Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Dinilai Sarat Opini Liar, LMND Palopo Bela Kinerja Rutan Masamba

Dinilai Sarat Opini Liar, LMND Palopo Bela Kinerja Rutan Masamba

  • account_circle Sorotan Rakyat
  • calendar_month Ming, 10 Mei 2026
  • visibility 23
  • comment 0 komentar

LUWU UTARA — Munculnya berbagai tudingan terkait dugaan pembiaran penggunaan telepon genggam di lingkungan Rutan Masamba kembali menuai tanggapan dari kalangan aktivis. Ketua Eksekutif Kota LMND Palopo, Egar, menilai isu yang terus digiring di sejumlah platform media cenderung menjadi opini liar yang dibangun tanpa melihat fakta secara objektif.

Menurut Egar, tudingan yang terus diulang terhadap pihak rutan terkesan miskin substansi dan hanya memutar persoalan lama yang pernah terjadi beberapa bulan lalu. Ia menegaskan bahwa kejadian tersebut justru telah ditindaklanjuti melalui pengembangan kasus dari luar, bukan dibiarkan begitu saja.

“Kalau memang ada kejadian dan langsung dilakukan penindakan, itu artinya sistem pengawasan tetap berjalan. Pegawai juga manusia biasa, tidak luput dari kecolongan. Tapi jangan kemudian satu kejadian digoreng terus menerus seolah-olah menjadi budaya pembiaran,” ujar Egar dalam keterangannya.

Ia menyebut, tuduhan yang dilemparkan tanpa disertai fakta baru justru memperlihatkan adanya kecenderungan subjektivitas negatif terhadap institusi pemasyarakatan tersebut. Menurutnya, apabila persoalan serupa terus berulang dan ditemukan fakta-fakta baru, maka kritik itu masih memiliki dasar kuat. Namun sejauh ini, kata dia, isu yang dimainkan hanya berkutat pada perkara lama tanpa adanya kejadian serupa yang kembali terbukti.

“Sudah berbulan-bulan isu yang dimainkan hanya itu-itu saja. Tidak ada fakta baru, tidak ada pengungkapan baru, tetapi narasi terus dibangun seakan-akan terjadi pembiaran masif. Ini yang kami nilai sebagai opini liar yang sengaja dipelihara,” tegasnya.

Egar juga mengingatkan agar kritik terhadap lembaga negara tetap mengedepankan asas objektivitas dan tidak berubah menjadi serangan tendensius yang berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap kinerja petugas pemasyarakatan.

Ia menilai, di tengah berbagai keterbatasan fasilitas dan sumber daya, petugas rutan tetap menjalankan tugas pengawasan secara maksimal. Karena itu, publik diminta tidak mudah terpengaruh oleh narasi yang belum tentu memiliki dasar fakta yang kuat.

“Jangan sampai semangat kontrol sosial berubah menjadi ruang pembunuhan karakter terhadap institusi. Kalau ada temuan baru silakan dibuka secara terang, tapi kalau hanya memainkan isu lama demi membangun persepsi negatif, itu patut dipertanyakan motifnya,” tutup Egar.

  • Penulis: Sorotan Rakyat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perkuat Komitmen Menuju WBK, Lapas Maros Laksanakan Studi Tiru ke Rutan Pinrang

    • calendar_month Sab, 21 Jun 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Pinrang — Dalam upaya mempercepat implementasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Maros melaksanakan kegiatan studi tiru ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pinrang pada Kamis (19/06). Sebanyak 16 orang petugas Lapas Maros yang tergabung dalam Tim Pembangunan […]

  • Berkas TPPU Tersangka Sulfikar Belum Lengkap, Jaksa Kirim Peringatan ke Penyidik Polda Sulsel

    • calendar_month Kam, 13 Nov 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 302
    • 0Komentar

    Makassar — Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) memastikan berkas perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka Sulfikar hingga kini belum dinyatakan lengkap. Jaksa peneliti bahkan telah mengirim surat peringatan kepada penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulsel karena batas waktu penyidikan tambahan selama 14 hari telah berakhir. Kepala Seksi Penerangan Hukum […]

  • Antisipasi Lonjakan Wisatawan, Polsek Galut Intensifkan Patroli di Obyek Wisata Pantai

    • calendar_month Sab, 27 Des 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 97
    • 0Komentar

    TAKALAR — Dalam rangka memberikan rasa aman dan menjaga keselamatan masyarakat selama masa libur akhir tahun, Kapolsek Galut IPTU Agusalim Gama, S.H. bersama personel piket Pos Pengamanan Operasi Lilin 2025 Aeng Towa melaksanakan patroli ke sejumlah obyek wisata pantai. Kegiatan tersebut berlangsung pada Sabtu, 27 Desember 2025 sekitar pukul 11.30 Wita, bertempat di Hotel Wisata […]

  • Dukung Pemasyarakatan Humanis, Lapas Narkotika Sungguminasa Buka Program Rehabilitasi dan Kemandirian 2025

    • calendar_month Sab, 23 Agu 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa menggelar kegiatan Pembukaan Program Layanan Rehabilitasi Pemasyarakatan dan Program Pembinaan Kemandirian Tahun 2025 pada Sabtu (23/8/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk membekali warga binaan dengan layanan rehabilitasi serta keterampilan kerja, sebagai langkah nyata dalam mempersiapkan mereka kembali ke masyarakat dengan mental, spiritual, dan keahlian yang lebih baik. Acara ini turut dihadiri […]

  • Karutan Makassar bersama Kanwil Kemenkumham Sulsel hadiri Pembukaan Rakor APH

    • calendar_month Sen, 29 Sep 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Karutan Kelas I Makassar bersama jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan menghadiri pembukaan Rapat Koordinasi Aparat Penegak Hukum (Rakor APH) dengan tema “Sinergi Wujudkan Implementasi KUHP Baru”. Kegiatan ini menjadi wadah penting untuk memperkuat koordinasi antar penegak hukum dalam menyongsong penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru. Melalui sinergi dan pemahaman […]

  • Tidak Cukup 24 Jam, Sat Reskrim Polres Sinjai Ringkus Pelaku Penikaman Maut di Sinjai Tengah

    • calendar_month Sel, 18 Mar 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 127
    • 0Komentar

    SINJAI – Kurang dari 24 jam, pelaku penikaman yang menyebabkan lel. AP alias Oge (31) meninggal dunia, yang terjadi pada Minggu malam (16/3/2025) pukul 23:30 Wita di Desa Saotengnga, Kecamatan Sinjai Tengah, Kabupaten Sinjai, berhasil diringkus tim Resmob Sat Reskrim Polres Sinjai dengan backup dari tim Resmob Polda Sulsel. Kapolres Sinjai, AKBP Harry Azhar, SH., […]

error: Content is protected !!
expand_less