Rutan Pangkep Laksanakan Sidang TPP untuk Pengusulan Hak Integrasi Warga Binaan
- account_circle Sorotan Rakyat
- calendar_month Kam, 6 Agu 2026
- visibility 25
- comment 0 komentar

PANGKEP — Rutan Kelas IIB Pangkep kembali menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) sebagai bagian dari proses evaluasi pembinaan sekaligus pengusulan hak integrasi bagi warga binaan, Kamis (6/8).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Ngusman ini dihadiri oleh TPP Kantor Wilayah Ditjenpas Sulawesi Selatan, TPP Rutan Pangkep, serta Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kelas I Makassar.
Sebanyak tujuh warga binaan mengikuti sidang setelah dinyatakan memenuhi persyaratan administratif dan tahapan pembinaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ketua Tim TPP Rutan Pangkep yang juga Kasubsi Pelayanan, Djufri Rasyid, mengingatkan agar warga binaan terus menunjukkan sikap disiplin dan mengikuti seluruh program pembinaan dengan baik sebagai bentuk tanggung jawab atas kepercayaan yang diberikan.
“Hak integrasi diberikan berdasarkan ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, kami berharap seluruh warga binaan yang diusulkan dapat mempertahankan perilaku baik dan terus mengikuti pembinaan secara sungguh-sungguh,” ujar Djufri.
Pelaksanaan Sidang TPP menjadi salah satu tahapan penting dalam memastikan pemberian hak integrasi dilakukan secara objektif, transparan, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
- Penulis: Sorotan Rakyat

Saat ini belum ada komentar