Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum & Kriminal » Hukum » Tim Opsnal Subdit III Polda Sulsel Tangkap Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Wajo

Tim Opsnal Subdit III Polda Sulsel Tangkap Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Wajo

  • account_circle Sorotan Rakyat
  • calendar_month Sel, 4 Mar 2025
  • visibility 97
  • comment 0 komentar

WAJO — Tim Opsnal Unit 3 Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel berhasil mengamankan seorang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu di Kabupaten Wajo. Operasi ini dipimpin oleh AKP Rudi, S.E., dengan penangkapan yang berlangsung di dua lokasi berbeda, yakni di Desa Lauwa, Kecamatan Pitumpanua, serta di Desa Passeloreng, Kecamatan Gilireng, Wajo, 28 Februari 2025.

Penangkapan Terduga Pelaku
Terduga pelaku yang diamankan adalah seorang pria dengan inisial FM (48), warga Desa Lauwa, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo. Berdasarkan informasi yang diperoleh tim dari seorang informan, daerah tersebut sering dijadikan lokasi transaksi narkotika jenis sabu.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Opsnal Unit 3 Subdit III langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang dimaksud. Sekitar pukul 16.00 WITA, tim mencurigai seorang pria yang berdiri di pinggir Jalan Poros Makassar–Palopo. Setelah diamankan dan digeledah, tim tidak menemukan barang bukti narkotika pada pelaku.

Namun, pemeriksaan terhadap ponsel pelaku mengungkapkan adanya percakapan mencurigakan melalui aplikasi WhatsApp dengan seseorang bernama Araa’e. Dalam percakapan tersebut, FM diketahui telah memesan sabu dan diarahkan untuk mengambil barang tersebut di bawah sebuah tiang papan bicara di pinggir jalan Desa Passeloreng, Kecamatan Gilireng.

Barang Bukti yang berhasil diamankan yaitu, dua sachet klip bening berisi sabu dengan berat bruto 101,7 gram. Selain narkotika, polisi juga mengamankan satu unit ponsel Vivo warna coklat milik pelaku sebagai barang bukti.

Terduga pelaku dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tentang kepemilikan dan peredaran narkotika golongan I.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam pemberantasan peredaran narkotika dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memerangi peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

  • Penulis: Sorotan Rakyat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lapas Narkotika Sungguminasa Panen Sayur Hasil Pembinaan WBP, Bukti Pembinaan Membawa Perubahan

    • calendar_month Sel, 10 Feb 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 108
    • 0Komentar

    GOWA — Program kegiatan kemandirian yang digeluti Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa kembali membuahkan hasil. Kali ini, WBP berhasil melakukan panen sayuran selada dan pakcoy yang ditanam dan dirawat secara mandiri di area pembinaan pertanian lapas, Rabu (10/2). Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa, Gunawan, didampingi Kepala Seksi Kegiatan Kerja Ahsan, […]

  • Serentak Se-Indonesia, Lapas Watampone Bersihkan Masjid Sambut Ramadhan

    • calendar_month Sen, 16 Feb 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 69
    • 0Komentar

    WATAMPONE — Menyambut bulan suci Ramadhan 1447 H, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Watampone ambil bagian dalam gerakan pembersihan masjid dan fasilitas umum yang digelar serentak di seluruh Indonesia. Kegiatan ini menjadi wujud dukungan terhadap Program ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) yang merupakan arahan Presiden RI dan ditindaklanjuti oleh jajaran Kementerian serta Pemasyarakatan, Senin (16/02). […]

  • Rutan Makassar Ikuti Senam Bersama Jumat Rutin di Lapas Makassar

    • calendar_month Ming, 26 Okt 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Makassar – Rutan Kelas I Makassar mengikuti kegiatan Senam Bersama Jumat Rutin yang dilaksanakan di Lapas Kelas I Makassar.25 Oktober 2024 Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga kebugaran dan mempererat silaturahmi antar petugas pemasyarakatan. Kepala Rutan Kelas I Makassar, Jayadikusumah, menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan hanya sekadar olahraga, namun juga bentuk kebersamaan dan semangat positif dalam […]

  • Lapas Palopo Gelar Upacara HUT KORPRI Ke-54, Kukuhkan Semangat Soliditas dan Pengabdian ASN Menuju Indonesia Maju

    • calendar_month Sen, 1 Des 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 59
    • 0Komentar

    PALOPO — Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palopo menyelenggarakan Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun ke-54 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Tahun 2025, Senin pagi (1/12) di halaman Lapas Palopo. Seluruh jajaran pejabat struktural, pegawai JFT/JFU, serta peserta magang turut hadir dalam pelaksanaan upacara yang berlangsung khidmat dan tertib. Upacara tahun ini mengangkat tema “Bersatu, Berdaulat, Bersama […]

  • Dirjen Pemasyarakatan Tegaskan Peredaran Narkoba di Dalam Lapas/Rutan Segera Dihentikan

    • calendar_month Kam, 27 Feb 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 136
    • 0Komentar

    MAKASSAR — Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Mashudi tegaskan peredaran narkoba di dalam Lapas/Rutan segera dihentikan. Hal ini disampaikan pada saat pengarahan kepada seluruh seluruh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) dan Kepala Unit Pemasyarakatan (Ka.UPT) se-Indonesia. Kamis (27/2) Dalam pengarahannya, Dirjenpas menghimbau kepada Kakanwil dan Ka.UPT untuk memberantas narkoba yang ada di Lapas dan Rutan wilayahnya. Beliau […]

  • Dugaan Polisi Lakukan Pengembangan Tersangka Narkoba di Lapas Sulsel, Bukti Lemahnya Pengawasan 

    • calendar_month Sel, 18 Mar 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 100
    • 0Komentar

    MAKASSAR – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Pelabuhan Makassar, Polisi Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel), di duga telah melakukan pengembangan terkait kasus narkoba ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Narkotika Sungguminasa. SM salah satu sumber menyampaikan, seorang tersangka yang berhasil diamankan diduga telah menyebut nama seseorang yang saat ini berstatus narapidana (napi) di Lapas Narkotika […]

error: Content is protected !!
expand_less