki rekam jejak kelam, sejarah buruk, dan moralitas yang hancur lebur di mata masyarakat serta rekan sejawat.
Namun, apa yang terjadi? Alih-alih diberhentikan atau dibina, keduanya diperjuangkan mati-matian, dilindungi bagai makhluk langka, dan didorong kuat untuk kembali bertugas serta menduduki posisi strategis. Alasannya cuma satu: Keduanya adalah orang dekat Big Bos Puri.
Pertanyaan besar menggema ke seantero negeri:
APAKAH LAYAK PENJAGA MORAL ANAK BANGSA YANG AKHLAKNYA RUSAK DIPERTAHANKAN?
Jawaban akal sehat: TIDAK LAYAK!
Fakta di Makassar: JUSTRU MENJADI PRIMADONA!
Dunia pendidikan Kota Makassar sedang berduka. Ia sedang disusupi mafia birokrasi yang bekerja sangat rapi, terstruktur, dan bergerak sistematis untuk menghancurkan generasi penerus bangsa.

👑 BIG BOS PURI: TITISAN FIRAUN YANG BANGKITKAN YANG MATI,
TENGGELAMKAN YANG BENAR

Kekuasaan Big Bos Puri dianggap luar biasa, nyaris magis dan sewenang-wenang. Di kalangan ASN beredar isu: “Kalau Big Bos Puri berkehendak, orang yang sudah mati pun bisa dibangkitkan kembali, dan orang yang hidup benar bisa dikubur karirnya hidup-hidup.”
Mafia birokrasi ini memiliki pola kerja jahat:
🔴 Yang Berbeda Pendapat = DIGUSUR & DIKUBUR. ASN berintegritas, berprinsip, dan taat aturan disingkirkan ke posisi tak berguna.
🟢 Yang Jadi Budak Jabatan = DIPUJI & DIANGKAT. Oknum yang berprinsip “Asal Bos Senang, Segala Cara Halal” adalah kelompok yang menikmati kemewahan kekuasaan.
Benar-benar sosok yang bersifat layaknya Firaun di tengah masyarakat demokratis.

📢 TEGAS! ANDIS LAW: “INI PENGKHIANATAN TERHADAP AMANAT
RAKYAT”

Sekretaris Umum DPP Lembaga Poros Rakyat Indonesia, Andis Law, menyampaikan kekecewaan yang meluap dan keprihatinan mendalam. Menurutnya, birokrasi Makassar telah kehilangan arah dan hati nuraninya.
“Sangat miris melihat kenyataan ini. Tidak ada lagi keadilan, tidak ada lagi nilai kearifan lokal. Jabatan diperjualbelikan, kompetensi dikorbankan demi kedekatan pribadi, dan masa depan pendidikan anak-anak Makassar dipertaruhkan demi ambisi segelintir orang. Ini adalah pengkhianatan nyata terhadap amanat konstitusi dan agama,” tegas Andis Law dengan nada menggelegar.
Ia menegaskan, praktik ini tidak hanya merugikan negara, tapi merusak sendi kehidupan bernegara dan menghancurkan kepercayaan publik secara total.
⚖️ PELANGGARAN BERAT: MELANGGAR AGAMA & HUKUM NEGARA
Kasus ini bukan sekadar pelanggaran administrasi, melainkan kejahatan besar yang bertentangan dengan dalil agama dan Undang-Undang:

📌 MENURUT DALIL AGAMA

1. Melanggar QS. An-Nisa: 58 – Menolak amanat kepada yang berhak dan menempatkan yang tidak layak adalah ketidakadilan dosa besar.
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkannya dengan adil.”
2. Melanggar QS. Al-Baqarah: 188 – Memperdagangkan jabatan dan mengambil harta hasil transaksi jabatan adalah memakan harta dengan cara batil/haram. “Dan janganlah kamu memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil.”
3. Menodai Kewajiban Memilih Terbaik – Mengangkat pendidik bermoral
rusak sama saja merusak akhlak generasi bangsa, dosanya mengalir
terus-menerus.

📌 MENURUT PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN

1. UU No. 5 Tahun 2014 (ASN) Pasal 12 & 83: Wajib berintegritas dan berdasarkan Merit Sistem. Pengangkatan pesanan dan penerimaan imbalan adalah pelanggaran berat, ancaman pemecatan.
2. UU No. 28 Tahun 1999: Sangat jelas melanggar prinsip Akuntabilitas,
Transparansi, serta tindak pidana Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.
3. UU No. 20 Tahun 2003 (Pendidikan Nasional) Pasal 39: Tenaga pendidik wajib berakhlak mulia dan kompeten. Mengangkat guru bermoral rusak adalah pelanggaran hukum konstitusional pendidikan.
4. UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi: Transaksi “mahar” jabatan
masuk unsur pidana korupsi dengan ancaman penjara bertahun-tahun.

❓ PERTANYAAN RAKYAT SE-NUSANTARA:
Siapa sebenarnya sosok Big Bos Puri yang berkuasa layaknya Raja Zaman Dulu?
Sampai kapan Kadis Pendidikan diam dan ikut main kotor?
Sampai kapan Firaun modern ini menginjak-injak harga diri rakyat dan birokrasi Makassar?
Hukum Tuhan pasti berjalan, dan hukum negara harus bicara! Mata rakyat tidak tidur, dan dunia sedang melihat. Makassar berteriak, Indonesia wajib tahu!

Berita ini hasil investigasi Tim LP-RI berdasarkan data dan fakta di lapangan.

  • Penulis: Sorotan Rakyat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • APEL PAGI RUTAN MAKASSAR KARUTAN TEGASKAN KOMITMEN ZERO NARKOBA DAN HANDPHONE

    • calendar_month Sen, 20 Apr 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 178
    • 0Komentar

    MAKASSAR  — Rumah Tahanan Negara Kelas I Makassar melaksanakan kegiatan apel pagi yang diikuti oleh seluruh jajaran petugas, sebagai bentuk penguatan disiplin dan kesiapan dalam menjalankan tugas, Senin pagi. Kegiatan apel dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Makassar yang dalam arahannya menegaskan komitmen bersama untuk mewujudkan lingkungan rutan yang bersih Handphone, Pungutan dan Narkoba […]

  • Siapkan Layanan Terbaik, Rutan Pangkep Simulasikan Kunjungan Lebaran

    • calendar_month Sab, 21 Mar 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 194
    • 0Komentar

    PANGKEP — Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Rutan Kelas IIB Pangkep terus mematangkan persiapan layanan kunjungan bagi warga binaan. Salah satu langkah yang dilakukan adalah menggelar simulasi pelayanan kunjungan Lebaran pada Jumat (20/3). Kegiatan simulasi ini bertujuan untuk memastikan seluruh petugas memahami alur layanan yang akan diterapkan, sekaligus meningkatkan kesiapan dalam memberikan pelayanan […]

  • Warga Binaan Rutan Pangkep Tampil Memukau Pada Perayaan HUT Ke-14 KPJ Pangkep

    • calendar_month Rab, 29 Okt 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Pangkep – Suasana penuh semangat dan kebersamaan mewarnai peringatan Hari Ulang Tahun ke-14 Komunitas Penyanyi Jalanan (KPJ) Pangkep, yang digelar dengan tema “Panggilan Rindu”. Salah satu momen yang paling berkesan dalam acara ini adalah penampilan musik akustik dari warga binaan Rutan Kelas IIB Pangkep, Selasa (28/10). Membawakan tiga lagu dengan penuh penghayatan, para warga binaan […]

  • Lapas Maros Gelar Bakti Sosial, Salurkan Bantuan Sembako sebagai Wujud Kepedulian Sosial

    • calendar_month Rab, 14 Okt 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 36
    • 0Komentar

    MAROS — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Maros menggelar kegiatan bakti sosial berupa pembagian paket sembako sebagai bentuk kepedulian sosial dan komitmen untuk mempererat hubungan kekeluargaan antara Lapas Maros dan masyarakat, Selasa (13/10). Bantuan tersebut disalurkan kepada keluarga warga binaan sebagai bentuk perhatian terhadap kebutuhan mereka. Kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian Lapas Maros dalam […]

  • Perkuat Keamanan dan Ketertiban, Kalapas Narkotika Sungguminasa Beri Arahan Jajaran Pengamanan

    • calendar_month Sab, 5 Sep 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 57
    • 0Komentar

    GOWA — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Sungguminasa, Moh. Ilham Agung Setyawan, melaksanakan kegiatan briefing dan penguatan kepada seluruh jajaran pengamanan, Jumat (5/9). Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Sentra Pelayanan Publik Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa tersebut diikuti oleh staf Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Adm Kamtib), staf Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), […]

  • Lapas Narkotika Sungguminasa Teken MoU dengan UKM Maphan UNM tentang Penyuluhan HIV/AIDS dan Napza bagi Warga Binaan

    • calendar_month Kam, 21 Agu 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 206
    • 0Komentar

    Gowa – Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa kembali menjalin kerja sama dengan pihak eksternal sebagai wujud nyata komitmen meningkatkan kualitas pembinaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kali ini, dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (Memorandum of Understanding / MoU) dengan Unit Kegiatan Mahasiswa Mahasiswa Peduli HIV/AIDS dan NAPZA Universitas Negeri Makassar (UKM MAPHAN UNM).20 Agustus 2025. […]

error: Content is protected !!
expand_less