Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum & Kriminal » Hukum » Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Polisi di Takalar Ditingkatkan ke Tahap Penyidikan, Polisi: Unsur dan Alat Bukti Sudah Cukup

Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Polisi di Takalar Ditingkatkan ke Tahap Penyidikan, Polisi: Unsur dan Alat Bukti Sudah Cukup

  • account_circle Sorotan Rakyat
  • calendar_month Rab, 4 Jun 2025
  • visibility 172
  • comment 0 komentar

Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Polisi di Takalar Ditingkatkan ke Tahap Penyidikan, Polisi: Unsur dan Alat Bukti Sudah Cukup

TAKALAR -– Perkembangan terbaru kasus dugaan penganiayaan dan pemerasan terhadap seorang pemuda asal Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, kini memasuki babak baru.

Kepolisian Resor (Polres) Takalar memastikan bahwa perkara tersebut telah resmi ditingkatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Kapolres Takalar AKBP Supriadi Rahman, S.I.K., M.M melalui Kasat Reskrim, AKP Hatta, SH, membenarkan bahwa laporan korban, Yusuf Saputra, yang diterima pada 29 Mei 2025, kini sudah memenuhi unsur tindak pidana penganiayaan dan pemerasan.

Menurutnya, proses penyidikan dilanjutkan setelah pihaknya memperoleh minimal dua alat bukti, termasuk hasil Visum et Repertum (VER) korban.

“Kasus ini sudah kami tingkatkan ke tahap penyidikan karena sudah terpenuhi minimal dua alat bukti. Salah satunya adalah hasil visum yang resmi kami terima dari RSUD Haji Padjonga Daeng Ngalle,” jelas AKP Hatta saat dikonfirmasi, Selasa (03/06/2025).

Ia juga menegaskan bahwa laporan korban tidak pernah ditolak oleh pihak Polsek Galesong. Namun, karena kasus ini melibatkan oknum anggota kepolisian dari luar wilayah hukum Polres Takalar, maka pelapor diarahkan langsung ke Polres Takalar untuk penanganan lebih lanjut.

“Bukan ditolak, hanya diarahkan ke Polres karena ini menjadi atensi dan melibatkan anggota dari kesatuan lain,” tambahnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Yusuf Saputra, warga Dusun Parang Boddong, Desa Boddia, Kecamatan Galesong, mengaku menjadi korban penganiayaan oleh oknum polisi bernama Bripda AN berteman.

Kejadian tersebut berlangsung pada malam Selasa, 27 Mei 2025, di sekitar Lapangan Galesong. Yusuf mengaku dipaksa mengakui kepemilikan narkotika jenis tembakau gorila, dianiaya, hingga ditelanjangi oleh pelaku.

Yusuf juga mengungkapkan bahwa ia baru dilepaskan setelah keluarganya menyerahkan uang sebesar Rp1 juta kepada oknum tersebut.

Dengan peningkatan status kasus ke tahap penyidikan, dijamin proses hukum berjalan secara transparan dan memberi keadilan bagi korban. Polisi juga memastikan akan terus memproses kasus ini hingga tuntas.

  • Penulis: Sorotan Rakyat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jelang Idulfitri, Lapas Watampone Siapkan Layanan Kunjungan dan Remisi

    • calendar_month Sel, 17 Mar 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 140
    • 0Komentar

    WATAMPONE — Menjelang Hari Raya Idulfitri, jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Watampone menggelar rapat koordinasi guna mematangkan berbagai persiapan pelayanan bagi warga binaan dan masyarakat. Rapat tersebut membahas sejumlah aspek penting mulai dari alur kunjungan keluarga, jadwal layanan, hingga kesiapan personel dan sarana prasarana pendukung selama perayaan Idulfitri, Selasa (17/03). Dalam rapat tersebut dipaparkan […]

  • Kasi Propam Polres Takalar Ajak Personel Hindari Gaya Hidup Hedon, Tekankan Integritas dan Kesederhanaan

    • calendar_month Sel, 4 Nov 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 75
    • 0Komentar

    TAKALAR — Dalam upaya menanamkan sikap disiplin dan moralitas tinggi di kalangan anggota kepolisian, Kasi Propam Polres Takalar AKP Sri Muhammad Fajar memberikan sosialisasi tentang pencegahan dan bahaya hidup bergaya hedon kepada seluruh personel staf Polres Takalar. Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa, 4 November 2025 di Lapangan Apel Mapolres Takalar, dan diikuti oleh para Kepala […]

  • Panen Perdana Hidroponik, WBP Lapas Narkotika Sungguminasa Hasilkan Sayuran Segar

    • calendar_month Kam, 2 Okt 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Gowa – Program pembinaan kemandirian di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Sungguminasa kembali membuahkan hasil. Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berhasil memanen sayuran segar hasil budidaya hidroponik berupa pakcoi, bayam, dan selada. Panen ini merupakan yang pertama kali dilakukan sebagai uji coba, dan hasilnya dinilai cukup berhasil untuk menjadi pijakan pengembangan lebih lanjut, Kamis (2/10). […]

  • Majelis Hakim PN Makassar Vonis Bersalah Kasus Skincare Mengandung Merkuri Terdakwa Mustadir Dg Sila, Hukuman 1 Tahun 6 Bulan Penjara Serta Denda Rp1 Miliar

    • calendar_month Sel, 3 Jun 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 84
    • 0Komentar

    KEJATI SULSEL, Makassar– Pengadilan Negeri Makassar menggelar sidang pembacaan putusan perkara kasus skincare yang mengandung merkuri atau bahan berbahaya untuk tersangka Mustadir Dg Sila (Direktur CV. Fenny Frans), di ruang sidang Mudjono, Selasa (3/6/2025). Dalam putusannya yang dibacakan hakim ketua Angeliky Handajani Day, terdakwa Mustadir Dg Sila divonis 1 tahun 6 bulan kurungan penjara. Selain […]

  • Apel Pagi Bersih Beramal Dorong Pemanfaatan Eks Lapas Bone sebagai Pusat Pelatihan Warga Binaan

    • calendar_month Sel, 27 Jan 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 124
    • 0Komentar

    WATAMPONE — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Watampone mengikuti kegiatan Apel Pagi Bersih Beramal yang dirangkaikan dengan audiensi bersama Bupati Bone pada pukul 05.50 WITA. Kegiatan tersebut dilaksanakan di kawasan Eks Lapas Bone yang berlokasi di Jalan Merdeka, Kabupaten Bone, Selasa (27/01). Kegiatan Apel Bersih Beramal ini dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian terhadap kebersihan lingkungan sekaligus […]

  • Polsek Mappakasunggu Salurkan Bantuan Susu Ibu Hamil, Wujud Kepedulian Polri untuk Generasi Sehat dan Cerdas

    • calendar_month Jum, 31 Okt 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 75
    • 0Komentar

    TAKALAR — Dalam upaya mendukung kesehatan ibu dan anak serta menekan angka stunting, Polres Takalar melalui Polsek Mappakasunggu kembali menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat. Pada Jumat (31/10/2025) sekitar pukul 14.30 Wita, Kapolsek Mappakasunggu IPTU Sumarwan, S.Psi., melaksanakan kegiatan pemberian susu bagi ibu hamil di wilayah Kelurahan Takalar, Kecamatan Mappakasunggu, Kabupaten Takalar. Kegiatan ini merupakan bagian dari […]

error: Content is protected !!
expand_less