Breaking News
light_mode
Beranda » Ekonomi Bisnis » Polri Ungkap Kecurangan Minyak Goreng di Depok, Ribuan Liter Disita

Polri Ungkap Kecurangan Minyak Goreng di Depok, Ribuan Liter Disita

  • account_circle Sorotan Rakyat
  • calendar_month Sel, 11 Mar 2025
  • visibility 33
  • comment 0 komentar

JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus pengemasan ulang minyak goreng “MINYAKITA” dengan isi takaran yang tidak sesuai label kemasan. Dalam operasi yang digelar pada Minggu, 9 Maret 2025, di sebuah gudang di Kota Depok, tim penyidik mendapati praktik ilegal yang merugikan konsumen.

Pengungkapan ini berawal dari penyelidikan yang dilakukan oleh tim Bareskrim Polri untuk memastikan distribusi dan ketersediaan minyak goreng “MINYAKITA” sesuai dengan ketentuan. Namun, hasil temuan di lokasi menunjukkan adanya penyimpangan. Tim menemukan bahwa minyak goreng yang dikemas ulang di tempat tersebut memiliki volume yang lebih sedikit dari takaran yang tercantum di label kemasan.

Dirtipideksus Bareskrim Polri mengungkap bahwa dalam pengemasan ulang ini, minyak yang seharusnya berisi 1000 ml, namun hanya diisi sekitar 820 ml hingga 920 ml. “Kami menemukan bahwa minyak yang dituangkan ke dalam pouch bag hanya sekitar 820 ml dan ke dalam botol sekitar 760 ml, jelas ini tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan,” ungkap Dirtipideksus Bareskrim Polri.

Dalam operasi ini, polisi menyita berbagai barang bukti, termasuk 450 dus minyak goreng “MINYAKITA” dalam kemasan pouch bag yang siap didistribusikan, 180 dus minyak dalam gudang, 250 krat minyak kemasan botol, serta puluhan mesin pengisian dan alat pendukung lainnya. Total minyak goreng yang berhasil diamankan mencapai 10.560 liter.

Atas temuan ini, pelaku diduga melanggar berbagai aturan hukum, termasuk Undang-Undang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang Pangan, dan KUHP. “Kami bertindak tegas terhadap pelaku usaha yang mencari keuntungan dengan cara merugikan masyarakat. Polri berkomitmen menegakkan hukum untuk melindungi konsumen dan perekonomian nasional,” tegas Dirtipideksus Bareskrim Polri.

Polri juga mengimbau masyarakat untuk lebih teliti dalam membeli produk dan memastikan barang yang dibeli sesuai dengan standar yang ditetapkan. “Kami juga mengingatkan para pelaku usaha agar tidak memanfaatkan momentum hari besar keagamaan untuk meraih keuntungan dengan cara yang tidak benar,” tambahnya.

Dengan pengungkapan kasus ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Polri berkomitmen untuk terus menjaga ketertiban dan keadilan demi terwujudnya Indonesia yang lebih baik.

  • Penulis: Sorotan Rakyat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dari Lapas Narkotika Sungguminasa, Doa Tulus Dipanjatkan untuk Keselamatan dan Perdamaian Bangsa

    Dari Lapas Narkotika Sungguminasa, Doa Tulus Dipanjatkan untuk Keselamatan dan Perdamaian Bangsa

    • calendar_month Sen, 1 Sep 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 18
    • 0Komentar

    Gowa — Menindaklanjuti surat edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terkait pelaksanaan doa bersama untuk keselamatan dan kebaikan negeri, Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa turut serta melaksanakan kegiatan tersebut pada Senin pagi, bertempat di Masjid Al-Ikhsan dalam lingkungan lapas. 1 September 2025. Kegiatan doa bersama ini diikuti oleh seluruh jajaran pegawai, mulai dari pejabat struktural, pejabat fungsional […]

  • Kalapas koordinasi walikota Parepare terkait pemberian remisi wbp

    Kalapas koordinasi walikota Parepare terkait pemberian remisi wbp

    • calendar_month Sen, 21 Jul 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Parepare – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Parepare, Marten, Bc.IP., S.H., M.H., melaksanakan koordinasi dengan Wali Kota Parepare, H. Tasming Hamid, S.E., M.H., di Kantor Wali Kota Parepare. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas Surat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia yang ditujukan kepada para Gubernur dan Kepala Daerah di seluruh Indonesia, termasuk Wali Kota […]

  • Opinions That Analyze, Critique, and Insights Into Policy Matters

    Opinions That Analyze, Critique, and Insights Into Policy Matters

    • calendar_month Sab, 28 Agu 2021
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Post Views: 38

  • Karutan Malino Berikan Pengarahan dan Inspirasi Kepada Warga Binaan

    Karutan Malino Berikan Pengarahan dan Inspirasi Kepada Warga Binaan

    • calendar_month Sel, 24 Jun 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 28
    • 0Komentar

    Malino — Kepala Rutan Kelas IIB Malino, Dedy Sutriady Rijal, kembali menunjukkan komitmennya dalam membina warga binaan. Bertempat di lapangan Rutan, Karutan menyapa langsung seluruh warga binaan, memberikan pengarahan serta motivasi agar senantiasa menjaga semangat selama menjalani masa pembinaan. Dalam arahannya, Dedy Sutriady Rijal menegaskan pentingnya memanfaatkan waktu pembinaan dengan sebaik-baiknya. “Lembaga pemasyarakatan bukan sekadar […]

  • Pastikan Kesiapan Lapangan, Kasat Lantas Polres Gowa Cek Jas Hujan Anggota Saat Apel Pagi

    Pastikan Kesiapan Lapangan, Kasat Lantas Polres Gowa Cek Jas Hujan Anggota Saat Apel Pagi

    • calendar_month Sel, 11 Nov 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 102
    • 0Komentar

    GOWA — Dalam rangka menghadapi musim hujan yang mulai melanda wilayah Kabupaten Gowa, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gowa menggelar apel pagi yang dirangkaikan dengan pemeriksaan jas hujan personel, Selasa (11/11/2025). U Apel tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Gowa, AKP Muhammad Muaz, S.Sos, bertempat di lapangan Apel “Briptu Azhabur Rifky” Polres Gowa, Selasa […]

  • Pengenalan dan Perawatan Senjata, Wujud Penguatan Kapasitas CASN di Lapas Kelas IIB Maros

    Pengenalan dan Perawatan Senjata, Wujud Penguatan Kapasitas CASN di Lapas Kelas IIB Maros

    • calendar_month Sel, 22 Jul 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Maros — Dalam rangka membekali Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dengan keterampilan teknis yang memadai, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Maros melaksanakan kegiatan pengenalan dan perawatan senjata api pada Senin (21/7). Kegiatan ini berlangsung di area ruangan Seksi Administrasi Keamanan dan Tata Tertib dan melibatkan seluruh CASN yang sedang menjalani masa orientasi. Kegiatan ini bertujuan […]

error: Content is protected !!
expand_less